Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 - 2029 masa kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana mendapatkan perhatian serius dari kalangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya, mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan DPRD Sidoarjo.
Sedikitnya, tiga dari pimpinan DPRD Sidoarjo menghadiri pembahasan Renstra yang melibatkan seluruh bagian di Sekretariat Dewan (Setwan) bersama Tenaga Ahli (TA) W Budy Wasito di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo pekan kemarin. Tidak hanya itu, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) itu juga dihadiri salah seorang anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan yakni Raymond Tara Wahyudi yang juga menjabat Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo.
Sedangkan ketiga pimpinan DPRD Sidoarjo yang menghadiri rapat koordinasi itu, diantara Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (Fraksi PKB), Wakil Ketua I DPRD Sidoarjo Suyarno (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua II DPRD Sidoarjo Kayan (Fraksi Partai Gerindra).
"Kami mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) untuk menyesuaikan Renstra setelah penggodokan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan bagian dan tugas masing-masing. Semua harus dilaksanakan agar mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan tugas pokok, fungsi serta bagiannya masing-masing," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Senin (09/06/2025).
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nasih ini menguraikan misalnya Sekretariat DPRD Sidoarjo. Menurutnya, Sekretariat DPRD Sidoarjo harus menjalankan tugasnya sesuai rule of the game. Diantaranya Penataan Sekretariat Dewan, Menata Keuangan (anggaran di DPRD Sidoarjo), menjalankan peran membantu kinerja anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo serta terkahir peningkatan dengan melibatkan Tenaga Ahli (TA) dalam setiap kegiatan kedewanan.
"Artinya kalau misalnya tim Sekretariat Dewan menjalankan tugasnya, maka kami yakin sebelum tanggal 7 Juli 2025 pembahasan RPJMD semua sudah selesai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Begitu juga dengan semua OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo harus membuat Renstra itu paling lambat di akhir Juni 2025 ini," pinta politisi PKB dari Dapil VI wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini.
Sedangkan soal menterjemahkan sekaligus mengejawantahkan semua visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025 - 2029, lanjut Cak Nasih tidak harus memberatkan setiap OPD. Alasannya, jika setiap OPD bisa bekerjasama atau bersinergi antara OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang program kerjanya saling bersinggungan dalam merealisasikan 14 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo baru ini. Hal itu sesuai visi RPJMD yakni Menata Desa Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan.
"Apalagi, dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang baru ini ada sisi inklusi. Itu artinya dari setiap OPD dalam merealisasikan program kerja ada unsur kesetaraannya di setiap bidang, bagian maupun program. Tentu saja, ino agar semua menyambung dan klop harus dipersiapkan sejak awal program-program itu sampai evaluasi pada setiap realisasi program kerja," tegas Cak Nasih yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2019 - 2024 ini.
Soal empat tugas dan fungsi Sekretariat Dewan, Cak Nasih merinci untuk penataan Sekretariat Dewan saat ini harus selalu welcome (menyambut) era digitalisasi. Bahkan setiap tugas pokok dan fungsi empat bagian di Sekretariat Dewan juga harus setara alias sama bebannya. Misalnya, jangan sampai ada yang kelebihan atau kekurangan personil. Misalnya terlalu banyak personil tapi jumlah pekerjaannya sedikit atau sebaliknya.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Begitu juga soal tugas menata keuangan karena ada 50 anggota dan pimpinan dewan di dalamnya harus dikerjakan dengan semangat
Good Governent dan Good Government. Ini agar semua anggota DPRD Sidoarjo tinggal menjalani semua yang sudah dikerjakan atau ditata Sekwan. Termasuk, pengelolaan keuangannya harus akuntabel dan cepat diimbangi dengan kesesuaian peraturan yang ada. Artinya administrasi jalan dan keuangan harus jalan," jelas Cak Nasih.
Begitu pula soal tugas pokok dan fungsi soal membantu kinerja anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Hal itu harus disesuaikan dengan tiga tugas dewan yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Termasuk ditambah tugas keempat dewan yakni harus mampu menjalankan fungsi dewan sebagai penampung aspirasi rakyat. Tambahan fungsi dewan ini juga harus dijalankan. Alasannya, karena setiap dewan punya konstituen di setiap Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.
"Begitu pula mengenai peningkatan peran Tenaga Ahli (TA) dalam beberapa urusan kedewanan harus diperkuat. Karena dari 18 kecamatan kinerja dewan harus difasilitasi Sekretariat Dewan. Misalnya, soal memasukkan semua kegiatan dewan di Tahun Anggaran 2026. Semua harus sesuai dengan regulasi sampai penataan realisasi keuangannya untuk anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Jadi pada fungsi keempat Sekretariat Dewan ini harus dimunculkan. Artinya bukan sekedar menjalankan tugas yang sudah ada, tetapi juga harus mampu mengeksplor dan berinovasi seperti OPD lainnya di lingkungan Pemkab Sidoarjo," papar politisi yang dikenal dengan pembawaan kalem dan murah senyum ini.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sidoarjo, Suyarno. Menurut politisi senior PDI Perjuangan sekaligus Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo ini, setiap bagian di Sekretariat Dewan juga harus ada evaluasi dan pembinaan yang selama ini dijalankan misalnya selama 2 tahun terakhir. Hal ini bertujuan untuk menguatkan nilai-nilai pembinaan di jajaran Sekretariat Dewan.
"Kalau kemampuan tim Setwan bertambah setiap evaluasi dan pembinaan. Maka itu, akan mempermudah setiap anggota dan pimpinan dewan menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing tanpa adanya kendala soal peraturan baru misalnya dan lain sebaginya," urai politisi PDI Perjuangan dari Dapil III meliputi Kecamatan Prambon, Krembung, Tulangan dan Kecamatan Wonoayu ini.
Sedangkan bagi Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi juga butuh komitmen kuat seluruh bagian yang ada di Sekretariat DPRD Sidoarjo untuk menjalankan Renstra dengan mendukung kinerja semua anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo. Meski status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) melekat pada setiap personil Sekretariat Dewan.
"Karena saat kami (anggota dewan) bertemu konstituen, itu artinya kami juga menampung aspirasi rakyat Sidoarjo yang merupakan mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Baik aspirasi rakyat itu sudah dijalankan, belum dikerjakan (realisasikan) maupun yang hendak direalisasikan," papar anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV ini meliputi wilayah Kecamatan Tarik, Balongbendo dan Kecamatan Krian ini.
Sementara Sekretaris DPRD Sidoarjo, Hari Sucahyo mengaku bakal siap menjalankan semua masukkan pimpinan DPRD Sidoarjo itu. Meski sebagian tugas pokok dan fungsi itu sudah dijalankan dirinya sejak menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sidoarjo. Menurutnya, pihaknya juga memfasilitasi semua kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang terkait erat dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Sidoarjo.
"Karena diakui atau tidak, kami juga masih bagian dari OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang harus menjalankan tugasnya di lingkungan Sekretariat DPRD Sidoarjo. Bahkan, sejumlah Renstra 2025-2029 juga sudah disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode ini. Begitu juga dalam melibatkan beberapa tenaga ahli sudah dijalankan agar program kerja DPRD Sidoarjo bersinergi dengan program kerja seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Adv/Ary/Waw
Editor : Redaksi