Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan perwakilan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidoarjo mengaduh (wadul) ke Komisi A DPRD Sidoarjo, Selasa (30/03/2021). Mereka menuntut kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap).
Hal ini, lantaran selama ini penghasilan (gaji) mereka masih jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo yang mencapai Rp 4,29 juta per bulan. Sedangkan gaji para perangkat desa ini, rata-rata masih senilai Rp 2,6 juta per bulan.
"Kami menilai usulan kenaikan Siltap perangkat desa itu sepatutnya diperjuangkan. Kalau mendengar keluhan pengurus PPDI itu sangat miris. Karena gajinya jauh dibawah UMK Sidoarjo," ujar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan kepada republikjatim.com, Selasa (30/03/2021) usai dialog dengan para pengurus PPID Sidoarjo.
Politisi PKB yang akrab dipanggil Gus Wawan ini menjelaskan penghasilan tetap perangkat masih di angka sekitar Rp 2,6 juta. Padahal UMK Sidoarjo sudah mencapai Rp 4,29 juta per bulan.
"Kami menilai wajar, kalau perangkat menginginkan kenaikan gaji mereka setara UMK Sidoarjo," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Ketua DPRD Sidoarjo ini mengaku pihaknya sudah menampung semua aspirasi PPDI Sidoarjo. Rencananya, dalam waktu dekat bakal segera menggelar hearing bersama sejumlah dinas terkait. Hal ini, untuk mencari jalan keluar atas keluhan perangkat desa itu.
"Kalau diperlukan pengurus PPDI ini bisa berdialog dan menyampaikan uneg-unegnya ke Bupati Sidoarjo. Karena, kebutuhan hidup para perangkat desa ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, tugasnya sangat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di tingkat desa," tegas politisi senior PKB ini.
Sementara anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, A Sochib menilai penghasilan perangkat desa jika layak dan sesuai UMK, maka bisa berimbas perangkat desa semakin giat dan meningkat kinerja.
"Kalau kerja perangkat desa baik maka akan semakin memperlancar roda pemerintahan. Jadi kelujan para perangkat ini patut dipertimbangkan. Apalagi, mereka juga bagian dari pemerintahan. Jangan sampai gajinya minim," tandasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi