Hindari Kecelakaan di Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu, BHS Minta Semua Lintasan Dipasang Sirine

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 22 Apr 2021 18:18 WIB

Hindari Kecelakaan di Perlintasan KA Tak Berpalang Pintu, BHS Minta Semua Lintasan Dipasang Sirine

i

CEK - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengecek kondisi perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan sirine di Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Kamis (22/04/2021) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peristiwa kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang pintu di Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar Kecamatan Prambon, Sidoarjo menewaskan pengendara mobil Juke, Ravina Okta (22) warga setempat kemarin, membuat prihatin anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Mantan anggota DPR RI 2014 - 2019 ini berharap kecelakaan serupa tidak terulang.

"Kami yakin kalau semua itu bisa dicegah dengan melakukan berbagai upaya. Seperti misalnya menggalakkan sosialisasi cara berkendara aman saat melintasi rel KA. Sosialisasi ini terutama dilakukan ke warga sekitar perlintasan sebidang tak berpalang pintu," ujar BHS saat di perlintasan KA Tak Berpalang Pintu di Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Kamis (22/04/2021) sore.

Pemilik PT Dharma Lautan Utama (DLU) ini menjelaskan agar aman saat melintasi rel KA, warga yang memakai kendaraan (mobil dan motor) tidak boleh terlalu pelan saat sudah ada di atas rel. Kendaraan diperbolehkan pelan saat ada jarak 5-10 meter sebelum rel KA. Hal itu agar bisa menengok ke kanan dan ke kiri.

"Begitu sudah di atas rel, harus dengan kecepatan agak tinggi. Ini agar tidak terjadi mesin kendaraan mati mendadak akibat medan listrik saat melewati perlintasan KA. Makanya semua perlintasan sebidang (perlintasan KA) harus mulus. Tujuannya agar saat lewat tidak dengan kecepatan rendah," imbuhnya.

Menurut BHS perlintasan sebidang yang menghubungkan jalan antar kecamatan maupun jalan antar desa/kelurahan, itu merupakan perlintasan sebidang yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sidoarjo. Karena itu, untuk sosialisasinya sebenarnya masih menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo.

"Selain sosialiasi berkendara yang aman saat melintasi rel KA, semua perlintasan sebidang seharusnya dilengkapi Early Warning System (EWS) diantaranya berupa sirine. Nah, sirine akan menyala (berbunyi) satu kilometer sebelum kereta api melewati perlintasan," tegasnya.

Mantan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI periode 2014-2019 ini mengaku pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan soal EWS itu ke Pemkab Sidoarjo. Namun hingga belum terealisasi. Bahkan, kata BHS soal anggaran untuk EWS itu, mestinya tidak perlu dipikir lebih dulu jika dibandingkan kewajiban untuk melindungi nyawa publik (masyarakat umum).

"Kalau dibandingkan dengan nyawa manusia itu persoalan anggaran tidak ada artinya. Berapa pun nilai uang itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumnus ITS Surabaya ini berharap persoalan perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan tidak ada EWS yang ada di kawasan jalan kecamatan dan desa, menjadi perhatian serius dari Pemkab Sidoarjo.

"Mulai sekarang perlu segera dibangun EWS. Karena perlintasan tak berpalang pintu jumlahnya mencapai ratusan," ungkapnya.

Salah satu warga Dusun Glonggong Desa Kedungkembar, Sumangku berharap pihak terkait menempatkan petugas di perlintasan KA di perlintasan KA di depan rumahnya itu. Sekaligus disiapkan pemasangan sirine ditambah dengan palang pintu.

"Kalau tak ada yang menjaga saya siap menjaganya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di perlintasan rel Kereta Api (KA) Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Dalam kecelakaan yang melibatkan mobil dan KA Jenggala itu menyebabkan seorang pengendara mobil tewas di lokasi kejadian. Berdasarkan datanya, kendaraan yang terlibat kecelakaan ini melibatkan mobil Nissan Juke bernopol W 1920 Z yang dikemudikan Ravina Okta (22) mahasiswi asal Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Lawannya, Kereta Api (KA) Jenggala dengan nomor Loco 624 dan dimasinisi Darto dengan alamat Daop 8 Surabaya. Korban tewas dalam kecelakaan itu Ravina Okta (22) mahasiswi asal Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal