Ojol Kirim Makanan dan Sandal Jepit Isi Sabu-Sabu, Digagalkan Petugas Lapas Banyuwangi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYELUNDUPAN - Petugas Lapas Banyuwangi memamerkan sabu-sabu yang dikirim Ojol lewat kiriman sandal jepit dan makanan beserta dua pelaku yang diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kamis (03/11/2022).
PENYELUNDUPAN - Petugas Lapas Banyuwangi memamerkan sabu-sabu yang dikirim Ojol lewat kiriman sandal jepit dan makanan beserta dua pelaku yang diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kamis (03/11/2022).

i

Banyuwangi (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, Kamis (03/11/2022). Tiga paket yang diselipkan di dalam sandal jepit itu dikirimkan melalui jasa Ojek Online (ojol).

"Kejadiannya pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji kepada republikjatim.com, Kamis (03/11/2022).

Menurut Zaeroji, upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu berhasil digagalkan petugas pemeriksaan dan pengawasan Lapas Banyuwangi. Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai tukang ojol, JS berupaya menitipkan paket barang untuk salah satu warga binaan, AF. Saat itu, JS mengirimkan makanan berupa nasi, makanan ringan, sabun cuci dan sandal jepit.

"Sesuai SOP, para petugas yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan membongkar setiap barang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas," imbuh Zaeroji.

Nah, pada saat pemeriksaan, petugas curiga melihat kondisi sandal jepit yang agak janggal. Ada di bagian yang menonjol di bagian posisi tumit. Saat dibongkar, ternyata ada tiga paket berisi kristal putih dalam plastik klip.

"Kami menduga, serbuk kristal itu adalah narkotika jenis sabu-sabu," tegas Zaeroji.

Seketika itu, JS tampak bingung melihat temuan itu. Pria 43 tahun itu mengaku hanya dititipi oleh pelanggan berinisial MR. Upahnya pun hanya Rp 20.000. Berdasarkan pengakuan JS, MR berpesan agar paket itu diserahkan kepada AF. Seorang warga binaan Lapas Banyuwangi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Dia adalah warga Glagah, Banyuwangi ini divonis 5,5 tahun hukuman badan.

"Petugas Lapas Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi langsung mengamankan JS untuk mendalami perannya," ungkap Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Wahyu menjelaskan pihaknya juga mengamankan AF yang merupakan tujuan pengiriman barang untuk dimintai keterangan. Dari upaya pengembangan yang dilakukan, didapatkan informasi barang yang akan dikirimkan itu merupakan barang milik seorang warga binaan lain berinisial HP.

"Ternyata, kiriman barang yang sebelumnya ditujukan kepada AF itu merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata MR yang mengirimkan barang itu merupakan istri dari HP," papar Wahyu.

Saat ini, baik AF maupun HP telah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS diamankan ke Polresta Banyuwangi. Pihak kepolisian juga masih memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang.

"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan," urainya.

Wahyu menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Sinergi dengan Polresta Banyuwangi terus dijalin dengan baik untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.

"Kami sudah berkomitmen untuk melalukan pemberantasan narkoba. Kami juga selalu melibatkan Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk turut menunjang tugas dan fungsi kami di Lapas," jelasnya.

Karena itu, Wahyu menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi untuk tidak coba-coba melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Banyuwangi.

"Selama kurun waktu dua tahun terakhir, kami berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Baik itu melalui layanan penitipan barang dan makanan maupun melalui upaya pelemparan dari luar tembok Lapas," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…