Ponorogo (republikjatim.com) - Seakan tidak pernah jera aksi balap liar di Ponorogo. Meski hampir setiap pekan dirazia, kini petugas gabungan Polres Ponorogo berhasil mengamankan 100 unit motor bersama pemiliknya saat razia balap liar.
Mereka diamankan di Polres Ponorogo. Karena mereka diduga terlibat aksi balapan di jalan umum dalam patroli yang dilakukan Satuan Lantas Polres Ponorogo, Minggu (14/8/2022) dini hari.
Para pembalap liar ini terjaring petugas dalam patroli di sepanjang JL Trunojoyo, JL Jendral Ahmad Yani, JL KH Ahmad Dahlan, JL Ir H Juanda, JL Suromenggolo dan JL Pramuka, Kota Ponorogo. Ratusan pemuda dan pelajar yang terjaring razia ini diminta menuntun sepeda motornya dari titik pertama terkena razia hingga ke halaman Polres Ponorogo.
"Ini kita lakukan sebagai edukasi (pembelajaran) agar ada efek jera. Biar mereka tidak melakukan balap liar lagi," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal kepada republikjatim.com, Minggu (14/08/2022).
Ayip menjelaskan dari ratusan motor dan pemiliknya yang terjaring dalam razia Minggu dini hari itu, didominasi pemuda yang masih berstatus pelajar. Dengan rentang usia antara 15 tahun hingga 25 tahun.
"Jadi ada yang masih pelajar SMP dan SMA. Bahkan juga ada mahasiswa. Selain itu, juga ada pemuda pengangguran yang terjaring razia," tegasnya.
Sementara usai dirazia, kata Ayip sebanyak 60 motor dikenai sanksi tilang dan 40 motor lainnya diberi sanksi himbauan. Selain itu, seluruh barang bukti motor diamankan di Polres Ponorogo.
"Bagi mereka yang ingin mengambil sepeda motornya harus menunggu selama sebulan. Kalau mengambil motornya harus bersama orang tua dan dilengkapi surat bermotor lengkap. Bagi motor yang tidak standar harus dikembalikan ke standar," tandasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi