Diduga Usai Tenggak Racun Hama, Perempuan 55 Tahun di Ponorogo Meninggal Dunia

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RACUN HAMA - Petugas Polsek Sampung saat olah TKP mengamankan barang bukti racun hama Furadan atas meninggalnya Sarinem (55) warga Dusun Gangin, Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jumat (21/05/2021).
RACUN HAMA - Petugas Polsek Sampung saat olah TKP mengamankan barang bukti racun hama Furadan atas meninggalnya Sarinem (55) warga Dusun Gangin, Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jumat (21/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Keluarga Sarji (55) warga Dusun Gangin, Desa Jenangan, Kecamatan Sampung Ponorogo menerima peristiwa yang menimpa anggota keluarganya yang diduga meninggal dunia karena menenggak racun hama tanaman. Korban adalah istri Sarji yaitu Sarinem (55) yang ditemukan kali pertama oleh Sarji Kamis (20/05/2021) kemarin.

Saat ditemukan kali pertama, korban sudah dalam kondisi lemas dan mulutnya mengeluarkan busa. Melihat kejadian itu, spontan Sarji berteriak meminta pertolongan saksi Sumari (40) tetangga korban dan Srianto (40) yang tak lain menantu korban.

"Korban meninggal dunia diduga karena menenggak racun hama tanaman Furadan itu," ujar Kapolsek Sampung Iptu Marsono kepada republikjatim.com, Jumat (21/05/2021).

Marsono menceritakan awalnya saksi Sarji berpamitan kepada korban untuk pergi ke sawah mengairi tanaman jagung yang berada di belakang rumahnya. Sekira 30 menit kemudian, suami korban ini pulang dan mendapati korban di ruang dapur sudah dalam keadaan lemas dan mulut mengeluarkan busa. Selanjutnya Sarji berteriak meminta pertolongan warga.

"Tidak lama kemudian datang warga sekitar. Kemudian para saksi memberikan pertolongan terhadap korban," imbuhnya.

Kemudian, kata Sumarsono saksi Srianto melihat ibu mertuanya dalam keadaan lemas mulut mengeluarkan busa dan di dekat korban terdapat gelas yang berisi air campur obat hama serta satu bungkus obat hama jenis Furadan, korban dibawa ke Puskesmas Sampung. Setelah mendapat pertolongan medis sekira 10 menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

"Seketika itu kasus dilaporkan ke petugas Polsek Sampung," tegasnya.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis petugas Puskesmas Sampung di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Korban meninggal dunia murni akibat keracunan minum obat hama jenis Furadan itu. Sedangkan berdasarkan keterangan pihak keluarga saat olah TKP, sebelum menenggak racun hama jenis Furadan itu, korban sudah sering melakukan percobaan bunuh diri namun dapat digagalkan oleh keluarga maupun tetangga sekitar korban.

"Korban menderita sakit asam lambung akut dan psikis (kejiwaan) sejak 10 tahun lalu. Atas kejadian ini pihak keluarga menerima penyebab kematian korban dan tidak menuntut pihak manapun. Korban dimakamkan di pemakaman umum desa setempat," tandasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…

Ada Temuan BPK Rp 4,1 Miliar, Fraksi Demokrat NasDem Sidoarjo Anggap Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Ada Temuan BPK Rp 4,1 Miliar, Fraksi Demokrat NasDem Sidoarjo Anggap Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Rabu, 01 Jul 2026 20:24 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 20:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait pelaksanaan proyek infrastruktur. Fraksi Demokrat…

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara resmi mengukuhkan 29 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di…

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar…