Dinyatakan TMS, Dua Bacaleg Mantan Dewan Gugat KPU Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GUGATAN - Bacaleg PDIP, Summi Harsono dan PBB, Mustafad Ridwan mengajukan gugatan ke Panwaslu Sidoarjo karena ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Sidoarjo, Selasa (24/07/2018).
GUGATAN - Bacaleg PDIP, Summi Harsono dan PBB, Mustafad Ridwan mengajukan gugatan ke Panwaslu Sidoarjo karena ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Sidoarjo, Selasa (24/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan KPU Sidoarjo yang menyatakan 3 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berbuntut panjang. Ini menyusul, dari 3 Bacaleg yang dinyatakan TMS itu, 2 diantaranya mengajukan gugatan keberatan atas putusan KPU itu ke Panwaslu Sidoarjo. Mereka dinyatakan KPU menjadi Bacaleg TMS karena pernah menjadi terpidana kasus korupsi bersama 44 mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 1999 - 2004 lainnya.

Ketiga Bacaleg yang dinyatakan TMS itu diantaranya Sumi Harsono Bacaleg PDIP Dapil Sidoarjo 1 Nomor urut 3, Mustafad Ridwan Bacaleg PBB Dapil Sidoarjo 5 Nomor urut 1 serta Nasrullah Bacaleg PPP Dapil 6. Namun yang mengajukan gugatan itu yakni Summi Harsono dan Mustafad Ridwan. Keduanya mendaftarkan gugatannya Panwaslu Sidoarjo.

"Karena kami merasa dirugikan, ya kami menggugat keputusan KPU lewat Panwaslu. Patokan KPU Sidoarjo menggunakan PKPU sedangkan dasar kami adalah UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017," terang Mustafad Ridwan kepada republikjatim.com, Selasa (24/07/2018) di Panwaslu Sidoarjo.

Lebih jauh, mantan anggota DPRD Sidoarjo periode 1999 - 2004 ini menilai keputusan KPU menyatakan dirinya TMS itu terburu-buru. Alasannya, saat ini masih dalam tahap verifikasi bukan tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Sebelum adanya pleno, kami dinyatakan TMS. Ini keputusan yang terburu-buru. Kami menggugat ini berdasarkan kepentingan partai bukan pribadi," imbuhnya.

Begitu juga Summi Harsono. Dirinya mengaku ke Panwaslu Sidoarjo untuk meminta keadilan atas hak politiknya.

"Sekarang masih ada gugatan di MA, kenapa sudah dinyatakan TMS. Ini jelas putusan yang terburu-buru. Kalau gugatan di MA dikabulkan, bagaiman KPU mengembalikan hak politik kami yang terlanjur dinyatakan TMS," tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Rosul bakal mengkaji materi yang diajukan mantan kedua anggota DPRD Sidoarjo. Baginya, jika berkas lengkap pihaknya bakal memanggil para pihak termasuk KPU Sidoarjo. Tenggang waktunya sekitar 12 hari.

"Kalau mediasi tidak bisa, maka masuk proses sidang ajudifikasi. Kami berhak menangani sengketa ini. Baik mulai menerima berkas maupun memeriksa berkas sepanjang dipenuhi unsur formil dan materiilnya," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Ribuan Warga Pabean Sedati Antusias Ikut Jalan Sehat Bareng Ketua TP PKK Sidoarjo, Berhadiah Umrah hingga Motor

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana segar dan cerah menyelimuti Lapangan Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (06/09/2026) pagi. Ribuan warga…

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Sambut Muswil VI, KAHMI Jatim Integrasikan Spirit Maulid Nabi Dorong Kader Kuasai Ilmu, Harta dan Duduki Kekuasaan

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Dari Lapangan ke Aksi Nyata, ISC Padel Club dan HIPMI Sidoarjo Mobilisasi 12 Komunitas Himpun Donasi Hingga Rp 36 Juta

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara komunitas olahraga dan jejaring pengusaha muda di Kabupaten Sidoarjo kembali membuktikan kolaborasi tidak melulu…

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Perkuat Pembinaan dan Tatap Masa Depan Atlet, KONI dan MPI Sidoarjo Targetkan Runner Up di Porprov 2027

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:26 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Cabang Modern Pentathlon Indonesia (MPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar silaturahmi dan agenda ta'aruf bersama Ketua Um…