MH dan HAM PW Muhammadiyah Jatim Gelar Pelatihan Peningkatkan Kapasitas Kader Advokat Persyarikatan

republikjatim.com
DEWAN PENGARAH - Salah satu dewan pengarah Ahmad Riyadh UB PhD sekaligus Ketua Dewan Penasehat SMSI Jatim

Surabaya (republikjatim.com) - Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MH dan HAM), Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur menggelar Pelatihan Aspek Hukum dan Kelembagaan Rumah Sakit bagi Advokat Muhammadiyah se Jawa Timur. Kegiatan inti, bertujuan mencetak kader-kader advokat di lingkungan keluarga besar Muhammadiyah Jawa Timur yang memahami tentang aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit.

"Acara pelatihan ini memgambil tema Menuju Kader Muhammadiyah yang Berkemajuan, Menjunjung Tinggi Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia. Melalui kegiatan ini kami berharap sebagai penguatan rumah sakit dalam aspek hukum," ujar Dewan Pengarah Acara, Ahmad Riyadh UB PhD Sabtu (31/05/2025).

Menurut Riyadh, tujuan pelaksanaan pelatihan yang digelar tanggal 3 sampai 4 Juni 2025 di Rayz UMM Hotel JL Raya Sengkaling No 1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur ini memiliki beberapa tujuan dalam mencetak kader Muhammadiyah.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Diantaranya, meningkatkan kapasitas kader Advokat Persyarikatan Muhammadiyah di Jawa Timur," imbuhnya.

Bagi Riyadh pelatihan juga berharap menjadikan kader Advokat Muhammadiyah memahami perihal penyusunan dokumen aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit. Termasuk beberapa materi hukum terkait lainnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Tidak kalah penting pelatihan ini sebagai wadah bagi peserta untuk menyampaikan pendapat, pandangan sekaligus melakukan tanya jawab perihal materi," ungkap Riyadh yang juga penasehat SMSI Jatim ini.

Setelah pelatihan selesai, menurut Riyadh, maka bakal terbentuk jaringan Advokat Muhammadiyah Jawa Timur. Terutama, yang sudah mendapat pelatihan ini, dalam penguatan rumah sakit di lingkungan Muhammadiyah.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Pelatihan ini, sebagai perwujudan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berasas pada keyakinan Tauhid yang murni (Islam), berpedoman pada al-Qur’an dan Sunah Nabi (Hadist), berwatak tajdid (pembaharuan) dan senantiasa melaksanakan da’wah Islam dalam seluruh bidang kehidupan. Tujuannya, mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya," urainya.

Selain itu, juga mencetak Advokat Muhammadiyah yang keberpihakannya pada masyarakat yang membutuhkan.
"Khususunya, permasalahan hukum, sebagai agenda prioritas gerakan Islam," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru