Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan melibatkan pengendara motor dan Bus PO Eka terjadi di jalur tengkorak JL Raya Surabaya - Mojokerto, tepatnya di Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu (13/10/2021). Dalam kecelakaan itu, pengendara motor terluka berat hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban terluka itu adalah pengendara motor Aditya Haki Fitra (20) warga Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
"Korban terluka langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Rabu (13/10/2021).
Lebih jauh, Sugeng menceritakan dalam kecelakaan di JL Raya Seduri tempat di sebelah timur Kantor PJR Balongbendo bermula saat bus PO Eka bernopol S 7811 US yang dikemudikan Nanang Urip Supriyanto (46) warga Dusun Krajan, Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa tengah berjalan dari arah timur (Surabaya) menuju barat (Mojokerto). Setibanya di TKP karena situasi jalan macet ada perbaikan jalan, bus mengambil lajur kanan hingga kemudian menabrak sepeda motor bernopol W 2071 OH yang dikendarai Aditya Haki Fitra (20) warga Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
"Saat motor melaju dari arah berlawanan itu langsung ditabrak bus PO Eka jurusan Surabaya - Yogyakarta itu. Jadi kecelakaan ini termasuk tabrak depan," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara kerugian materiil dalam kecelakaan ini sekitar Rp 300.000. Faktor penyebab laka lantas, sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi bus. Selain itu, karena kemacetan adanya jalan yang sedang dalam perbaikan itu.
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP, mengajukan permohonan visum luka koban dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kasus laka lantas itu ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi