Petugas Rutan Medaeng Ringkus 3 Napi Ramu Bumbu Pecel Bercampur Pil Koplo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. Obat yang membuat halusinasi itu dilebur dengan bumbu pecel.

Akibatnya, pil koplo itu tak kasat mata. Namun, berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan (narapidana) itu berhasil dibongkar sebelum barang haram itu diedarkan.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan.

Mengetahui hal itu, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat ada informasi intelijen di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo Mubarak, Kamis (11/02/2021).

Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Memang secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru ini memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tegas Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakuinya. Sehingga upaya pertama dilakukan petugas.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan," urai pria 37 tahun ini.

Lebih jauh Hendrajati menjelaskan peran ketiga napi berdasarkan hasil interogasi, MKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Kemudian AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang dan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT pelaku curas. Sedangkan MKR tejerat penadahan barang," jelasnya.

Karena itu, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan," ungkapnya.

Sementara Kakanwil Kumham Jatim, Krismono memberi apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat. Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas (rutan) di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…