Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti senilai Rp 28 miliar yang menyeret Bupati Sidoarjo Subandi dan putranya M Rafi Wibisono (Anggota DPRD Sidoarjo), terus bergulir di Bareskrim Polri. 

Terbaru, pelapor (Rahmat Muhajirin) melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfarouq mengonfirmasi telah menyerahkan sembilan bukti tambahan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kesembilan bukti baru itu, diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan kliennya yang sudah berjalan berbulan-bulan lalu itu.

​Dimas menjelaskan penyerahan bukti itu dilakukan Kamis (26/02/2026) kemarin. Dokumen yang diserahkan meliputi aset-aset yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh pihak terlapor.

​"Kami sudah serahkan bukti-bukti tambahan ke Bareskrim Polri untuk disita. Isinya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) asli, Akta Pengikatan Jual Beli (AJB) serta surat kuasa menjual dari notaris. Ini membuktikan sertifikat itu jaminan resmi dari Saudara Subandi kepada klien kami," ujar Dimas Yemahura Alfarouq kepada republikjatim.com, Sabtu (28/02/2026).

Bagi Dimas uang Rp 28 miliar itu sebagai murni bisnis dan bukan dana politik atau kepentingan lainnya.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Dimas menegaskan aliran dana sebesar Rp 28 miliar itu, murni ditujukan untuk investasi pengembangan perumahan di bawah bendera PT Jaya Makmur Raffi Mandiri. 

"Jadi kami pastikan tidak ada kaitannya  dengan dana kontestasi politik. Yang jelas dana itu merupakan investasi pengembangan properti. Kami pastikan 
tidak ada hubungan dengan dana Pilkada atau kampanye. Bahkan, hingga kini proyek perumahan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ungkapnya.

Menurut Dimas, dana sebesar Rp 28 miliar belum dikembalikan sepeser pun kepada korban (Rahmat Muhajirin). Bahkan, pihak Rahmat Muhajirin juga menanggapi laporan balik yang dilayangkan Subandi di Polda Jatim terkait tuduhan penggelapan tiga sertifikat. Dimas menilai laporan itu, tidak berdasar.

"Karena sertifikat yang dimaksud kini telah diserahkan secara resmi sebagai barang bukti hukum di Bareskrim.
Bagaimana bisa dibilang penggelapan kalau sertifikatnya sekarang kami serahkan ke Bareskrim sebagai barang bukti resmi. Penyerahan ini justru membuktikan dokumen itu, adalah alat bukti sah dalam proses hukum, bukan digelapkan," tegasnya.

Sementara harapannya para penegak hukum bekerja objektif. Alasannya, karena status kasus di Bareskrim Polri kini telah naik ke tingkat penyidikan. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta penyidik Polda Jatim untuk bersikap objektif dan mempertimbangkan penghentian pemeriksaan (SP3) atas pengaduan Subandi.

​"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian. Kami berharap hukum ditegakkan secara objektif dan tegak lurus, tanpa memandang jabatan pelapor maupun terlapor. Fokus pada fakta uang Rp 28 miliar milik klien kami belum kembali dan proyeknya fiktif itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya hukum "perlawanan" yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) menemui…

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Perjuangan tim SAR gabungan selama lima hari membuahkan hasil. Balita berusia 2 tahun bernama Gibran Septian, yang dilaporkan t…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…