Sidak Sinergitas Forkopimda Sidoarjo, Kendaraan Tidak Berplat W Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Waru

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 06 Jul 2021 08:25 WIB

Sidak Sinergitas Forkopimda Sidoarjo, Kendaraan Tidak Berplat W Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Waru

i

PATROLI - Kapolresta Sidoarjo bersama Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Dandim 0816 Sidoarjo berpatroli bersama mengecek pembatasan mobilitas masyarakat di pintu masuk Sidoarjo di Pos P1 Waru, Sidoarjo dan kawasan Bungurasih, Senin (05/07/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Sidoarjo terus diawasi secara ketat jajaran Forkopimda Sidoarjo. Bahkan setiap hari bersinergi bersama turun langsung memantau sejumlah wilayah Kota Delta.

"Kami bersama jajaran forkopimda hingga tingkat forkopimka, setiap hari turun langsung untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah kami berjalan lancar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Senin (05/07/2021) malam.

Dalam sidak dan patroli itu diikuti Kapolresta Sidoarjo bersama Bupati Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo kembali berpatroli bersama, mengecek pembatasan mobilitas masyarakat di akses masuk Sidoarjo di Pos P1 Waru, Sidoarjo serta kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru.

"Selama pemberlakuan jam malam, warga yang tidak memiliki kepentingan diharap di rumah saja. Lebih baik stay at home demi terhindar dari penularan Covid-19. Sementara kendaraan bermotor yang tidak berplat W atau L yang tidak ada kepentingannya, yang tidak sesuai ketentuan PPKM darurat maka harus diputar balik," tegas Kusumo.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang mulai meningkat hingga hari ketiga pelaksanaan PPKM darurat. Pihaknya berharap semua memang harus mematuhi peraturan PPKM Darurat ini. Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 bahwa PPKM Darurat harus dijalankan, mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah.

"Kami akan terus memberi sosialisasi kepada masyarakat berulang kali agar taat protokol kesehatan," paparnya.

Bupati Sidoarjo juga menyampaikan, selama masyarakat beserta komponen pemerintahan khususnya tiga pilar sampai tingkat desa bersatu dan saling mendukung, pihaknya yakin upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 segera teratasi.

"Kuncinya ada pada sinergitas tiga pilar yang kompak itu," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal