Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo, membuat membuat terobosan baru. Yakni dengan melaunching (meluncurkan) mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk layanan kependudukan di Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo.
Launching ADM bersamaan kegiatan sosialisasi implementasi kebijakan administrasi kependudukan dan strategi pencapaian target Kartu Identitas Anak (KIA) Sidoarjo di Fave Hotel, Sidoarjo, Selasa (29/06/2021). Mesin ADM ini bisa mencetak Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil (akta kelahiran dan akta kematian), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak.
Peluncuran ADM itu dilaunching langsung Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Saat diluncurkan mesin ADM dicoba untuk pelayanan kependudukan perdana disaksikan Bupati Sidoarjo, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Kepala Dispendukcapil, Wakil Ketua TP PKK Sidoarjo.
"Kami menyiapkan tanda tangan elektronik dengan barcode. Untuk 18 dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS A4 80 gram. Harapannya masyarakat bisa mencetak mandiri, kecuali KTP dan KIA," ujar Kepala Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma kepada republikjatim.com, Selasa (29/06/2021).
Reddy menjelaskan sejak 6 April 2021 lalu, Dispendukcapil sudah menerapkan plafon Dukcapil versi web yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat dari mana pun. Proses permohonannya sudah mencapai 65 persen. Kemudian sejak 22 April 2021 bisa diakses petugas registrasi Adminduk desa/ kelurahan yang sudah mengakses kurang lebih 35 persen.
"Jumlah petugas Desa kelurahan yang sudah mengakses plafon sebanyak 270 desa/kelurahan dari 353 Desa Kelurahan di Sidoarjo. Permohonan yang masuk rata - rata 26 permohonan per desa per hari. Kami akan terus mengevaluasi dan membenahi pelayanan Dukcapil ini," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata Reddy sudah ada 3 mesin ADM sebagai salah satu upaya Pemkab Sidoarjo untuk mempermudah dan mempercepat proses percetakan dokumen Adminduk. Selain itu sebagai salah satu upaya mengurai peredaran virus Covid-19.
"Karena masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil. Cukup mendatangi mesin ADM yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lingkar Timur, MPP Mini di Kecamatan Sukodono serta satu mesin ADM yang diletakkan di setiap kecamatan," tegasnya.
Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menegaskan administrasi kependudukan sebagai sistem diharapkan bisa memenuhi hak-hak administratif warga, tanpa adanya diskriminasi melalui peran aktif Pemkab Sidoarjo. Peningkatan pelayan publik itu program unggulan Pemkab Sidoarjo, tuntutan dan harapan masyarakat sekaligus menjadi tantangan bersama untuk memberikan pelayan terbaik.
"Ini sudah terbukti di 2 bulan kemarin membuat akte bisa 15 hari, kadang malah 2 sampai 4 bulan, sekarang 5 hari maksimal sudah keluar. Kalau hari ini sudah 5 hari untuk ngurus Akta, bagaimana caranya bisa jadi 3 hari. Kalau sudah 3 hari bagaimana bisa menjadi satu jam," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi