Ojol Kirim Makanan dan Sandal Jepit Isi Sabu-Sabu, Digagalkan Petugas Lapas Banyuwangi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYELUNDUPAN - Petugas Lapas Banyuwangi memamerkan sabu-sabu yang dikirim Ojol lewat kiriman sandal jepit dan makanan beserta dua pelaku yang diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kamis (03/11/2022).
PENYELUNDUPAN - Petugas Lapas Banyuwangi memamerkan sabu-sabu yang dikirim Ojol lewat kiriman sandal jepit dan makanan beserta dua pelaku yang diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kamis (03/11/2022).

i

Banyuwangi (republikjatim.com) - Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, Kamis (03/11/2022). Tiga paket yang diselipkan di dalam sandal jepit itu dikirimkan melalui jasa Ojek Online (ojol).

"Kejadiannya pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji kepada republikjatim.com, Kamis (03/11/2022).

Menurut Zaeroji, upaya penyelundupan paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu itu berhasil digagalkan petugas pemeriksaan dan pengawasan Lapas Banyuwangi. Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai tukang ojol, JS berupaya menitipkan paket barang untuk salah satu warga binaan, AF. Saat itu, JS mengirimkan makanan berupa nasi, makanan ringan, sabun cuci dan sandal jepit.

"Sesuai SOP, para petugas yang sedang melaksanakan piket layanan penitipan barang dan makanan membongkar setiap barang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas," imbuh Zaeroji.

Nah, pada saat pemeriksaan, petugas curiga melihat kondisi sandal jepit yang agak janggal. Ada di bagian yang menonjol di bagian posisi tumit. Saat dibongkar, ternyata ada tiga paket berisi kristal putih dalam plastik klip.

"Kami menduga, serbuk kristal itu adalah narkotika jenis sabu-sabu," tegas Zaeroji.

Seketika itu, JS tampak bingung melihat temuan itu. Pria 43 tahun itu mengaku hanya dititipi oleh pelanggan berinisial MR. Upahnya pun hanya Rp 20.000. Berdasarkan pengakuan JS, MR berpesan agar paket itu diserahkan kepada AF. Seorang warga binaan Lapas Banyuwangi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Dia adalah warga Glagah, Banyuwangi ini divonis 5,5 tahun hukuman badan.

"Petugas Lapas Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi langsung mengamankan JS untuk mendalami perannya," ungkap Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Wahyu menjelaskan pihaknya juga mengamankan AF yang merupakan tujuan pengiriman barang untuk dimintai keterangan. Dari upaya pengembangan yang dilakukan, didapatkan informasi barang yang akan dikirimkan itu merupakan barang milik seorang warga binaan lain berinisial HP.

"Ternyata, kiriman barang yang sebelumnya ditujukan kepada AF itu merupakan upaya untuk mengelabui petugas. Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata MR yang mengirimkan barang itu merupakan istri dari HP," papar Wahyu.

Saat ini, baik AF maupun HP telah diamankan dan ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS diamankan ke Polresta Banyuwangi. Pihak kepolisian juga masih memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang.

"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pengembangan," urainya.

Wahyu menegaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Sinergi dengan Polresta Banyuwangi terus dijalin dengan baik untuk benar-benar memastikan bahwa tidak ada peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi.

"Kami sudah berkomitmen untuk melalukan pemberantasan narkoba. Kami juga selalu melibatkan Satuan Resnarkoba Polresta Banyuwangi untuk turut menunjang tugas dan fungsi kami di Lapas," jelasnya.

Karena itu, Wahyu menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi untuk tidak coba-coba melakukan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Banyuwangi.

"Selama kurun waktu dua tahun terakhir, kami berhasil menggagalkan sembilan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Baik itu melalui layanan penitipan barang dan makanan maupun melalui upaya pelemparan dari luar tembok Lapas," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…