Tiga Perkara Cabul Dengan Pelaku Bapak Tiri Diungkap Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN - Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur beserta tiga tersangka dan barang buktinya, Kamis (14/07/2022).
PENCABULAN - Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur beserta tiga tersangka dan barang buktinya, Kamis (14/07/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap tiga perkara tindak persetubuhan (pencabulan) terhadap anak di bawah umur. Ketiga tersangka juga berhasil diringkus dari tiga lokasi yang berbeda-beda.

Tersangka pertama adalah YM (39) yakni bapak tiri dengan korban perempuan 10 tahun. Ia menikahi ibu korban pada April 2021, kemudian tinggal bersama di rumah kos termasuk dengan korban. Pelaku menjalankan tindakan persetubuhan atau pencabulan terhadap putri tirinya, bermula pada awal Tahun 2022 sampai Juni Tahun 2022.

"Total perbuatan cabul yang dilakukan YM sebanyak tiga kali terhadap korban," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Kamis (14/07/2022).

Sedangkan kasus kedua, tersangka yang diamankan BHC (43) bapak tiri dengan korban berusia 16 tahun. Tindakan persetubuhan atau pencabulan itu dilakukan terhadap putri tirinya di dalam kamar rumahnya sebanyak dua kali.

Kemudian untuk kasus ketiga, tersangka yang diamankan polisi yakni RE (32) bapak tiri dengan korban usia 16 tahun. RE tega melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya sebanyak lima kali pada Desember 2021 kemarin.

"Ketiga perkara persetubuhan atau pencabulan di tiga lokasi berbeda itu, terungkap karena korban menceritakan kepada ibunya dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Sidoarjo. Kemudian berhasil diungkap Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo," ungkapnya.

Selain itu, Kusumo menjelaskan, motif ketiga tersangka bapak tiri korban berbeda-beda. YM melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena tersangka sering minum minuman keras dan tidak bisa menahan nafsu kepada anak tirinya. Sedangkan BHC, karena sering melihat film porno sehingga terdorong hawa nafsu. Sementara RE, melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban karena terdorong hawa nafsu.

"Ketiga tersangka masing-masing dijerat Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 3 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman," tegasnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo berharap soal maraknya kasus pencabulan agar pihak kejaksaan maupun pengadilan dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku cabul. Kemudian, masyarakat juga dihimbau agar tidak takut melapor jika ada tindak kriminal maupun perbuatan pencabulan lainnya.

"Silahkan melaporkan kepada hotline Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo atau langsung di nomor 08113532009. Jangan takut lapor kalau ada segala macam tindak kriminal, termasuk pencabulan di sekitar warga," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…