Ada Kekerasan Fisik, 4 Penguji Tersangka Tewasnya Siswa Uji Kenaikan Tingkat Perguruan Silat di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian siswa perguruan pencak silat saat Uji Kenaikan Tingkat (UKT) pekan lalu, Selasa (20/09/2022).
TERSANGKA - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian siswa perguruan pencak silat saat Uji Kenaikan Tingkat (UKT) pekan lalu, Selasa (20/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tewasnya salah satu siswa peserta Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) salah satu perguruan pencak silat di Sidoarjo yang tewas, Minggu (11/09/2022) lalu. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga ikut menganiaya (terlibat kekerasan fisik) terhadap korban hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit itu.

Keempat tersangka itu yakni koordinator kepelatihan perguruan silat di Sidoarjo Kota, EAN (25), penguji kenaikan tingkat, MAS (16), FLL (19) dan MRS (18).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan penetapan keempat orang sebagai tersangka ini menjadi tindak lanjut dari laporan orang tua korban kepada polisi. Ini menyusul, ada kejanggalan atas tewasnya korban yang saat itu sedang mengikuti prosesi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) salah satu perguruan silat itu.

"Berdasarkan hasil visum dan otopsi jenazah korban didapatkan kesimpulan pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar dada dan luka lecet dada. Dan pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut serta memar di hati korban yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (20/09/2022).

Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menguraikan korban mengalami beberapa luka di tubuhnya. Karena itu, korban sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo. Namun sayangnya, setelah mendapatkan perawatan tim medis nyawa korban tidak terselamatkan.

"Hasil pengungkapan kami kasus ini, para pelaku sebagai tim penguji melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban. Karena menganggap korban tidak serius mengikuti ujian kenaikan tingkat," papar Kusumo.

Sementara dalam kasus ini, keempat tersangka baik yang berusia dewasa maupun dibawah umur dijerat pasal melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian korban. Mereka terancam pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …