Petugas Rutan Medaeng Ringkus 3 Napi Ramu Bumbu Pecel Bercampur Pil Koplo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. Obat yang membuat halusinasi itu dilebur dengan bumbu pecel.

Akibatnya, pil koplo itu tak kasat mata. Namun, berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan (narapidana) itu berhasil dibongkar sebelum barang haram itu diedarkan.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan.

Mengetahui hal itu, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat ada informasi intelijen di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo Mubarak, Kamis (11/02/2021).

Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Memang secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru ini memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tegas Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakuinya. Sehingga upaya pertama dilakukan petugas.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan," urai pria 37 tahun ini.

Lebih jauh Hendrajati menjelaskan peran ketiga napi berdasarkan hasil interogasi, MKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Kemudian AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang dan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT pelaku curas. Sedangkan MKR tejerat penadahan barang," jelasnya.

Karena itu, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan," ungkapnya.

Sementara Kakanwil Kumham Jatim, Krismono memberi apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat. Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas (rutan) di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan…

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama…

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Reaksi keras datang dari kader Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo atas sejumlah pemberitaan Media Tempo yang dinilai tidak…

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…