Ada Kekerasan Fisik, 4 Penguji Tersangka Tewasnya Siswa Uji Kenaikan Tingkat Perguruan Silat di Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSANGKA - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian siswa perguruan pencak silat saat Uji Kenaikan Tingkat (UKT) pekan lalu, Selasa (20/09/2022).
TERSANGKA - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian siswa perguruan pencak silat saat Uji Kenaikan Tingkat (UKT) pekan lalu, Selasa (20/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tewasnya salah satu siswa peserta Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) salah satu perguruan pencak silat di Sidoarjo yang tewas, Minggu (11/09/2022) lalu. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga ikut menganiaya (terlibat kekerasan fisik) terhadap korban hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit itu.

Keempat tersangka itu yakni koordinator kepelatihan perguruan silat di Sidoarjo Kota, EAN (25), penguji kenaikan tingkat, MAS (16), FLL (19) dan MRS (18).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan penetapan keempat orang sebagai tersangka ini menjadi tindak lanjut dari laporan orang tua korban kepada polisi. Ini menyusul, ada kejanggalan atas tewasnya korban yang saat itu sedang mengikuti prosesi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) salah satu perguruan silat itu.

"Berdasarkan hasil visum dan otopsi jenazah korban didapatkan kesimpulan pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar dada dan luka lecet dada. Dan pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut serta memar di hati korban yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Selasa (20/09/2022).

Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menguraikan korban mengalami beberapa luka di tubuhnya. Karena itu, korban sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo. Namun sayangnya, setelah mendapatkan perawatan tim medis nyawa korban tidak terselamatkan.

"Hasil pengungkapan kami kasus ini, para pelaku sebagai tim penguji melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban. Karena menganggap korban tidak serius mengikuti ujian kenaikan tingkat," papar Kusumo.

Sementara dalam kasus ini, keempat tersangka baik yang berusia dewasa maupun dibawah umur dijerat pasal melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian korban. Mereka terancam pasal 80 ayat (3) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…