Dua Pengedar Sabu-Sabu Asal Surabaya Sempat Terjun ke Sungai Bok Legi Sidoarjo Ketakutan Hendak Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Dua kurir penjualan sabu-sabu AS dan I warga Surabaya yang kos di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo usai kabur masuk sungai kemarin, Selasa (30/11/2021).
PENGEDAR - Dua kurir penjualan sabu-sabu AS dan I warga Surabaya yang kos di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo usai kabur masuk sungai kemarin, Selasa (30/11/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka AS dan I terpaksa tertunduk lesu saat digelandang petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Kedua warga Surabaya ini ditangkap karena menjadi kurir peredaran sabu-sabu seberat 2,6 gram yang dibagi dalam 8 paket sabu-sabu siap edar.

Namun, sebelum ditangkap tersangka I sempat kabur dan masuk ke dalam sungai Bok Legi JL Gajah Mada, Sidoarjo. Dia masuk ke dalam sungai dan sempat berada di bawah jembatan itu selama 2 jam lebih sebelum akhirnya tidak kuat karena tak bisa bernafas bercampur Enceng Gondok itu.

"Saya terpaksa masuk sungai itu dan berenang sepanjang 300 meteran sampai di bawah jembatan Bok Legi. Saya tidak kabur tapi ketakutan hendak ditangkap polisi," ujar tersangka I kepada republikjatim.com, Selasa (30/11/2021) saat di Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sidoarjo itu bermula, Senin (29/11/2021). Awalnya, tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap AS pengedar sabu-sabu yang akan bertransaksi di depan RSUD Sidoarjo, Senin (29/11/2021) pagi.

"Saat AS digeledah polisi, ditemukan barang bukti satu poket sabu-sabu dan satu unit hand phone (HP) dan satu unit sepeda motor," jelasnya.

Kemudian lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini dilakukan interogasi AS. Hasilnya, AS masih menyimpan sabu-sabu lainnya di kamar kos yang berada di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan lokasi yang ditunjukan AS. Di kamar kos itu, polisi mendapatkan, barang bukti tujuh poket sabu.

"Saat ditanya lagi AS mengaku pada polisi, barang haram itu diperolehnya dari kawannya I. Keberadaan I saat penggerebekan tak jauh dari lokasi kamar kos AS," tegasnya.

Sayangnya, kata Kusomo mengetahui dirinya akan ditangkap, I melarikan diri. Alasannya, karena panik dia dan menjeburkan diri ke dalam sungai sampai bersembunyi di tumpukan enceng gondok di bawah jembatan Sungai Bok Legi. Sekitar dua jam, tim kami yang turut masuk ke sungai akhirnya berhasil menangkap I.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi tersangka I bukan bandar narkoba seperti disampaikan AS. Saat diinterogasi ternyata I juga sama seperti AS. Pengedar dan pemakai narkoba dari hasil tes urine. I kabur saat ditangkap dan nekat menceburkan dirinya ke sungai karena panik dan ketakutan," paparnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun serta pasal 112 ayat 2 penjara paling lama 12 tahun.

"Khusus tersangka merupakan residivis dan pandai berenang. I baru keluar penjara karena kasus Curanmor diajak AS bisnis sabu-sabu itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…