Dua Pengedar Sabu-Sabu Asal Surabaya Sempat Terjun ke Sungai Bok Legi Sidoarjo Ketakutan Hendak Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Dua kurir penjualan sabu-sabu AS dan I warga Surabaya yang kos di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo usai kabur masuk sungai kemarin, Selasa (30/11/2021).
PENGEDAR - Dua kurir penjualan sabu-sabu AS dan I warga Surabaya yang kos di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo usai kabur masuk sungai kemarin, Selasa (30/11/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka AS dan I terpaksa tertunduk lesu saat digelandang petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Kedua warga Surabaya ini ditangkap karena menjadi kurir peredaran sabu-sabu seberat 2,6 gram yang dibagi dalam 8 paket sabu-sabu siap edar.

Namun, sebelum ditangkap tersangka I sempat kabur dan masuk ke dalam sungai Bok Legi JL Gajah Mada, Sidoarjo. Dia masuk ke dalam sungai dan sempat berada di bawah jembatan itu selama 2 jam lebih sebelum akhirnya tidak kuat karena tak bisa bernafas bercampur Enceng Gondok itu.

"Saya terpaksa masuk sungai itu dan berenang sepanjang 300 meteran sampai di bawah jembatan Bok Legi. Saya tidak kabur tapi ketakutan hendak ditangkap polisi," ujar tersangka I kepada republikjatim.com, Selasa (30/11/2021) saat di Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sidoarjo itu bermula, Senin (29/11/2021). Awalnya, tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap AS pengedar sabu-sabu yang akan bertransaksi di depan RSUD Sidoarjo, Senin (29/11/2021) pagi.

"Saat AS digeledah polisi, ditemukan barang bukti satu poket sabu-sabu dan satu unit hand phone (HP) dan satu unit sepeda motor," jelasnya.

Kemudian lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini dilakukan interogasi AS. Hasilnya, AS masih menyimpan sabu-sabu lainnya di kamar kos yang berada di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan lokasi yang ditunjukan AS. Di kamar kos itu, polisi mendapatkan, barang bukti tujuh poket sabu.

"Saat ditanya lagi AS mengaku pada polisi, barang haram itu diperolehnya dari kawannya I. Keberadaan I saat penggerebekan tak jauh dari lokasi kamar kos AS," tegasnya.

Sayangnya, kata Kusomo mengetahui dirinya akan ditangkap, I melarikan diri. Alasannya, karena panik dia dan menjeburkan diri ke dalam sungai sampai bersembunyi di tumpukan enceng gondok di bawah jembatan Sungai Bok Legi. Sekitar dua jam, tim kami yang turut masuk ke sungai akhirnya berhasil menangkap I.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi tersangka I bukan bandar narkoba seperti disampaikan AS. Saat diinterogasi ternyata I juga sama seperti AS. Pengedar dan pemakai narkoba dari hasil tes urine. I kabur saat ditangkap dan nekat menceburkan dirinya ke sungai karena panik dan ketakutan," paparnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun serta pasal 112 ayat 2 penjara paling lama 12 tahun.

"Khusus tersangka merupakan residivis dan pandai berenang. I baru keluar penjara karena kasus Curanmor diajak AS bisnis sabu-sabu itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Tampil Gemilang Atlet PERSANI Sidoarjo Borong 9 Medali di Kejurprov Jatim 2026, Siap Menuju Porprov 2027

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen senam Kabupaten Sidoarjo sukses mengukir prestasi gemilang dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) PERSANI Jawa Timur…

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Laporan Internal BNI Bikin Oknum Agen Nakal Ketar-Ketir, Kejati Jatim Ringkus Tersangka Baru Korupsi KUR Rp 41,48 Miliar

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:32 WIB

Jember (republikjatim.com) - Pengusutan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BNI di Jember makin berbuntut panjang. Tim penyidik …

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Hujani Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo dengan Selebaran, PMII Bagi Surat Terbuka Kritis Desak Penundaan P-APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/09/2026) mendadak menyita perhatian. Sejumlah aktivis Pengurus…

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Perkuat Pendidikan Demokrasi di Kota Delta, Bawaslu Sidoarjo dan UNUSIDA Resmi Gandengan Tangan

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Nahdlatul…

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Pacu Pembangunan dan Ketertiban, Bupati Subandi Serahkan 3 Raperda Strategis ke DPRD Sidoarjo

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melangkah cepat dalam memperkuat fondasi pembangunan serta kepastian hukum daerah. Bupati…