Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Tenaga kerja Pemkab Sidoarjo menyelenggarakan Penguatan peran serta fungsi LKS tripartit, Tim Deteksi Dini (TDD) dan Dewan pengupahan dalam menciptakan ketenagakerjaan yang nyaman dan aman melalui capacity building. Penguatan kelembagaan ketenagakerjaan di Sidoarjo ini dimulai sejak tanggal 24 sampai 25 Mei 2021.
Acara ini, dibuka Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi di Hotel Luminor, Senin (24/05/2021). Acara dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo, Usman sebagai narasumber. Harapannya seluruh stakeholder dapat memberikan sumbangsih untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Sidoarjo.
Kepala Disnaker Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan capacity building ini diikuti sebanyak 62 peserta. Rinciannya terdiri dari 32 peserta unsur Pemerintah OPD Terkait, 2 peserta dari Perguruan Tinggi, 13 peserta perwakilan Apindo, 15 peserta dari Serikat Buruh (Pekerja). Dampak pandemi Covid-19 di Sidoarjo tidak dapat dipungkiri sudah merubah sejumlah tatanan kehidupan, termasuk kondisi ketenagakerjaan di Sidoarjo.
"Karena banyak orang kehilangan pekerjaan akibat PHK, banyak perusahaan bangkrut (tercatat ada 94 perusahaan tutup operasional di Sidoarjo) dan laporan pengurangan karyawan terus berkelanjutan. Perusahaan yang melakukan pengembangan ke daerah lain masih terjadi. Ini problem ketenagakerjaan yang perlu pemecahan dan solusi karena menjadi tanggung jawab kita semua," ujarnya.
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi menjelaskan di Sidoarjo lembaga ketenagakerjaan sudah komplit. Yakni ada LKS Tripartit yang diketuai dirinya sendiri selaku Wakil Bupati. Tugas utamanya, mengkoordinasikan saran, usulan, masukan dan pertimbangan menyangkut masalah ketenagakerjaan ke Pemkab Sidoarjo.
"TDD fungsinya mendeteksi segala permasalahan ketenagakerjaan di lapangan sedini mungkin. Bahkan ada Dewan Pengupahan yang salah satu fungsinya memberi saran pertimbangan kepada Bupati soal kebijakan pengupahan di Sidoarjo," tegasnya.
Ketiga kelembagaan itu menjadi unsur-unsur terkait. Termasuk Apindo, Serikat Pekerja (Serikat Buruh) dan pemerintah dengan lintas Orgonisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta unsur Perguruan Tinggi dalam lembaga ketenagakerjaan itu. Menurutnya, jika ketiga lembaga itu benar-benar memerankan fungsinya secara baik dalam membantu Pemkab Sidoarjo membangun kebijakan ketenagakerjaan, maka Sidoarjo akan semakin kondusif dan terus berubah yang lebih baik lagi.
"Pandemi Covid-19 di Sidoarjo tidak dapat dipungkiri sudah merubah banyak tatanan kehidupan, termasuk kondisi ketenagakerjaan di Sidoarjo. Bahkan banyak orang kehilangan pekerjaan akibat PHK, banyak perusahaan bangkrut (tercatat ada 94 perusahaan yang tutup operasional di Sidoarjo)," ungkapnya.
Kondisi ini membutuhkan pemahaman, pemikiran, kerjasama dan solusi bersama agar kondisi ketenagakerjaan di Sidoarjo tetap aman, nyaman dan terjaga keberlangsungan hidupnya. Hal ini mengingat Sidoarjo sebagai K kabupaten yang padat industri untuk semua sektor. Namun menyandang predikat pengangguran tertinggi di Jatim sebesar 10,97 persen.
"Untuk itu, perlu bahu-membahu ikut memperbaiki Sidoarjo agar lebih baik lagi. Kegiatan Capacity Building Kelembagaan Ketenagakerjaan melalui peran fungsi LKS Tripartit, TDD dan Dewan Pengupahan merangkul seluruh stakeholder industri agar memberikan sumbangsih untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi