Berdalih Jual Perumahan Syariah, Bos Besar Pemilik Sejumlah Perumahan di Sidoarjo dan Pasuruan Ditahan Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BOS PERUMAHAN - Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan perumahan, DH (37) warga Perumahan Taman Aloha F3, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis, Jumat (25/03/2022).
BOS PERUMAHAN - Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan perumahan, DH (37) warga Perumahan Taman Aloha F3, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis, Jumat (25/03/2022).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami tersangka kasus penipuan dan penggelapan, DH warga Perumahan Taman Aloha F3, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Bos sejumlah perumahan di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan berusia 37 tahun ini, kini dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo usai dilaporkan 6 pelanggan perumahannya.

Juragan muda yang juga tinggal di Perum Deltasari Indah, JL Deltaraya IV, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu juga mengaku sudah tidak memiliki uang lagi. Padahal, pembeli perumahannya sudah mencapai sekitar 1.500 orang.

Kini tersangka yang juga sebagai Direktur PT Indo Tata Graha ini dijebloskan tahanan Polresta Sidoarjo. Tersangka ditangkap petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo lantaran terlibat kasus dugaan penipuan penjualan perumahan berdalih syariah itu.

"Tersangka juga menjabat direktur pengembang perumahan ini sudah memulai usaha memasarkan perumahan sejak 2014 lalu. Tapi di tengah perjalanan, pengembangan perumahan itu mengalami masalah. Mulai November 2021 lalu, sejumlah customer (pembeli) perumahan milik tersangka merasa dirugikan hingga melaporkan tersangka ke Polresta Sidoarjo. Kerugian pembeli salah satunya belum ada kepastian soal alas hak rumah yang telah mereka bayar pembeli itu," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (25/03/2022).

Selama ini, ada sejumlah perumahan yang dipasarkan tersangka. Sebagian besar ada di Sidoarjo dan sebagian kecil ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pembelinya sudah mencapai 1.500 orang. Beberapa perumahan yang dipastikan tersangka itu diantaranya Perum Bumi Madina Asri Juanda, Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Perum Bumi Madina Asri Pabean, Desa Pabean, Kecamatan Sedati dan Perum Graha Permata Juanda, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati. Selain itu, ada Perum Bumi Madina Asri Kenduran, di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

"Tersangka ini memasarkan sejumlah perumahannya dengan kedok syariah. Sehingga pembeli dapat membayar uang muda (DP) sesukanya termasuk besaran angsuran setiap bulannya. Tapi ternyata, masih banyak tanah perumahan yang dipasarkan kondisinya belum jelas dan membuat proses pembangunan perumahan terhambat. Perumahan yang dijual itu ada yang baru DP kepada pemilik tanah, ada yang masih berupa tanah sawah dan mala ada yang masuk zona hijau," tegasnya.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan perumahan ini, cukup besar. Berdasarkan beberapa korban yang melapor ke Polresta Sidoarjo dengan 6 orang korban saja kerugiannya mencapai Rp 1,95 miliar.

"Selama pemeriksaan tersangka mengakui uang pembayaran dari pembeli (customer) juga langsung diputar untuk pembayaran dan pelunasan tanah perumahan yang dijanjikan ke para pembeli. Tapi kami yakin masih banyak korban lainnya yang belum melapor ke polisi dalam kasus ini," ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta pasal 154 jo pasal 137 UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

"Ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara," paparnya.

Sementara tersangka DH mengaku jika tidak mampu mengembalikan uang para pembeli (customer)-nya. Alasannya, karena selama pandemi penjualan menurun dan karena alasan ekonomi.

"Selama kondisi pandemi Covid-19 dua tahun penjualan menurun dan kami tidak memiliki uang sama sekali," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Usulkan SDN Pucang 2 Jadi Cagar Budaya, PDI Perjuangan Sidoarjo Lacak Jejak Pemikiran Bung Karno di Bumi Jenggolo

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Diskusi mengenai rekam jejak Sang Proklamator RI, Ir Soekarno seolah tidak pernah habis dikupas. Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…