Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti senilai Rp 28 miliar yang menyeret Bupati Sidoarjo Subandi dan putranya M Rafi Wibisono (Anggota DPRD Sidoarjo), terus bergulir di Bareskrim Polri. 

Terbaru, pelapor (Rahmat Muhajirin) melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfarouq mengonfirmasi telah menyerahkan sembilan bukti tambahan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kesembilan bukti baru itu, diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan kliennya yang sudah berjalan berbulan-bulan lalu itu.

​Dimas menjelaskan penyerahan bukti itu dilakukan Kamis (26/02/2026) kemarin. Dokumen yang diserahkan meliputi aset-aset yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh pihak terlapor.

​"Kami sudah serahkan bukti-bukti tambahan ke Bareskrim Polri untuk disita. Isinya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) asli, Akta Pengikatan Jual Beli (AJB) serta surat kuasa menjual dari notaris. Ini membuktikan sertifikat itu jaminan resmi dari Saudara Subandi kepada klien kami," ujar Dimas Yemahura Alfarouq kepada republikjatim.com, Sabtu (28/02/2026).

Bagi Dimas uang Rp 28 miliar itu sebagai murni bisnis dan bukan dana politik atau kepentingan lainnya.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Dimas menegaskan aliran dana sebesar Rp 28 miliar itu, murni ditujukan untuk investasi pengembangan perumahan di bawah bendera PT Jaya Makmur Raffi Mandiri. 

"Jadi kami pastikan tidak ada kaitannya  dengan dana kontestasi politik. Yang jelas dana itu merupakan investasi pengembangan properti. Kami pastikan 
tidak ada hubungan dengan dana Pilkada atau kampanye. Bahkan, hingga kini proyek perumahan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ungkapnya.

Menurut Dimas, dana sebesar Rp 28 miliar belum dikembalikan sepeser pun kepada korban (Rahmat Muhajirin). Bahkan, pihak Rahmat Muhajirin juga menanggapi laporan balik yang dilayangkan Subandi di Polda Jatim terkait tuduhan penggelapan tiga sertifikat. Dimas menilai laporan itu, tidak berdasar.

"Karena sertifikat yang dimaksud kini telah diserahkan secara resmi sebagai barang bukti hukum di Bareskrim.
Bagaimana bisa dibilang penggelapan kalau sertifikatnya sekarang kami serahkan ke Bareskrim sebagai barang bukti resmi. Penyerahan ini justru membuktikan dokumen itu, adalah alat bukti sah dalam proses hukum, bukan digelapkan," tegasnya.

Sementara harapannya para penegak hukum bekerja objektif. Alasannya, karena status kasus di Bareskrim Polri kini telah naik ke tingkat penyidikan. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta penyidik Polda Jatim untuk bersikap objektif dan mempertimbangkan penghentian pemeriksaan (SP3) atas pengaduan Subandi.

​"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian. Kami berharap hukum ditegakkan secara objektif dan tegak lurus, tanpa memandang jabatan pelapor maupun terlapor. Fokus pada fakta uang Rp 28 miliar milik klien kami belum kembali dan proyeknya fiktif itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Kanang Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Dapil VII Jatim

Anggota DPR RI Kanang Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Dapil VII Jatim

Jumat, 29 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 11:34 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono atau Kanang, untuk…

Terima 30 Kursi Taman CSR Bank Jatim, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Jaga Fasilitas Alun Alun dan Taati Peraturan

Terima 30 Kursi Taman CSR Bank Jatim, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Jaga Fasilitas Alun Alun dan Taati Peraturan

Selasa, 26 Mei 2026 19:26 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 19:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat terhadap keberadaan Alun-Alun Sidoarjo sangat tinggi. Terutama, setelah fasilitas publik di pusat Kota…

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Hadapi Musim Kemarau, Dinas Perkim Ngawi Tingkatkan Layanan Air Bersih di Wilayah Sulit Air

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 10:02 WIB

Ngawi (republikjatim.com) — Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 m…

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…