Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga di sekitar Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo akhirnya dapat bernafas lega. Keluhan limbah yang berasal dari usaha pemotongan unggas di dalam Pasar Sepanjang diselesaikan.
Penyelesaian itu, berkat mediasi yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi. Hasil pertemuan itu disepakati usaha pemotongan unggas itu direlokasi.
Warga Kelurahan Wonocolo dan pengusaha pemotongan unggas diundang dalam mediasi yang digelar di Kantor Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Rabu (07/12/2022). Mediasi itu, juga dihadiri anggota Polsek Taman dan anggota Koramil Taman.
Wabup Sidoarjo, Subandi mengatakan fungsi pasar merupakan tempat jual beli. Bukan digunakan untuk tempat usaha pemotongan unggas. Pemkab Sidoarjo sudah menyediakan tempat Rumah Potong Unggas (RPU) yang terdapat di Kecamatan Krian. Tempat itu, bisa dimanfaatkan pengusaha pemotongan unggas yang ada di Pasar Sepanjang.
"Pasar itu tempatnya jual beli, bukan untuk usaha pemotongan unggas. Desain pasar yang sudah terbangun ini tidak sesuai. Kalau digunakan untuk usaha pemotongan unggas dan membutuhkan penanganan lebih dalam pembuangan limbahnya," ujar Subandi.
Dalam proses mediasi itu, salah satu perwakilan pengusaha pemotongan unggas meminta kelonggaran waktu relokasi. Pihaknya juga menawarkan alternatif pembuangan limbah dengan membangun penampungan sementara. Nantinya, limbah itu akan rutin disedot menggunakan truk tangki. Namun usulan itu, ditolak warga. Usulan pengusaha itu, ditanggapi Subandi dengan mengarahkan untuk melakukan pemotongan di RPU Krian.
"Yang jelas, saya tidak ingin mematikan rezeki. Saya juga (punya) usaha pemotongan. Jadi saya tahu persis besaran limbah yang dihasilkan dari pemotongan itu. Daripada susah-susah sewa tangki untuk mengangkut limbah, akan lebih baik kalau pemotongan dilakukan di Krian. Terlebih soal limbah, usaha ini tidak mencemari lingkungan sekitar nanti. Karena sudah ditangani pihak RPU," imbuh mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Sementara mediasi itu ditutup dengan kesepakatan mulai nanti malam pengusaha sudah tidak diperkenankan lagi melakukan aktifitas pemotongan unggas di Pasar Sepanjang. Jika penguras tetap nekat dan membandel melakukan pemotongan maka akan berurusan dengan Satpol PP Pemkab Sidoarjo.
"Mulai nanti malam, tidak akan ada lagi aktifitas pemotongan hewan di Pasar Sepanjang. Kalau memaksakan maka akan diurus Satpol PP," tandas Subandi disambut tepuk tangan warga Wonocolo. Hel/Waw
Editor : Redaksi