Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bakal menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sifatnya darurat Jawa Bali. Hal itu, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Dalam rapat koordinasi (Rakor) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Sidoarjo, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kabag Kesra, FKUB, MUI dan pemuka agama berkoordinasi di Pendopo Delta Wibawa untuk menghasilkan maklumat bersama.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan penerapan PPKM darurat Jawa Bali akan diberlakukan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Target penurunan penambahan kasus konfirmasi lebih kecil dari 10.000 kasus per hari.
"Cakupan 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, 74 kabupaten/kota asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa Bali. Sidoarjo termasuk level 4. Karena semakin tinggi level berarti semakin tinggi pula kasus Covid-19. Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran 100 persen WFH (kerja dari rumah untuk non essensial sektor). Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah dieksekusi," ujarnya, Kamis (01/07/2021) sore.
Untuk sektor essensial dan kritikal, esensialnya 50 persen dengan prokes dan tetap masuk 100 persen dengan Prokes. Esensial ini seperti pasar, sembako, berkenaan dengan kebutuhan primer 50 persen tetap boleh buka dengan prokes. Kritikal ini kayak rumah sakit tetap boleh buka 100 persen tetapi dengan prokes. Pusat perbelanjaan seperti mall dan hypermart kapasitasnya hanya 25 persen tetapi tutup jam 17.00 WIB. Restoran kapasitasnya 25 persen sampai jam 17.00 WIB dan jam 17.00 sampai 20.00 WIB boleh tapi take away.
"Untuk sektor konstruksi 100 persen boleh buka dengan prokes. Sedangkan Vasum dan kegiatan seni budaya tutup semua. Kemudian transportasi maksimal 70 persen dengan prokes, resepsi pernikahan tetap boleh jalan tapi maksimal 50 orang dengan prokes," imbuhnya.
Sedangkan tempat ibadah, usulan dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi dan Investasi ada usulan agar 100 persen tempat ibadah sementara diliburkan. Bupati yakin para tokoh agama tidak akan setuju, tetapi itu harus mencari jalan keluar, untuk menghasilkan maklumat sebagai komitmen bersama.
"FKUB Sidoarjo, tidak mengurangi nilai keputusan pemerintah pusat. Kebijakan yang diambil FKUB, Ikhtiyar dhohir kami berharap jangan mengalahkan ikhtiyar batin. Harapan kami instruksi tetap jalan. Tapi, kami punya kebijakan terkait kearifan lokal. Sidoarjo itu terbaik dari tiga daerah yang ditunjuk tahun lalu menjadi salah satu project melihat seberapa besar Covid-19 yang ada di 3 daerah," tegasnya.
Kesimpulan yang sangat diharapkan, kata Gus Muhdlor jangan sekali-kali bicara menutup masjid. Karena saat ini sudah luar biasa, tetap kondisional dan sikap masyarakat Sidoarjo tidak bisa dipisahkan dengan fasilitas ibadah.
"Ibadah tetap dijalankan dengan komitmen seperti tahun lalu," tegasnya.
Sementara pendapat Pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII dan Gereja juga hampir sama tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat dan prokes. Dari pihak gereja sudah seminggu lalu ibadah dilakukan secara streaming, di gereja hanya ada lima orang, termasuk pendeta dan liturgy.
"Kami menekankan telah disepakati bersama draftnya ditunggu tanggal 3 Juli. Pertama tidak meninggalkan Tuhan Yang Maha Esa, dalam kesepakatan ini. Kedua tidak berhadapan atau melawan instruksi dari pusat. Cari jalan tengah yang bagus untuk Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi