Tiga Santri Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Santri Yayasan ICM Asal Sulawesi Selatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka penganiayaan santri MTF (17) asal Sulawesi Selatan hingga meninggal dunia yakni MM (18) asal Yogyakarta digelandang petugas Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (20/09/2022).
DIGELANDANG - Tersangka penganiayaan santri MTF (17) asal Sulawesi Selatan hingga meninggal dunia yakni MM (18) asal Yogyakarta digelandang petugas Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (20/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kasus tewasnya salah satu santri Yayasan ICM yang ada di Sidoarjo yakni MFT (17) asal Sulawesi Selatan mulai terbuka lebar. Ini menyusul, tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan tiga Santri teman korban yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pekan lalu itu.

"Ada kasus kekerasan fisik dalam meninggalnya korban (santri) itu. Kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (20/09/2022).

Lebih jauh, Kusumo menjelaskan ketiga tersangka itu merupakan rekan korban sendiri. Ketiga tersangka itu yakni SJ (17) asal Gresik, MM (18) asal Yogyakarta dan MKM (17) asal Tulungagung. Ketiganya kesal terhadap korban karena dituding mencuri dan korban tidak mengakui perbuatannya itu.

"Korban ini diduga mengambil uang yang hilang di asrama sekolah. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkan kejadian itu ke pihak pengurus yayasan. Tapi terlalu lambat merespon," imbuhnya.

Diduga karena keterlambatan respon itu, kata Kusumo membuat ketiga tersangka merasa kesal hingga mengajak ngobrol korban. Namun sayangnya, obrolan itu hingga terjadilah perselisihan pendapatan.

"Akhirnya berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia itu," tegasnya.

Kusumo menceritakan awalnya, Senin (12/09/2022) malam, korban yang tak sadarkan diri oleh petugas kesehatan asrama dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan tim medis. Saat itu korban sempat menjalani operasi di kepala bagian belakang. Selanjutnya Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 16.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

"Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo. Berdasarkan hasil visum, meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak. Luka itu, disebabkan karena kekerasan benda tumpul atau kerusakan organ vital di bagian otak korban," jelasnya.

Sementara ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP.

"Ketiga tersangka terancam hukuman minimal penjara 12 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Karena melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian korban," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…