Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan kembali terjadi di perempatan (Simpang Empat) Lampu Merah di depan Rumah Potong Hewan (RPH) Krian, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Dalam kecelakaan antara pengendara motor Honda Beat dan truk ini menyebabkan seorang perempuan yang dibonceng motor itu tewas di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia dan korban terluka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Balongbendo," ujar Kanit Gakkum, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo kepada republikjatim.com, Senin (06/11/2023).
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Lebih jauh, menjelaskan dalam kecelakaan di JL Ki Hajar Dewantara Krian ini melibatkan dua kendaraan. Yakni sepeda Motor Honda Beat bernopol W 2657 QK yang dikemudikan RS (24) perempuan asal JL Gajahmada, Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo dengan membonceng Sulikah (67) dengan alamat yang sama. Sedangkan lawannya, truk gandeng Hino bernopol AG 8699 AK yang dikemudikan DP (43) warga JL Arjuno Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
"Kronologisnya, semula sepeda motor Honda Beat bernopol W 2657 QK berjalan dari arah barat (Balongbendo) menuju timur (Krian). Motor berhenti karena lampu trafic light menyala merah. Setelah menyala hijau sepeda motor korban kembali berjalan serong membelok ke kanan menuju selatan (Prambon). Saat berada disamping kanan truk Gandeng Hino bernopol AG 8699 AK itu diduga pengendara sepeda motor mengerem. Kemudian terjatuh ke kiri dan selanjutnya yang dibonceng terlindas roda belakang kanan truk gandeng itu," ungkap mantan Kanit Lantas, Polsek Krian itu.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Ony memastikan korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu yakni Ny Sulikah (67) yang dibonceng motor Honda Beat. Sedangkan korban terluka ringan yakni pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol W 2657 QK, RS (24).
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP, kemudian menggelar olah TKP, memeriksa para saksi serta mengevaluasi korban ke rumah sakit terdekat," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi