Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dan Perundungan Anak Dibawah Umur, Tersangkanya 6 Siswa dan Siswi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perundungan dengan pelaku para pelajar, Sabtu (18/06/2022).
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perundungan dengan pelaku para pelajar, Sabtu (18/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus adanya kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, Sabtu (18/06/2022). Para tersangkanya rata-rata masih berstatus pelajar baik siswa maupun siswi yang ada di Sidoarjo.

Berawal dari adanya video yang ramai dibicarakan pada media sosial (Medsos) terkait peristiwa dugaan adanya kekerasan fisik terhadap anak yang diduga berlokasi di sebuah gudang di wilayah hukum Sidoarjo. Polresta Sidoarjo menindaklanjuti adanya pelaporan orang tua korban ke Polresta Sidoarjo Senin (30/05/2022) lalu. Kemudian, Kamis (02/06/2022) ditindaklanjuti petugas.

Selanjutnya tim Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dan berhasil melakukan identifikasi lokasi yang diduga sebagai Tempat Kejadian Kejadian Perkara (TKP). Lokasinya di sebuah gudang yang berada di Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo serta berhasil mengidentifikasi orang-orang yang tergambar dalam rekaman video yang beredar itu.

"Pelakunya yakni 4 (empat) perempuan dan 2 (dua) laki-laki yang kini berstatus tersangka dan masih pelajar sekolah. Semuanya masih berstatus di bawah umur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Sabtu (18/06/2022).

Kusumo menjelaskan para pelaku anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap 5 (lima) anak dibawah umur. Yakni dengan melakukan pemukulan ataupun menendang. Para pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap para korban karena tersinggung dengan adanya gerakan korban dalam video pada live Instagram yang dianggap merendahkan gerakan kelompok beladiri itu.

"Beberapa barang bukti yang diamankan yakni sebuah HP merk OPPO A12 warna biru milik saksi RR yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa Jum’at tanggal 27 Mei 2022 itu. Termasuk sebuah HP OPPO A5S Warna merah milik saksi MAR yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa Sabtu tanggal 28 Mei 2022 lalu," ungkapnya.

Kusumo menilai menjelaskan dalam kasus ini polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan para tersangkanya masih dibawah umur.

"Kepada orang tua kalau anaknya mengikuti kegiatan bela diri harus dilakukan pengawasan dan tidak disalahgunakan untuk menyakiti orang lain," tandas Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara. Tapi semua tidak ditahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…