Kasus Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo, Karena Ada Hubungan Keluarga Anggota DPRD Jatim Batal Diperiksa Penyidik KPK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BATAL - Meksi hadir memenuhi undangan tim penyidik KPK di Polresta Sidoarjo, Jumat (18/03/2022) kemarin, tetapi anggota Komisi B DPRD Propinsi Jatim, Achmad Amir Aslichin batal diperiksa penyidik KPK.
BATAL - Meksi hadir memenuhi undangan tim penyidik KPK di Polresta Sidoarjo, Jumat (18/03/2022) kemarin, tetapi anggota Komisi B DPRD Propinsi Jatim, Achmad Amir Aslichin batal diperiksa penyidik KPK.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan pembatalan pemeriksaan terhadap salah satu saksi dalam kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Salah satu saksi yang batal diperiksa tim penyidik KPK itu adalah anggota DPRD Komisi B Provinsi Jawa Timur, Achmad Amir Aslichin.

Padahal, politisi PKB yang akrab disapa Mas Iin ini bersedia dan telah menghadiri panggilan pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK di Polresta Sidoarjo, Jumat (18/03/2022) kemarin. Namun, sayangnya kedatangan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim ini justru untuk menolak memberikan keterangan sebagai saksi. Alasan putra mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menolak diperiksa tim KPK lantaran masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang tengah diusut tim penyidik KPK dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

"Ya (yang bersangkutan) hadir kemarin. Tapi, dia tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dalam perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (21/03/2022).

Selain itu, Mas Iin pemeriksan pekan kemarin, lanjut Ali juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya. Diantaranya mantan Camat Porong, Ali Murtadho. Namun Murtadho juga tidak hadir dalam pemeriksaan itu. Dari informasi penyidik KPK saksi Murtadho diketahui tengah menjalani masa pemidanaan.

"Makanya akan kami jadwal ulang pemeriksaannya," imbuhnya.

KPK menyebut kasus dugaan gratifikasi ini merupakan kasus pengembangan suap atau gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang divonis 3 tahun penjara sebelumnya. Tidak hanya itu, tim penyidik KPK dalam pemeriksaan Jumat pekan kemarin juga telah memeriksa tujuh saksi lainnya di Polresta Sidoarjo.

Para saksi itu, diantaranya Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Pemkab Sidoarjo, Sulaksono. Kepala Dinas P3AKB yang juga mantan Camat Prambon, Ainun Amalia dan Kepala Dinas Perikanan, M Bachruni Aryawan.

Kemudian staf ahli Bupati Sidoarjo yang juga mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Noer Rochmawati. Serta Haryono selaku Kepala Seksi Pelaksana Dinas Perikanan, Sutarti staf Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo Sutarti dan R Novianto Koesno Adiputro (mantan ajudan Bupati Sidoarjo) era Saiful Ilah.

"Ketujuh saksi itu dikonfirmasi tim penyidik KPK soal dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak yang terkait dengan kasus gratifikasi yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo," tegas Ali Fikri.

Dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo ini, tim penyidik KPK belum menyampaikan detail kasus, konstruksi perkara maupun siapa saja sejumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK berjanji akan mengumumkan siapa saja tersangka setelah melengkapi semua alat bukti. Sekaligus, melakukan penahanan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sesuai kebijakan pimpinan KPK.

Sementara anggota Komisi B DPRD Propinsi Jatim, Achmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin saat keluar lobi di Polresta Sidoarjo, Jumat (18/03/2022) kemarin mengaku diperiksa sejak pukul 14.30 WIB.

"Kalau soal detail pertanyaannya, silahkan sampean (anda) tanya saja ke penyidik (KPK). Karena saya hanya ditanyai 2 apa 3 pertanyaan gitu saja sudah selesai," tandasnya singkat sambil meninggalkan kru media yang menyanggong pemeriksaan itu.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Kamis (17/03/2022). Hal itu terbukti dengan tim penyidik KPK terus menggali keterangan para saksi dalam kasus dugaan gratifikasi itu.

Sejumlah saksi yang merupakan pejabat Pemkab Sidoarjo diagendakan diperiksa soal dugaan pengusutan gratifikasi itu. Para saksi yang diperiksa hari ini itu diantaranya mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo (Ahmad Zaini), mantan Kepala DPMPTSP (Ari Suryono), mantan Kepala Dinas Perpustakan (Medi Yulianto), Sekdis Koperasi (A Hadi Yusuf), Direktur RSUD Sidoarjo (Atok Irawan), Wadir RSUD Sidoarjo (Ratna Kustini), mantan pejabat Pemkab Sidoarjo (Judi Tetrahastoto) serta mantan Kabag PBJ (Sanadjihitu Sangadji). Sedangkan besok, Jumat (18/03/2022) rencananya bakal memeriksa tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sidoarjo. Src/Hel/Waw

Berita Terbaru

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Angin Segar Bagi Pekerja Rentan Sidoarjo, 42.000 Ojol Hingga Guru TPQ Kini Dikaver BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan daerah tidak melulu soal megahnya gedung atau mulusnya jalan raya. Kesejahteraan dan rasa aman para pejuang nafkah…

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Sapu Bersih Miras Ilegal di Sidoarjo, Berkedok Distributor Hingga Sembunyi di Toko Sembako, Pemilik Divonis Bersalah

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo terus ditabuh. Tiga pemilik usaha dan …

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…