Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan Desa Waruberon, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo periode 2021-2027 digelar, Selasa (16/02/2021) sore. Pemilihan ini menggunakan secarik surat suara kosong yang akan diisi nama calon BPD yang diusulkan memakai proses pemilihan secara langsung.
Meski demikian, proses pemilihan anggota BPD keterwakilan perempuan yang berada di pendopo setempat tetap menjalankan protokol kesehatan. memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sekaligus dites suhu badan.
Dari tiga nama kandidat bakal calon anggota BPD keterwakilan perempuan ini nomor urut satu, Ira Dwi Kustiyaningsih terpilih menjadi anggota BPD dengan perolehan 26 suara. Nomor urut dua, Lyssa Imaningtias memperoleh 2 suara. Dilanjutkan nomor urut tiga, Eni Sulistyowati memperoleh 10 suara.
Menurut Ira panggilan akrab Ira Dwi Kustiyaningsih pihaknya tidak menyangka bisa terpilih jadi menjadi anggota BPD keterwakilan perempuan. Apalagi, tak ada niat mencalonkan sebelumnya. Akan tetapi dicalonkan teman-teman anggota PKK.
"Saya itu disarankan untuk mencalonkan. Makanya tak mengira bisa terpilih ini. Saya sempat menolak karena masih muda takut tidak mampu. Ternyata dicalonkan dan terpilih," ujar Ira, Rabu (17/02/2021).
Untuk rencana kedepan dirinya akan memegang amanah ibu-ibu menjadi anggota BPD keterwakilan perempuan. Ibu 39 tahun ini, bakal berusaha mewakili aspirasi perempuan juga mungkin akan membawa kepentingan perempuan dalam pembangunan dan kegiatan pemerintahan desa.
"Ibu-ibu yang mungkin awalnya kurang terlibat, saya ingin perempuan sama seperti laki-laki dilibatkan dalam prosentasi yang sama. Tidak harus laki-laki jadi perempuan bisa seperti saya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Waruberon, Achmad Abdul Rochman menilai sebelumnya dengan kekosongan anggota BPD yang sebentar habis masa jabatannya April 2021. Karena itu, Kepala Desa membuat keputusan untuk pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD Waruberon beberapa bulan lalu.
"Dari tim yang sudah ditunjuk menjadi 9 orang panitia ini melakukan rapat bersama soal persiapan, termasuk tata tertib yang harus disampaikan saat sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, menunjuk Perda Nomor 9 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 47 tahun 2017," tegas pria yang akrab dipanggil Cak Dur ini.
Sedangkan soal tatib dan mekanisme diambil dari Perda dan Perbup yang dijadikan rujukan. Salah satunya disebutkan, anggota BPD itu adalah dipilih melalui dua jalur. Yaitu melalui keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
"Untuk keterwakilan wilayah karena Desa Waruberon ini ada dua wilayah dipakai wilayah RW yaitu RW 01 dan RW 02. Pedoman yang dipakai acuan. Karenanya butuh 5 anggota BPD. Dua orang anggota dari wilayah RW 01 dan dua orang dari RW 02," ungkap Wakil Ketua MUI Kecamatan Balongbendo.
Sementara secara voting (demokrasi) para calon yang sudah diajukan sudah selesai. Hari ini, Selasa (16/02/2021) sore, untuk pemilihan keterwakilan perempuan anggota BPD yang diambil dari unsur semua warga perempuan di Desa Waruberon.
"Keterwakilan perempuan terdiri dari ormas keagamaan dan profesi seperti PKK, guru, Fatayat, Muslimat atau Aisyiah yang diwakili lima orang perempuan per RT ditunjuk untuk dibalai desa mengikuti pemilihan dari jumlah delapan RT yang ada," tandasnya. Zak/Hel/Waw
Editor : Redaksi