Dipicu Tersinggung, 5 Pemuda dan 1 DPO Jagoan Neon Asal Semambung Gedangan Hajar 2 Remaja Hingga 1 Tewas dan 1 Terluka

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTUNDUK - Kelima pemuda jagoan neon yang menganiaya korban DNHS (16) warga Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan hingga tewas saat dilarikan ke RSUD Sidoarjo dikeler tertunduk lesu beserta barang buktinya dan peran masing-masing, Sabtu (03/09/2022).
TERTUNDUK - Kelima pemuda jagoan neon yang menganiaya korban DNHS (16) warga Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan hingga tewas saat dilarikan ke RSUD Sidoarjo dikeler tertunduk lesu beserta barang buktinya dan peran masing-masing, Sabtu (03/09/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, lima jagoan neon yang masih tergolong pemuda diamankan tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Kelimanya tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas itu rata-rata berusia 22 sampai 24 tahun.

Namun sayangnya, seorang tersangka lainnya berhasil kabur dan ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo.

Keenam tersangka itu, diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja yakni DNHS (16) warga Ketajen, Kecamatan Gedangan yang tewas usai sempat dirawat di RSUD Sidoarjo dan rekannya, LM (15) warga Desa Banjar Kecamatan Sedati mengalami luka memar di bagian kepala, mata kiri dan leher kiri. Kelima tersangka itu diantaranya EA (22), DA (24), MR (22), dan DR (22). Mereka merupakan warga Desa Semambung, Kecamatan Gedangan. Sedangkan seorang tersangka lainnya FB (22) warga Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sukses melarikan diri.

"Motif pengeroyokan itu, karena salah seorang tersangka yakni AE tersulut emosi karena jalur sepeda motornya diduga dipotong korban. Para lelaki berusia muda ini kemudian mengeroyok kedua korban hingga terluka dan seorang tewas itu usai peristiwa pengeroyokan, Rabu (24/08/2022) malam itu," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Sabtu (03/09/2022).

Kusumo menjelaskan kasus pengeroyokan itu bermula saat korban (DNHS) mengendarai motor Honda Beat bersama korban LM yang juga mengendarai motor Honda Beat. Keduanya hendak pulang usai nongkrong di warkop di Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Mereka melintas di Jalan Mandala Desa Semambung. Saat perjalanan, kedua korban beriringan dengan salah seorang tersangka (EA) yang juga mengendarai motor Honda Beat itu.

"Saat itu, EA merasa kalau laju motornya dipotong DNHS. Seketika itu EA turun dari motor dan terlihat cek - cok mulut serta perkelahian dengan DNHS dan LM. Seketika itu tersangka EA lantas memukul serta menganiaya kedua korban mengajak para tersangka lainnya itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, tersangka EA memukul, menginjak dan menendang DNHS hingga terjatuh. Lantaran belum puas, EA lalu mengambil motornya dan menabrakkannya ke dada DNHS hingga terkapar di aspal. Seorang pelaku lainnya, I (yang masih DPO) memukul DNHS. Aksi itu, kemudian diikuti teman tersangka lainnya, DA dengan menendang DNHS. Pada saat yang sama, MR, DR, dan FB mengambil bagian dengan memukul dan menendang korban lainnya LM rekan DNHS.

"Tak lama, seorang pria yang diketahui identitasnya menaikkan DNHS ke motor milik DA. DNHS lalu dibawa ke gang yang berada di sisi timur gedung JNT. DA kemudian mengejar pria yang membawa DNHS dengan motornya. Saya yang membonceng korban ke arah selatan itu. Lalu saya turunkan korban dan saya tendang," kata DA.

Tak lama, EA datang menyusul dengan membawa LM yang kemudian diturunkan di lokasi yang sama dengan DNHS. EA kembali memukul DNHS hingga kepada korban terbentur tembok. Selain itu, pelaku lainnya juga mengeroyok DNHS.

"Akibat perbuatan itu, DNHS tak sadarkan diri. LM yang saat itu juga terluka hanya dapat menangis. Para tersangka meninggalkan kedua korban. LM kemudian membawa pulang DNHS ke rumahnya. DNHS kemudian dibawa ke RSUD Sidoarjo. Dari pemeriksaan luar terdapat luka memar pada kepala bagian depan, pipi, hidung, lengan kanan dan pergelangan tangan kanan korban," tegas Kusumo.

Dalam kasus ini lanjut Kapolresta asal Jawa Tengah ini menegaskan tersangka EA dan DA dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. "Untuk tersangka MR, DR, dan FB dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP atau Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Lautan Onthelis Padati Sidoarjo, Dari Merauke hingga Malaysia Menyatu di Ngonthel Bumi Jenggolo 2026

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan pecinta sepeda tua (onthelis) dari berbagai penjuru Nusantara hingga mancanegara tumpah ruah memadati Gelanggang Olahraga…

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Haul Akbar dan Peringatan Maulid 2026, Bupati Subandi Ajak Ribuan Jamaah Teladani Rasulullah, Doakan Ulama Pendahulu

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan jamaah Al Khidmah memadati halaman Masjid Agung Sidoarjo, Minggu (1/11/2026) pagi. Kehadiran masyarakat dalam jumlah…

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Dandim 0816 Sidoarjo Berganti, Bupati Subandi Apresiasi Dedikasi Abraham, Sambut Komitmen Ansyari

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi momen hangat penuh kekeluargaan dalam acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0816…

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Meroket, Pajak Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 58,75 Triliun, PPN PMSE Jadi Penopang Utama

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 21:38 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Era digital terbukti menjadi salah satu mesin penggerak utama penerimaan negara. Hingga 30 September 2026, setoran pajak dari…

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

HUT ke 26 KORMI Sidoarjo, Bupati Subandi Pacu Kampung Olahraga dan Dongkrak Ekonomi UMKM

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 26 Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sidoarjo berlangsung…

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sidoarjo Sabet Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Tebar Sinyal Hijau Investor lewat Digitalisasi dan Kepastian Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo semakin mengukuhkan posisinya sebagai magnet utama investasi di Jawa Timur. Komitmen itu, dibuktikan dengan…

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Hari Santri Lita Machfud Arifin Salurkan 115 Beasiswa Kuliah Gratis Senilai Rp 8,42 Miliar untuk Mahasiswa UNUSIDA

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 14:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Santri Nasional, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lita Machfud Arifin kembali menunjukkan…

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemandangan berbeda dan penuh warna tampak di halaman KB TK Al Muslim, Rabu (28/10/2026). Ratusan siswa tampil anggun dan gagah …

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penantian panjang masyarakat Sidoarjo untuk bebas dari kemacetan horor di kawasan Gedangan makin mendekati kenyataan. Pemerintah…

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik lokal di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan iklim yang hangat dan kondusif. Diinisiasi oleh DPC Partai…