Tiga Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Santri Yayasan ICM Asal Sulawesi Selatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka penganiayaan santri MTF (17) asal Sulawesi Selatan hingga meninggal dunia yakni MM (18) asal Yogyakarta digelandang petugas Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (20/09/2022).
DIGELANDANG - Tersangka penganiayaan santri MTF (17) asal Sulawesi Selatan hingga meninggal dunia yakni MM (18) asal Yogyakarta digelandang petugas Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (20/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kasus tewasnya salah satu santri Yayasan ICM yang ada di Sidoarjo yakni MFT (17) asal Sulawesi Selatan mulai terbuka lebar. Ini menyusul, tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan tiga Santri teman korban yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pekan lalu itu.

"Ada kasus kekerasan fisik dalam meninggalnya korban (santri) itu. Kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (20/09/2022).

Lebih jauh, Kusumo menjelaskan ketiga tersangka itu merupakan rekan korban sendiri. Ketiga tersangka itu yakni SJ (17) asal Gresik, MM (18) asal Yogyakarta dan MKM (17) asal Tulungagung. Ketiganya kesal terhadap korban karena dituding mencuri dan korban tidak mengakui perbuatannya itu.

"Korban ini diduga mengambil uang yang hilang di asrama sekolah. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkan kejadian itu ke pihak pengurus yayasan. Tapi terlalu lambat merespon," imbuhnya.

Diduga karena keterlambatan respon itu, kata Kusumo membuat ketiga tersangka merasa kesal hingga mengajak ngobrol korban. Namun sayangnya, obrolan itu hingga terjadilah perselisihan pendapatan.

"Akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia itu," tegasnya.

Kusumo menceritakan awalnya, Senin (12/09/2022) malam, korban yang tak sadarkan diri oleh petugas kesehatan asrama dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan tim medis. Saat itu korban sempat menjalani operasi di kepala bagian belakang. Selanjutnya Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 16.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

"Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo. Berdasarkan hasil visum, meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak. Luka itu, disebabkan karena kekerasan benda tumpul atau kerusakan organ vital di bagian otak korban," jelasnya.

Sementara ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP.

"Ketiga tersangka terancam hukuman minimal penjara 12 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Karena melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian korban," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …