Petugas Rutan Medaeng Ringkus 3 Napi Ramu Bumbu Pecel Bercampur Pil Koplo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. Obat yang membuat halusinasi itu dilebur dengan bumbu pecel.

Akibatnya, pil koplo itu tak kasat mata. Namun, berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan (narapidana) itu berhasil dibongkar sebelum barang haram itu diedarkan.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan.

Mengetahui hal itu, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat ada informasi intelijen di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo Mubarak, Kamis (11/02/2021).

Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Memang secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru ini memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tegas Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakuinya. Sehingga upaya pertama dilakukan petugas.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan," urai pria 37 tahun ini.

Lebih jauh Hendrajati menjelaskan peran ketiga napi berdasarkan hasil interogasi, MKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Kemudian AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang dan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT pelaku curas. Sedangkan MKR tejerat penadahan barang," jelasnya.

Karena itu, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan," ungkapnya.

Sementara Kakanwil Kumham Jatim, Krismono memberi apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat. Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas (rutan) di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Atasi Penumpukan Sampah di Sungai Sukodono, Wabup Sidoarjo Siapkan Solusi Jangka Pendek hingga Bangun TPS3R

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembersihan berkala rupanya belum cukup untuk menyudahi persoalan tumpukan sampah di aliran sungai Kecamatan Sukodono.…

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Hadiri Pengajian Qurrota A’yun, Wabup Sidoarjo Titip Doa Agar Tetap Amanah dan Bawa Pulang Bantuan Keuangan Pusat

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pengajian rutin jamaah Qurrota A’yun di Masjid Nurul Yaqin, Perumahan Pondok Jati, S…

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:03 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan BPR Delta Artha Perseroda Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Ratakan Belasan Gubuk Prostitusi Liar, Satpol PP Sidoarjo Bakar Lokalisasi Krengseng Krian

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberantas praktek prostitusi dan peredaran Minuman Keras (Miras) kembali…