Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dan Perundungan Anak Dibawah Umur, Tersangkanya 6 Siswa dan Siswi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perundungan dengan pelaku para pelajar, Sabtu (18/06/2022).
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perundungan dengan pelaku para pelajar, Sabtu (18/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus adanya kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, Sabtu (18/06/2022). Para tersangkanya rata-rata masih berstatus pelajar baik siswa maupun siswi yang ada di Sidoarjo.

Berawal dari adanya video yang ramai dibicarakan pada media sosial (Medsos) terkait peristiwa dugaan adanya kekerasan fisik terhadap anak yang diduga berlokasi di sebuah gudang di wilayah hukum Sidoarjo. Polresta Sidoarjo menindaklanjuti adanya pelaporan orang tua korban ke Polresta Sidoarjo Senin (30/05/2022) lalu. Kemudian, Kamis (02/06/2022) ditindaklanjuti petugas.

Selanjutnya tim Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dan berhasil melakukan identifikasi lokasi yang diduga sebagai Tempat Kejadian Kejadian Perkara (TKP). Lokasinya di sebuah gudang yang berada di Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo serta berhasil mengidentifikasi orang-orang yang tergambar dalam rekaman video yang beredar itu.

"Pelakunya yakni 4 (empat) perempuan dan 2 (dua) laki-laki yang kini berstatus tersangka dan masih pelajar sekolah. Semuanya masih berstatus di bawah umur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Sabtu (18/06/2022).

Kusumo menjelaskan para pelaku anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap 5 (lima) anak dibawah umur. Yakni dengan melakukan pemukulan ataupun menendang. Para pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap para korban karena tersinggung dengan adanya gerakan korban dalam video pada live Instagram yang dianggap merendahkan gerakan kelompok beladiri itu.

"Beberapa barang bukti yang diamankan yakni sebuah HP merk OPPO A12 warna biru milik saksi RR yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa Jum’at tanggal 27 Mei 2022 itu. Termasuk sebuah HP OPPO A5S Warna merah milik saksi MAR yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa Sabtu tanggal 28 Mei 2022 lalu," ungkapnya.

Kusumo menilai menjelaskan dalam kasus ini polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan para tersangkanya masih dibawah umur.

"Kepada orang tua kalau anaknya mengikuti kegiatan bela diri harus dilakukan pengawasan dan tidak disalahgunakan untuk menyakiti orang lain," tandas Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara. Tapi semua tidak ditahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…