Sidoarjo (republikjatim.com) - Wilayah Jawa Timur (Jatim) termasuk salah satu destinasi orang asing. Hingga September 2021, tecatat 7.909 orang asing masuk ke Jatim. Paling banyak berasal dari Tiongkok. Sedangkan yang berstatus pengungsi, warga negara Afghanistan mendominasi.
Hal itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Menurutnya, orang asing di Jatim berasal dari 123 negara berbeda. Yang terbanyak berasal dari Tiongkok (1.409 orang), Malaysia (831 orang) dan Korea Selatan (534 orang).
"Keberadaannya paling banyak di daerah Malang dan Surabaya," ujar Krismono dalam siaran persnya (24/10/2021).
Krismono menjelaskan mereka datang dengan berbagai jenis izin. Ada yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP). Malang, lanjut Krismono, dipilih karena selama ini menjadi rujukan bagi pelajar asing. Sedangkan Surabaya banyak dikunjungi pebisnis asing.
"Untuk daerah Ponorogo dan Kediri kebanyakan adalah santri internasional yang banyak menimba ilmu di Ponpes Gontor maupun Al Fatah Temboro," urai Krismono.
Dari segi pengawasan, Krismono menjelaskan jajarannya telah miliki 706 tim pengawas orang asing (TimPORA). Dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Tim itu terdiri dari petugas lintas sektoral seperti pemda, polisi, tentara hingga BIN. Sehingga, selain operasi mandiri, petugas imigrasi juga aktif melakukan operasi gabungan.
"Hasilnya, ada 51 tindakan hukum keimigrasian yang dilayangkan kepada orang asing. Dari jumlah itu 33 orang asing dideportasi dan satu orang asing dilakukan tindakan projusticia," tegasnya.
Selain itu, 13 orang asing dikenai biaya beban (denda). Keempat orang lainnya berada di ruang detensi di Kanim Jember, Blitar dan Madiun.
"Ada juga tiga orang yang sedang menunggu deportasi di Rumah Detensi Imigrasi di Raci, Pasuruan," ungkap Krismono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu saja, ada juga orang asing yang statusnya sebagai pengungsi (refugee). Totalnya mencapai 396 orang dari 14 negara berbeda. Mereka tersebar di dua penampungan. Yaitu di Akomodasi Pasar Puspa Agro (322 orang) dan Akomodasi Green Bamboo (40 orang).
"Sisanya adalah pengungsi mandiri. Lebih dari separuhnya adalah pengungsi dari Afghanistan," jelasnya.
Karena itu, pihaknya saat ini memberi perhatian dan pengawasan lebih terhadap para pengungsi itu. Karena melihat situasi politik di timur tengah, khususnya Afghanistan yang masih belum sepenuhnya kondusif.
"Rata-rata mereka ini terdampar setelah ditolak ketika akan mencari suaka ke Australia," ungkapnya.
Krismono menegaskan pihaknya menerapkan prinsip selective policy dalam hal pelayanan dan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap WNA. Artinya, izin hanya diberikan terhadap orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Indonesia saja.
"Serta tidak mengancam atau membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak bermusuhan, baik terhadap rakyat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang di izinkan masuk atau keluar wilayah Indonesia," tandasnya. Kem/Hel/Waw
Editor : Redaksi