Polres Ponorogo Musnahkan Ratusan Liter Miras dan Ribuan Pil Doubel L dengan Diblender

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani memimpin pemusnahan ratusan liter miras dan ribuan pil Doubel L dihalaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).
MUSNAHKAN - Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani memimpin pemusnahan ratusan liter miras dan ribuan pil Doubel L dihalaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Polres Ponorogo memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus miras dan tindak pidana peredaran obat terlarang di halaman Polres Ponorogo, Senin (27/12/2021).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani didampingi Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Didik Supriyanto. Selain itu, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Ponorogo hadir dalam kegiatan ini. Diantaranya Kabag SDM Kompol Eko Condro, Kabag Ren Kompol Endri dan Kabag Ops AKP Dhanang Prasmoko.

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani mengatakan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya miras jenis arak jowo, anggur cap orang tua dan obat terlarang jenis pil double L.

"Hari ini kami musnahkan 300 liter arak jowo dalam 10 jerigen, 300 liter arak jowo dalam kemasan botol bekas air mineral, 1,5 liter sebanyak 200 botol dan 10 dus anggur cap orang tua. Termasuk 2.000 butir pil koplo atau doubel L," ujar Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani kepada republikjatim.com, Senin (27/12/2021).

Wakapolres Ponorogo mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satuan Resnarkoba Polres Ponorogo. Karena itu, Polres Ponorogo menyatakan perang terhadap peredaran narkotika.

"Karena hal itu sangat berbahaya bagi generasi muda. Polres Ponorogo akan terus melakukan operasi penindakan terhadap semua jenis narkoba dan minuman keras di kota reog," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini sejumlah warga masyarakat umum yang ada di Polres Ponorogo diperbolehkan ikut memusnahkan barang-barang haram itu. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…