Pemkab Sidoarjo Bakal Daftarkan Seluruh Layanan Elektronik ke Kemenkominfo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo sosialisasi ke seluruh OPD soal pelayanan publik berbasis elektronik yang harus didaftarkan aplikasinya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kamis (19/07/2018).
SOSIALISASI - Dinas Kominfo Pemkab Sidoarjo sosialisasi ke seluruh OPD soal pelayanan publik berbasis elektronik yang harus didaftarkan aplikasinya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kamis (19/07/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang menerapkan pelayanan publik berbasis elektronik diharuskan mendaftarkan aplikasinya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI Nomor 10 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.

Oleh karenanya, Pendaftaran Layanan Sistem Elektronik itu disosialisasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo ke seluruh OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta seluruh Puskesmas yang ada di Sidoarjo.

Sosialisasi yang digelar di Aula Delta Karya ini di buka Asisten Administrasi Umum Setda Sidoarjo, Kissowo Sidi. Menurutnya, pemerintah pusat terus berupaya melakukan integrasi seluruh penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik. Integrasi ini dimulai dengan pendaftaraan sistem elektronik. Pendaftaran itu dilakukan untuk mengetahui kapasitas masing-masing sistem yang diimplementasikan di lingkungan pemerintah pusat, propinsi, kabupaten maupun kota.

"Nanti sistem itu akan dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI," katanya kepada republikjatim.com, Kamis (19/07/2018).

Menurut Kissowo ada 37 indikator penilaian pelaksanaan sistem penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik. Baik dari sisi kelembagaan, kebijakan hingga tingkat kematangan penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Suka tidak suka, saat ini memasuki era IT. Saat ini semua sektor, baik itu sektor pemerintah maupun swasta memakai sistem elektronik," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo, Y Siswojo menegaskan Pendaftaran Sistem Elektronik untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang handal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab. Melalui penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik akan mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat dan transparan. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem transaksi elektronik serta meningkatkan peran serta kepercayaan masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi informasi.

"Yang wajib melakukan pendaftaran yakni OPD yang pelayanannya berbasis elektronik," tegasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Pengembangan Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Sidoarjo, Muhammad Rofik menilai aplikasi berbasis pelayanan publik wajib didaftarkan. Saat ini sudah ada 13 aplikasi pelayanan publik unggulan milik OPD Pemkab Sidoarjo yang sudah terdaftar di Kementerian Kominfo RI.

"Tahun 2018 ini akan didaftarkan lagi," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…