Martil Kepala Pengendara Motor, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi di Ponorogo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Pelaku Sugianto dan korban penganiayaan menggunakan martil (palu) diperiksa dan dimintai keterangan polisi, Senin (08/02/2021).
DIPERIKSA - Pelaku Sugianto dan korban penganiayaan menggunakan martil (palu) diperiksa dan dimintai keterangan polisi, Senin (08/02/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Balong mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan. Terungkapnya kasus penganiayaan ini, setelah korban Suladi Sahri (55) warga Dusun Krajan, Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Ponorogo melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Balong.

Kapolsek Balong AKP Hariyanto mengatakan kasus penganiayaan yang ditanganinya itu, setelah menerima laporan dari korban. Petugas dengan cepat berhasil mengamankan pelaku Sugianto (55) warga Dusun/Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Kasus penganiayaan ini mengakibatkan korban terluka dibagian kepalanya," ujarnya kepada republikjatim.com, Senin (08/02/2021).

Hariyanto menjelaskan kasus penganiayaan bermula saat korban bersama anaknya melintas dengan mengunakan sepeda motor. Saat itu, korban langsung dihentikan pelaku. Kemudian, kedua belah pihak terlibat cekcok di dekat rumah pelaku (Sugianto). Dengan posisi korban masih di atas sepeda motor.

"Seketika pelaku memukul korban berkali-kali kearah kepala dengan martil (palu) yang sudah diselipkan dipinggang pelaku," imbuhnya.

Tidak berhenti usai memukul, lanjut Hariyanto saat itu pelaku juga langsung menghajar korban hingga akhirnya dilerai saksi (Hendra Panca dan Ipin) itu. Dengan kejadian itu, korban mengalami luka di kepala hingga bersimbah darah.

"Korban dibawa ke Puskesmas Balong dan pelaku diamankan di Polsek Balong untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Saat ini, kata Hariyanto selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah martil (palu) dan satu kaos yang terdapat bercak darah korban.

"Pelaku terancam pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…