Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti senilai Rp 28 miliar yang menyeret Bupati Sidoarjo Subandi dan putranya M Rafi Wibisono (Anggota DPRD Sidoarjo), terus bergulir di Bareskrim Polri. 

Terbaru, pelapor (Rahmat Muhajirin) melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfarouq mengonfirmasi telah menyerahkan sembilan bukti tambahan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kesembilan bukti baru itu, diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan kliennya yang sudah berjalan berbulan-bulan lalu itu.

​Dimas menjelaskan penyerahan bukti itu dilakukan Kamis (26/02/2026) kemarin. Dokumen yang diserahkan meliputi aset-aset yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh pihak terlapor.

​"Kami sudah serahkan bukti-bukti tambahan ke Bareskrim Polri untuk disita. Isinya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) asli, Akta Pengikatan Jual Beli (AJB) serta surat kuasa menjual dari notaris. Ini membuktikan sertifikat itu jaminan resmi dari Saudara Subandi kepada klien kami," ujar Dimas Yemahura Alfarouq kepada republikjatim.com, Sabtu (28/02/2026).

Bagi Dimas uang Rp 28 miliar itu sebagai murni bisnis dan bukan dana politik atau kepentingan lainnya.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Dimas menegaskan aliran dana sebesar Rp 28 miliar itu, murni ditujukan untuk investasi pengembangan perumahan di bawah bendera PT Jaya Makmur Raffi Mandiri. 

"Jadi kami pastikan tidak ada kaitannya  dengan dana kontestasi politik. Yang jelas dana itu merupakan investasi pengembangan properti. Kami pastikan 
tidak ada hubungan dengan dana Pilkada atau kampanye. Bahkan, hingga kini proyek perumahan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ungkapnya.

Menurut Dimas, dana sebesar Rp 28 miliar belum dikembalikan sepeser pun kepada korban (Rahmat Muhajirin). Bahkan, pihak Rahmat Muhajirin juga menanggapi laporan balik yang dilayangkan Subandi di Polda Jatim terkait tuduhan penggelapan tiga sertifikat. Dimas menilai laporan itu, tidak berdasar.

"Karena sertifikat yang dimaksud kini telah diserahkan secara resmi sebagai barang bukti hukum di Bareskrim.
Bagaimana bisa dibilang penggelapan kalau sertifikatnya sekarang kami serahkan ke Bareskrim sebagai barang bukti resmi. Penyerahan ini justru membuktikan dokumen itu, adalah alat bukti sah dalam proses hukum, bukan digelapkan," tegasnya.

Sementara harapannya para penegak hukum bekerja objektif. Alasannya, karena status kasus di Bareskrim Polri kini telah naik ke tingkat penyidikan. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta penyidik Polda Jatim untuk bersikap objektif dan mempertimbangkan penghentian pemeriksaan (SP3) atas pengaduan Subandi.

​"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian. Kami berharap hukum ditegakkan secara objektif dan tegak lurus, tanpa memandang jabatan pelapor maupun terlapor. Fokus pada fakta uang Rp 28 miliar milik klien kami belum kembali dan proyeknya fiktif itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya

Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya

Sabtu, 28 Feb 2026 17:52 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 17:52 WIB

Jakarta (republikjatim.com) – Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan di Rupatama …

Warga Anggap Lamban, Camat Buduran Baru Minta Klarifikasi Kades dan BPD Damarsi Soal TKD Jadi Rumah Kos Elite

Warga Anggap Lamban, Camat Buduran Baru Minta Klarifikasi Kades dan BPD Damarsi Soal TKD Jadi Rumah Kos Elite

Kamis, 26 Feb 2026 21:58 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola aset Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terus menjadi perhatian publik. Setelah …

Perbaikan 41 Jalan Rusak di Sidoarjo Digenjot, Targetkan Selesai Idul Fitri 1447 Hijriyah Buka Call Center dan Satgas

Perbaikan 41 Jalan Rusak di Sidoarjo Digenjot, Targetkan Selesai Idul Fitri 1447 Hijriyah Buka Call Center dan Satgas

Kamis, 26 Feb 2026 16:15 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 16:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo menggenjot perbaikan jalan menjelang libur…

Beberapa Pemohon Terkendala Dokumen Letter C, Pemdes Sidokepung Buka Sertifikasi Massal Lewat Program PTSL

Beberapa Pemohon Terkendala Dokumen Letter C, Pemdes Sidokepung Buka Sertifikasi Massal Lewat Program PTSL

Rabu, 25 Feb 2026 21:28 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo kembali mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun …

Disperindag Sidoarjo Gelar Pameran Produk Unggulan Daerah Lewat Pasar Murah Ramadan 1447 Hijriyah di 10 Kecamatan

Disperindag Sidoarjo Gelar Pameran Produk Unggulan Daerah Lewat Pasar Murah Ramadan 1447 Hijriyah di 10 Kecamatan

Rabu, 25 Feb 2026 20:36 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo menggelar Pameran Produk Unggulan Daerah bertajuk Pasar …

Wabup Sidoarjo Sidak Harga Sembako Sekaligus Tampung Keluhan Pedagang Pasar Porong

Wabup Sidoarjo Sidak Harga Sembako Sekaligus Tampung Keluhan Pedagang Pasar Porong

Rabu, 25 Feb 2026 00:16 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 00:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) harga kebutuhan pokok di Pasar Porong, Selasa…