Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) bakal terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak dengan mengoptimalkan peran Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). UPT PPA ini di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemkab Sidoarjo.
Bagi Gus Muhdlor, isu perlindungan perempuan dan anak harus makin menjadi perhatian seiring banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sidoarjo harus menjadi wilayah yang ramah perempuan dan anak. Kita tangani serius soal kekerasan terhadap perempuan dan anak ini," ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021).
Keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam penanganan isu perempuan dan anak dengan membentuk UPT PPA ini mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Yakni melalui pemberian penghargaan perlindungan Perempuan dan Anak dalam rangka Peringatan Hari Ibu sehari sebelumnya. Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor ini menerima langsung penghargaan dari Gubernur Jatim itu. Dia menilai akan memantau langsung pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan UPTD-PPA.
"UPTD-PPA dibentuk untuk menangani dan mendampingi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pengelola UPTD-PPA harus terus berkreasi dan berinovasi dalam menangani sejumlah kasus kekerasan perempuan dan anak melibatkan berbagai organisasi perempuan maupun instansi terkait lainnya," imbuh Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini.
Karena itu, Gus Muhdlor bakal memperkuat dengan program terintegrasi, mulai dari sosialisasi, edukasi hingga memandirikan para perempuan korban kekerasan.
"Semua program itu akan terintegrasi agar semua fokus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak," tegas alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.
Kepala UPTD-PPA Sidoarjo Prastiwi Trijanti menjelaskan saat ini UPTD PPA menyediakan nomor pengaduan ke 0813 2992 0683 dan nomor telepon kantor UPTD PPA (031) 8057037 selama 24 jam. Sedangkan kasus yang ditangani selama kurun waktu tiga tahun terakhir rinciannya Tahun 2019 total kasus yang ditangani sebanyak 155 kasus. Terdiri dari KDRT sebanyak 73 kasus ditangani sampai tuntas. Penanganan mitigasi dan non mitigasi ada yang ditangani dengan mediasi ada juga yang dirujuk ke PPA Polresta Sidoarjo (penanganan hukum).
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 16 kasus. Kekerasan ekonomi (suami lepas tanggung jawab nafkah/penelantaran istri dan anak) sebanyak 6 kasus. Pelecehan seksual 7 kasus, pencabulan 13 kasus, perkosaan 2 kasus dan semua kasus sudah ditangani UPTD PPA dirujuk ke PPA Polresta. Penganiayaan 3 kasus (perempuan dan anak). Lain-lain (rebutan hak asuh anak) 35 kasus.
"Total ada 155 kasus yang kami tangani," ungkapnya.
Di Tahun 2020 KDRT 56 kasus, KTA (Kekerasan Terhadap Anak) ada 19 kasus, kekerasan dalam pacaran 1 kasus, kekerasan ekonomi 10 kasus, pencabulan 15 kasus, trafficking 4 kasus, penganiyaan 3, kasus lain-lain 25 kasus. Total ada 140 kasus.
"Jumlah pengaduan menurun karena masa pandemi Covid-19 dan PPKM. Sementara pada Tahun 2021 KDRT 52 kasus, KTA 15 kasus, kekerasan ekonomi 8 kasus, pelecehan seksual 9 kasus, pencabulan 27 kasus, lain-lain 29 kasus. Total pengaduan yang masuk UPTD PPA sampai akhir Nopember 2021 sebanyak 140 kasus," jelas Prastiwi.
Prastiwi menilai ada 6 fungsi dan peran UPTD PPA. Yakni menerima pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, mediasi, menjangkau korban (jemput bola kasus), rumah aman atau shelter bagi korban kekerasan dan memberikan pendampingan korban.
"Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim yang sudah membentuk UPTD baru 5 daerah, salah satunya Sidoarjo. Kantor UPTD PPA Sidoarjo sudah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan stadar kementerian PPA. Meliputi gedung, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM), dilengkapi kendaraan operasional dan memilki rumah aman (shelter)," tandasnya. Adv/Hel/Waw
Editor : Redaksi