Lantas dan Dispenda Razia Gabungan, Tilang Pelanggar Pajak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAZIA - Petugas gabungan Satuan Lantas dan Dispenda menggelar razia kendaraan roda dua di depan GOR Sidoarjo, Rabu (22/11/2017).
RAZIA - Petugas gabungan Satuan Lantas dan Dispenda menggelar razia kendaraan roda dua di depan GOR Sidoarjo, Rabu (22/11/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim) - Petugas gabungan Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sidoarjo menggelar razia pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor di JL Pahlawan tepatnya di depan GOR Delta, Sidoarjo, Rabu (22/11/2017). Razia itu, salah satu langkah dalam menertibkan para pelanggar pajak, terutama pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua.

Selain itu, razia ini juga sebagai cara pemerintah untuk pencapaian target pajak serta penertiban balik nama kendaraan. Razia rutin yang digelar sejak pertengahan bulan itu, bakal berlangsung hingga akhir November 2017. Sesuai jadwal terus digelar sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Hasilnya, jumlah pelanggar yang terjaring razia kurang lebih sekitar 179 pelanggar. Diantaranya, 109 pelanggar tidak memiliki SIM, 27 pelanggar STNK, serta 70 Surat Kendaraan (SK) pelanggar yang kedapatan memiliki tunggakan pajak yang sesuai tertera pada surat pajak kendaraan.

KBO Lantas, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat Basuki mengatakan kegiatan ini merupakan program dari Dispenda Sidoarjo sebagai kegiatan bantuan untuk pemerintahan terkait pajak kepemilikan kendaraan bermotor.

"Kami hanya membantu pelaksanaan tugas Dispenda Sidoarjo dalam penertiban terhadap pelanggar pajak pemilik kendaraan serta pencapaian target pajak," terangnya kepada republikjatim, Rabu (22/11/2017).

Menurutnya, dalam razia itu, Satlantas Polresta Sidoarjo sekaligus menindak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Kami juga menindak pelanggaran kasat mata dan administrasi kendaraan yang tidak lengkap," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar selalu tertib dalam berkendara. Hal itu tujuannya agar tercipta keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kami berharap pengendara maklum dan mematuhi prosedur yang sudah ada untuk kelengkapan kendaraan dan kepemilikan kendaraan," tegasnya.

Sementara itu, Rohmat menegaskan bagi pemilik kendaraan yang pajaknya mati, pihak Dispenda sudah menfasilitasi untuk bisa segera membayar di tempat. Namun jika pemilik kendaraan tidak bisa mematuhinya, maka terpaksa memberi tindakan dengan memberikan tilangan sesuai Pasal 288 ayat 1 jo Pasal 70 ayat 2 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pengesahan dari kepolisian.

"Bagi pelanggar pajak kendaraan bermotor, difasilitasi bisa membayar pajak langsung di tempat. Jika pemilik kendaraan tidak mematuhi, baru akan kita tilang," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Prostitusi dan Miras Makin Marak, Banser dan GP Ansor Sidoarjo Geruduk Ruko Outlet Penjualan Miras di Sarirogo

Prostitusi dan Miras Makin Marak, Banser dan GP Ansor Sidoarjo Geruduk Ruko Outlet Penjualan Miras di Sarirogo

Rabu, 29 Jul 2026 11:40 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Geram dengan semakin maraknya penjualan Minuman Keras (Miras) dan tempat prostitusi terselubung yang semakin menjamur di…

Diduga Palsukan Surat Kuasa dan Terima Uang Rp 1,045 Miliar, Eks Kades Mulyodadi Wonoayu Didakwa di Pengadilan Tipikor

Diduga Palsukan Surat Kuasa dan Terima Uang Rp 1,045 Miliar, Eks Kades Mulyodadi Wonoayu Didakwa di Pengadilan Tipikor

Rabu, 29 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kembali menyeret mantan pejabat desa di Sidoarjo ke kursi pesakitan. Kepala…

DPRD Sidoarjo Beri Sinyal Perang Maraknya Miras dan Prostitusi, Desak Penertiban, Revisi Perda dan Ancam Turun Jalan

DPRD Sidoarjo Beri Sinyal Perang Maraknya Miras dan Prostitusi, Desak Penertiban, Revisi Perda dan Ancam Turun Jalan

Rabu, 29 Jul 2026 10:12 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 10:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas untuk membendung semakin maraknya peredaran…

Pelopor Sekolah Negeri Berjiwa Qur'ani, SMPN 1 Prambon Perkuat Program Mengaji dan Tahfiz Lewat Pelatihan Guru

Pelopor Sekolah Negeri Berjiwa Qur'ani, SMPN 1 Prambon Perkuat Program Mengaji dan Tahfiz Lewat Pelatihan Guru

Selasa, 28 Jul 2026 20:59 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMP Negeri 1 Prambon kembali mengukuhkan posisinya sebagai pelopor pembinaan karakter religius di lingkungan SMP Negeri di…

Sidoarjo Sabet Predikat Daerah dengan Indeks Perlindungan Anak Terbaik II se Jatim

Sidoarjo Sabet Predikat Daerah dengan Indeks Perlindungan Anak Terbaik II se Jatim

Selasa, 28 Jul 2026 20:22 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sidoarjo. Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Jawa Timur yang digelar…

Diberi Deadline, Sidoarjo Tabuh Genderang Perang Lawan Pekat, Toko Miras dan Prostitusi Terselubung Pun Siap Disikat

Diberi Deadline, Sidoarjo Tabuh Genderang Perang Lawan Pekat, Toko Miras dan Prostitusi Terselubung Pun Siap Disikat

Senin, 27 Jul 2026 21:27 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk…