Sidoarjo (republikjatim.com) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo terus bergerak memantau penerapan PPKM Darurat Covid-19 di wilayahnya berjalan dengan baik. Di hari ketiga penerapan PPKM Darurat, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Wakil Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi dan Ketua DPRD Sidoarjo Usman kembali berpatroli keliling Sidoarjo, Senin (05/07/2021) malam.
Kali ini rombongan bergerak dari Pendopo Delta Wibawa menuju Kecamatan Sukodono, Kecamatan Taman dan Kecamatan Waru. Setiap jalan yang menjadi rute patroli PPKM Darurat Covid-19 disisir. Bahkan Forkopimda sempat turun dari mobil untuk mengecek kawasan terminal Purabaya (Bungurasih) yang biasa ramai.
Ada beberapa toko dan warung yang masih buka di atas jam 8 malam. Namun mereka langsung bergegas menutup dagangannya saat melihat kedatangan rombongan Forkopimda Sidoarjo. Kali ini mereka masih diberi peringatan. Namun jika diketahui masih melanggar, Pemkab Sidoarjo tidak segan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat Covid-19.
"Kami tadi cek dari Sidoarjo, Sukodono, Taman menuju Waru, overall semuanya sudah mulai tutup. Semua sudah jalan tinggal pernik-pernik kecil yang harus dipastikan mematuhi PPKM Darurat," ujar Gus Muhdlor.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menilai secara keseluruhan masyarakat sudah sadar mematuhi PPKM Darurat Covid-19. Sampai hari ketiga penerapannya menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Terbukti hampir seluruh toko maupun warung tutup di atas jam 8 malam. Begitu pula aktifitas masyarakat yang sudah tidak banyak terlihat saat jam malam mulai diterapkan pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Begitu juga dengan tempat penginapan yang banyak berdiri di kawasan Bungurasih yang seluruhnya tidak beroperasi.
"Kalau dilihat dihari pertama (penerapan PPKM Darurat Covid-19), ini menurun drastis. Terlihat terutama esensial banyak sekali yang sudah tutup. Jam 8 (malam) sudah tutup semua. Sudah jarang kita temui warung kopi yang ada di jalan utama buka. Tidak seperti hari pertama ada orang nongkrong di warung-warung kopi. Ada penurunan yang cukup drastis. Tinggal proses masyarakat harus dibiasakan sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang," imbuhnya.
Gus Muhdlor juga melihat angka kenaikan kasus Covid-19 yang diketahui masyarakat menjadikan mereka sadar akan bahaya virus Corona itu. Masyarakat juga tahu rumah sakit yang ada di Sidoarjo saat ini sudah penuh.
"Progresnya (penerapan PPKM Darurat Covid-19) sudah semakin baik, masyarakat sudah ada kesadaran. Mungkin kita melihat begitu besarnya kenaikan Covid yang ada di daerah sekitarnya," tegasnya.
Gus Muhdlor menjelaskan upaya menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap PPKM Darurat Covid-19 dilakukan dengan berbagai cara. Seperti dengan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya dampaknya cukup besar. Masyarakat menjadi sadar kalau saat ini masa penerapan PPKM Darurat Covid-19.
"PJU -PJU ini dimatikan ternyata dampaknya cukup besar. Ketika penerangan jalan ini dimatikan masyarakat juga sadar kalau sekarang PPKM Darurat," jelasnya.
Penyekatan jalan juga dilakukan untuk membuat jera bagi masyarakat yang berkeluyuran pada jam malam yang ditentukan. Dengan penyekatan seperti ini kata Gus Muhdlor, diharapkan masyarakat sadar untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Dengan dukungan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan PPKM Darurat Covid-19 ini, kami yakin kasus Covid-19 di Sidoarjo bisa ditekan penyebarannya. Selama kita saling mendukung program ini, saya yakin Covid bisa ditekan angkanya semaksimal mungkin," pintahnya.
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro terus menghimbau masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat Covid-19. Dirinya bersama Forkopimda Sidoarjo akan bahu membahu menyadarkan masyarakat mematuhi PPKM Darurat Covid-19 untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Setiap malam dirinya akan konsisten dalam penegakan PPKM Darurat Covid-19.
"Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan akan terus dilakukan. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dilibatkan untuk memaksimalkan penegakan PPKM Darurat Covid-19 kali ini. Saya berharap kepada masyarakat untuk benar-benar mematuhi aturan maupun ketentuan PPKM Darurat Covid-19 kali ini," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi