Mucikari Waria Asal Mojosari Diringkus Polisi Jajakan 1 Mahasiswi dan 2 Siswi SMA ke Para Hidung Belang Rp 1,2 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITANGKAP - Mucikari waria Bella Aristha warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto saat digelandang petugas Satuan Reskrim Polres Mojokerto untuk ditahan, Selasa (14/12/2021).
DITANGKAP - Mucikari waria Bella Aristha warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto saat digelandang petugas Satuan Reskrim Polres Mojokerto untuk ditahan, Selasa (14/12/2021).

i

Mojokerto (republikjatim.com) - Seorang mucikari waria Ivan Jadid Zamorano alias Bella Aristha (23) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Mojokerto. Mami dari 3 penjajah bisnis lendir ini ditangkap usai menjajakan dua cewek masih SMA dan satu mahasiswi hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang anggota tim Satuan Reskrim Polres Mojokerto di rumah kos Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kini, mami berparas cantik ini harus tidur di Hotel Prodeo Polsek Mojosari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka diamankan di kosnya. Kemudian, ketiga anak buahnya dapat diselamatkan dari jeratan prostitusi terselubung. Ketiga korban ini KSAY, EDS als S dan SNM als SBS di Mojosari," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo kepada republikjatim.com, Selasa (14/12/2021).

Modus tersangka (Bella Aristha) ini mengait ketiga perempuan belia dengan merayu. Yakni dengan iming-iming pekerjaan gaji jutaan. Ditambah bonus fasilitas penginapan, kosmetik dan uang makan. Sedangkan penangkapan, kata Andaru, berawal dari anggotanya yang mendapatkan informasi jika terdapat praktek prostitusi di wilayah Kecamatan Mojosari. Bahkan jam terbangnya sampai ke wilayah Gresik dan Tretes, Pasuruan.

"Karena itu, anggota tim Reskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan. Diketahui terdapat seorang madam atau waria yang mengeksploitasi anak di wilayah hukumnya hingga tersangka diamankan anggotanya itu," ungkapnya.

Mucikari ini, lanjut Andaru mempekerjakan ketiga korban sejak bulan Mei 2021 hingga awal Desember 2021 dengan lokasi yang berbeda-beda. Diantaranya, wilayah Mojosari, Tretes, hingga Gresik. Ketiga korban dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu (PL) dan Pekerja Seks Komersial (PKS) oleh tersangka. Dua diantara korban merupakan anak dibawah umur warga Kecamatan Mojosari. Yakni, EDS als S (16) masih berstatus pelajar SMA dan SNM als SBS (17) yang sudah putus sekolah. Sedangkan, satu korban lainnya KSAY (18) dan berstatus mahasiswa.

"Modus operandi tersangka awalnya korban hanya diajak menemani sebagai Pemandu Lagu (PL) di tempat kosnya, hiburan malam atau tempat lainnya. Lama-lama berlanjut di tempat tidur dengan kata lain dipekerjakan menjadi PSK," tegasnya.

Tersangka kata Andaru memasang tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp 400.000 - Rp 1,2 juta. Hasil transaksi eksploitasi anak ini kemudian diserahkan korban kepada tersangka untuk memenuhi kebutuhan kos, biaya makan serta alat kecantikan ketiga korban dan tersangka.

"Mucikari ini dikenai hukuman pasal berlapis. Yakni pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…