Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) melepas 214 Pegawai Negeri Sipil (PNS)!yang memasuki masa purna tugas periode Juli - September 2021, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (22/06/2021). Pelepasan ratusan PNS ini, karena mereka memasuki masa purna tugas (pensiun).
"Pelepasan ini bukan berarti menghentikan pengabdian sebagai abdi negara. Para PNS yang memasuki masa pensiun bisa terus tetap beraktivitas dan berkarya di lingkungan sekitarnya," ujar Kepala BKD Pemkab Sidoarjo, Ridho Prasetyo.
Ridho menjelaskan pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas ini untuk membangun tali silaturahmi, bentuk penghargaan dan pengabdian PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"PNS yang memasuki masa purna tugas Juli - September akan mendapatkan SK Pensiun, Piagam Purna Tugas dari Bupati Sidoarjo, Tali asih dari dana sosial Korpri, Tabungan Hari Tua (THT) dan informasi soal hak dan kewajiban peserta Taspen. Meski para PNS yang mengikuti kegiatan ini, masih aktif dan menjalankan tugas sehari-hari," jelasnya.
Ridho menguraikan pelayanan kepegawaian pensiun dan klaim THT, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Hal ini, sebagai komitmen dalam melayani PNS.
"BKD juga memberi kemudahan. Salah satunya dalam bentuk klaim THT, tidak perlu ke PT Taspen karena Pemkab Sidoarjo memiliki aplikasi SKPP Online bekerjasama dengan PT Taspen," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menegaskan jika masa pensiun ini bukan akhir dari pengabdian PNS. Setelah pensiun, masih harus tetap memberikan kontribusinya untuk masyarakat, bangsa dan negara.
"Kami mohon dengan sangat, setelah pensiun tetap mencintai dan tetap memiliki dan mengabdi untuk Sidoarjo. Karena ada wadahnya. Semua bisa bergabung di Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI)," tandasnya.
Sedangkan di akhir acara itu, PNS yang memasuki masa purna tugas mendapat pengarahan dari PT Taspen. Hel/Waw
Editor : Redaksi