Kemenkumham Jatim Usulkan 449 Narapidana Kristiani untuk Dapatkan Remisi Khusus Natal

republikjatim.com
REMISI - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberi penjelasan soal usulan 449 narapidana yang diusulkan mendapat remisi Natal Tahun 2023, Jumat (22/12/2023).

Surabaya (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 449 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Natal Tahun 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

"Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono kepada republikjatim.com, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan ini menjelaskan pengusulan yang dilakukan SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

"Saat ini, berkasnya sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan," ungkap Heni.

Baca juga: Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

"Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Heni.

Baca juga: Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Meski begitu, Heni menegaskan proses pengusulan pemberian hak warga binaan berupa remisi ini gratis. Jika ada penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Silahkan laporkan kepada kami kalau ada penyimpangan dalam prosesnya. Tapi kami yakin pengusulan secara otomatis melalui SDP sudah cukup efektif untuk meminimalisir penyimpangan," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru