Dinilai Kuat Unsur Korupsinya, Korban Pungli BLTS Kesra Buduran Mulai Diperiksa Penyidik Tipikor Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KORBAN - Empat korban penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Banjarkemantren, Kecamatan Buduran usai diperiksa penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Sabtu (28/02/2026) malam.
KORBAN - Empat korban penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Banjarkemantren, Kecamatan Buduran usai diperiksa penyidik Unit Tipikor, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Sabtu (28/02/2026) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki babak baru. Ini menyusul sejumlah korban pungli dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, Sabtu (28/02/2026) malam.

Dalam pemeriksaan awal ini, tim penyidik langsung memanggil 4 saksi korban pungli BLTS Kesra Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran untuk diperiksa tim penyidik Unit Tipikor  Satreskrim, Polresta Sidoarjo. Para saksi ini, diperiksa sebagai saksi pelapor atas perbuatan oknum Kepala Dusun (Kadus) Pandean, Desa Banjarkemantren yang diduga melakukan pemotongan dana BLTS Kesra mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 600.000 per penerima.

Koordinator Laskar Pejuang Masyarakat (LPM) Banjarkemantren, Indra Sution yang mendampingi para korban mengapresiasi kinerja tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim, Polresta Sidoarjo. Alasannya, para penyidik sudah menindaklanjuti kasus dugaan pemotongan BLTS Kesra yang diduga dilakukan oknum Kadus Pandean. Hal itu, setelah tim penyidik mendapatkan pelimpahan laporan dari Polda Jatim beberapa minggu lalu.

"Kami bersama warga mengapresiasi kinerja penyidik (Tipikor Satreskrim) Polresta Sidoarjo yang telah menindaklanjuti kasus yang sudah kami laporkan ini," ujar Indra Sution saat di Polresta Sidoarjo di JL Raya Cemengkalang, Sidoarjo itu.

Menurut Indra keempat korban pemotongan BLTS Kesra itu mendatangi Polresta Sidoarjo pukul 18.30 WIB. Hal itu, sesuai undangan dari tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tetapi, keempat korban baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Mereka (para saksi) diperiksa satu persatu oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pemeriksaan selesai semuanya sekitar pukul 12 malam," ungkap Indra.

Tidak hanya itu, lanjut Indra usai memeriksa para saksi, tim penyidik Unit Tipikor, Satreskrim, Polresta Sidoarjo bakal segera memanggil sekaligus memeriksa terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.  Khususnya Kasun dan Ketua RT 4 Dusun Pandean, Desa Banjarkemantren.

"Karena perbuatan yang diduga dilakukan oknum Kasun dan Ketua RT 4 Dusun Pabean itu memenuhi unsur perbuatan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.

Diketahui usai pemeriksaan para saksi, tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim, Polresta Sidoarjo akan melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang menjadi terlapor. Pihaknya berharap penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus pemotongan BLTS Kesra di Desa Banjarkemantren ini, hingga masuk dalam persidangan di pengadilan.

"Kami mendampingi warga itu karena merasa kasihan. Para korban itu merupakan orang-orang tidak mampu. Mereka sudah seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat itu secara utuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi prakteknya malah dipotong oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna, Minggu (07/06/2026). Puluhan anak-anak berbakat unjuk gigi dalam…

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali diterpa isu tak sedap.…

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjual jabatan demi keuntungan pribadi harus dibayar mahal oleh empat Kepala Desa (Kades) nonaktif di Kecamatan Tulangan,…

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sektor pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tengah diguncang sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang…

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran,…

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kelulusan siswa dan siswi Taman Kanak-kanak (TK) Cahaya Kita Magersari, Kecamatan Sidoarjo angkatan ke 24 mulai menjadi lentera…