Polisi Tangkap Guru Ngaji Nekat Cabuli Belasan Santrinya Sendiri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CABUL - Guru cabul, AH diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat rilis di halaman Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Jumat (11/06/2021).
CABUL - Guru cabul, AH diinterogasi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat rilis di halaman Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya, Jumat (11/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Sidoarjo. Kali ini, polisi menangkap AH, tersangka pencabulan santri dan sekaligus anak di bawah umur.

"Para korban itu masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun," ujar Kapolesta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Jumat (11/06/2021).

Sumardji menjelaskan tersangka yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban ini, diketahui sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak Tahun 2016.

"Kejadian ini diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberi informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. Hal itu berdasarkan laporan ke polisi ada sekitar 10 anak yang jadi korban pencabulan," tegasnya.

Saat menjalankan aksi tindakan asusila, lanjut Sumardji tersangka mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

"Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, tersangka mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu per satu," jelas Sumardji.

Sementara tersangka bakal dikenakan pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya cukup lama. Yakni ancaman hukuman 15 tahun penjara itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…