Kasus Investasi Bodong Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Serahkan 9 Bukti Baru ke Penyidik Bareskrim Polri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.
KUASA HUKUM - Kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin (RM), Dimas Yemahura Alfarouq saat memberikan keterangan soal 9 bukti baru yang diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti senilai Rp 28 miliar yang menyeret Bupati Sidoarjo Subandi dan putranya M Rafi Wibisono (Anggota DPRD Sidoarjo), terus bergulir di Bareskrim Polri. 

Terbaru, pelapor (Rahmat Muhajirin) melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfarouq mengonfirmasi telah menyerahkan sembilan bukti tambahan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Kesembilan bukti baru itu, diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan kliennya yang sudah berjalan berbulan-bulan lalu itu.

​Dimas menjelaskan penyerahan bukti itu dilakukan Kamis (26/02/2026) kemarin. Dokumen yang diserahkan meliputi aset-aset yang sebelumnya dijadikan jaminan oleh pihak terlapor.

​"Kami sudah serahkan bukti-bukti tambahan ke Bareskrim Polri untuk disita. Isinya berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) asli, Akta Pengikatan Jual Beli (AJB) serta surat kuasa menjual dari notaris. Ini membuktikan sertifikat itu jaminan resmi dari Saudara Subandi kepada klien kami," ujar Dimas Yemahura Alfarouq kepada republikjatim.com, Sabtu (28/02/2026).

Bagi Dimas uang Rp 28 miliar itu sebagai murni bisnis dan bukan dana politik atau kepentingan lainnya.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Dimas menegaskan aliran dana sebesar Rp 28 miliar itu, murni ditujukan untuk investasi pengembangan perumahan di bawah bendera PT Jaya Makmur Raffi Mandiri. 

"Jadi kami pastikan tidak ada kaitannya  dengan dana kontestasi politik. Yang jelas dana itu merupakan investasi pengembangan properti. Kami pastikan 
tidak ada hubungan dengan dana Pilkada atau kampanye. Bahkan, hingga kini proyek perumahan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," ungkapnya.

Menurut Dimas, dana sebesar Rp 28 miliar belum dikembalikan sepeser pun kepada korban (Rahmat Muhajirin). Bahkan, pihak Rahmat Muhajirin juga menanggapi laporan balik yang dilayangkan Subandi di Polda Jatim terkait tuduhan penggelapan tiga sertifikat. Dimas menilai laporan itu, tidak berdasar.

"Karena sertifikat yang dimaksud kini telah diserahkan secara resmi sebagai barang bukti hukum di Bareskrim.
Bagaimana bisa dibilang penggelapan kalau sertifikatnya sekarang kami serahkan ke Bareskrim sebagai barang bukti resmi. Penyerahan ini justru membuktikan dokumen itu, adalah alat bukti sah dalam proses hukum, bukan digelapkan," tegasnya.

Sementara harapannya para penegak hukum bekerja objektif. Alasannya, karena status kasus di Bareskrim Polri kini telah naik ke tingkat penyidikan. Karena itu, pihak kuasa hukum meminta penyidik Polda Jatim untuk bersikap objektif dan mempertimbangkan penghentian pemeriksaan (SP3) atas pengaduan Subandi.

​"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian. Kami berharap hukum ditegakkan secara objektif dan tegak lurus, tanpa memandang jabatan pelapor maupun terlapor. Fokus pada fakta uang Rp 28 miliar milik klien kami belum kembali dan proyeknya fiktif itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Bangun Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Bunda PAUD Sidoarjo Dorong Pembiasaan Lewat Prasiaga Pramuka

Bangun Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Bunda PAUD Sidoarjo Dorong Pembiasaan Lewat Prasiaga Pramuka

Sabtu, 08 Agu 2026 21:38 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 21:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembentukan karakter anak tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran akademik di dalam kelas saja. Keberanian, kemandirian,…

Cairkan Ketegangan Politik, Tim Bupati Dihajar DPRD Sidoarjo dengan Skor 3 - 1 Saat Berlaga di Stadion Gelora Delta

Cairkan Ketegangan Politik, Tim Bupati Dihajar DPRD Sidoarjo dengan Skor 3 - 1 Saat Berlaga di Stadion Gelora Delta

Sabtu, 08 Agu 2026 14:25 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 14:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) Kabupaten Sidoarjo tidak melulu dibangun di dalam ruang sidang yang…

Perkuat Peran Kader hingga Akar Rumput, Pemkab Sidoarjo Gelar Jambore PKK Meriah di Alun-Alun

Perkuat Peran Kader hingga Akar Rumput, Pemkab Sidoarjo Gelar Jambore PKK Meriah di Alun-Alun

Sabtu, 08 Agu 2026 11:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen memperkuat peran kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)…

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Memperingati momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda …