Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dan Perundungan Anak Dibawah Umur, Tersangkanya 6 Siswa dan Siswi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perundungan dengan pelaku para pelajar, Sabtu (18/06/2022).
UNGKAP - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus perundungan dengan pelaku para pelajar, Sabtu (18/06/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus adanya kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, Sabtu (18/06/2022). Para tersangkanya rata-rata masih berstatus pelajar baik siswa maupun siswi yang ada di Sidoarjo.

Berawal dari adanya video yang ramai dibicarakan pada media sosial (Medsos) terkait peristiwa dugaan adanya kekerasan fisik terhadap anak yang diduga berlokasi di sebuah gudang di wilayah hukum Sidoarjo. Polresta Sidoarjo menindaklanjuti adanya pelaporan orang tua korban ke Polresta Sidoarjo Senin (30/05/2022) lalu. Kemudian, Kamis (02/06/2022) ditindaklanjuti petugas.

Selanjutnya tim Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu dan berhasil melakukan identifikasi lokasi yang diduga sebagai Tempat Kejadian Kejadian Perkara (TKP). Lokasinya di sebuah gudang yang berada di Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo serta berhasil mengidentifikasi orang-orang yang tergambar dalam rekaman video yang beredar itu.

"Pelakunya yakni 4 (empat) perempuan dan 2 (dua) laki-laki yang kini berstatus tersangka dan masih pelajar sekolah. Semuanya masih berstatus di bawah umur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Sabtu (18/06/2022).

Kusumo menjelaskan para pelaku anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap 5 (lima) anak dibawah umur. Yakni dengan melakukan pemukulan ataupun menendang. Para pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap para korban karena tersinggung dengan adanya gerakan korban dalam video pada live Instagram yang dianggap merendahkan gerakan kelompok beladiri itu.

"Beberapa barang bukti yang diamankan yakni sebuah HP merk OPPO A12 warna biru milik saksi RR yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa Jum’at tanggal 27 Mei 2022 itu. Termasuk sebuah HP OPPO A5S Warna merah milik saksi MAR yang dipergunakan untuk melakukan perekaman peristiwa Sabtu tanggal 28 Mei 2022 lalu," ungkapnya.

Kusumo menilai menjelaskan dalam kasus ini polisi tidak melakukan penahanan. Alasannya, karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan para tersangkanya masih dibawah umur.

"Kepada orang tua kalau anaknya mengikuti kegiatan bela diri harus dilakukan pengawasan dan tidak disalahgunakan untuk menyakiti orang lain," tandas Kusumo Wahyu Bintoro.

Sementara dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal 80 ayat (1) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara. Tapi semua tidak ditahan," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:36 WIB

Pimpinan, Redaksi dan Manajemen republikjatim.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan…

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Jenguk Wartawan Senior Hadi Suyitno, H Usman : Tenaga dan Pikirannya Masih Dibutuhkan Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 20:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman M Kes menunjukkan kepeduliannya terhadap insan pers dengan menjenguk wartawan senior,…

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…