Petugas Rutan Medaeng Ringkus 3 Napi Ramu Bumbu Pecel Bercampur Pil Koplo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).
PECEL KOPLO - Sebanyak 3 napi Rutas Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo diringkus karena mengemas bumbu pecel berisi pil koplo, Kamis (11/02/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. Obat yang membuat halusinasi itu dilebur dengan bumbu pecel.

Akibatnya, pil koplo itu tak kasat mata. Namun, berkat intelijen yang optimal, sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan (narapidana) itu berhasil dibongkar sebelum barang haram itu diedarkan.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan.

Mengetahui hal itu, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat ada informasi intelijen di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo Mubarak, Kamis (11/02/2021).

Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Memang secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru ini memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tegas Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakuinya. Sehingga upaya pertama dilakukan petugas.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan," urai pria 37 tahun ini.

Lebih jauh Hendrajati menjelaskan peran ketiga napi berdasarkan hasil interogasi, MKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Kemudian AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang dan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT pelaku curas. Sedangkan MKR tejerat penadahan barang," jelasnya.

Karena itu, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan," ungkapnya.

Sementara Kakanwil Kumham Jatim, Krismono memberi apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat. Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas (rutan) di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Bupati Subandi Apresiasi Bantuan Tiga Unit Sepeda Listrik CSR Indomaret untuk Satpol PP Sidoarjo

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menerima penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 3 unit sepeda listrik dari…

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Ribuan Pemudik Diberangkatkan Bupati Sidoarjo, Pemkab Siapkan 28 Bus untuk 5 Rute Favorit ke Trenggalek - Banyuwangi

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemkab Sidoarjo memberangkatkan sebanyak 28 unit bus yang mengantar 1.400 pemudik dalam program mudik gratis Lebaran Tahun …

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …