Dua Pengedar Sabu-Sabu Asal Surabaya Sempat Terjun ke Sungai Bok Legi Sidoarjo Ketakutan Hendak Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Dua kurir penjualan sabu-sabu AS dan I warga Surabaya yang kos di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo usai kabur masuk sungai kemarin, Selasa (30/11/2021).
PENGEDAR - Dua kurir penjualan sabu-sabu AS dan I warga Surabaya yang kos di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo ditangkap tim Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo usai kabur masuk sungai kemarin, Selasa (30/11/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka AS dan I terpaksa tertunduk lesu saat digelandang petugas Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo. Kedua warga Surabaya ini ditangkap karena menjadi kurir peredaran sabu-sabu seberat 2,6 gram yang dibagi dalam 8 paket sabu-sabu siap edar.

Namun, sebelum ditangkap tersangka I sempat kabur dan masuk ke dalam sungai Bok Legi JL Gajah Mada, Sidoarjo. Dia masuk ke dalam sungai dan sempat berada di bawah jembatan itu selama 2 jam lebih sebelum akhirnya tidak kuat karena tak bisa bernafas bercampur Enceng Gondok itu.

"Saya terpaksa masuk sungai itu dan berenang sepanjang 300 meteran sampai di bawah jembatan Bok Legi. Saya tidak kabur tapi ketakutan hendak ditangkap polisi," ujar tersangka I kepada republikjatim.com, Selasa (30/11/2021) saat di Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sidoarjo itu bermula, Senin (29/11/2021). Awalnya, tim Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap AS pengedar sabu-sabu yang akan bertransaksi di depan RSUD Sidoarjo, Senin (29/11/2021) pagi.

"Saat AS digeledah polisi, ditemukan barang bukti satu poket sabu-sabu dan satu unit hand phone (HP) dan satu unit sepeda motor," jelasnya.

Kemudian lanjut Kusumo yang juga mantan Wakapolresta Banyuwangi ini dilakukan interogasi AS. Hasilnya, AS masih menyimpan sabu-sabu lainnya di kamar kos yang berada di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan lokasi yang ditunjukan AS. Di kamar kos itu, polisi mendapatkan, barang bukti tujuh poket sabu.

"Saat ditanya lagi AS mengaku pada polisi, barang haram itu diperolehnya dari kawannya I. Keberadaan I saat penggerebekan tak jauh dari lokasi kamar kos AS," tegasnya.

Sayangnya, kata Kusomo mengetahui dirinya akan ditangkap, I melarikan diri. Alasannya, karena panik dia dan menjeburkan diri ke dalam sungai sampai bersembunyi di tumpukan enceng gondok di bawah jembatan Sungai Bok Legi. Sekitar dua jam, tim kami yang turut masuk ke sungai akhirnya berhasil menangkap I.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi tersangka I bukan bandar narkoba seperti disampaikan AS. Saat diinterogasi ternyata I juga sama seperti AS. Pengedar dan pemakai narkoba dari hasil tes urine. I kabur saat ditangkap dan nekat menceburkan dirinya ke sungai karena panik dan ketakutan," paparnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun serta pasal 112 ayat 2 penjara paling lama 12 tahun.

"Khusus tersangka merupakan residivis dan pandai berenang. I baru keluar penjara karena kasus Curanmor diajak AS bisnis sabu-sabu itu," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …