Mendikbud Hapus Unas 2021, Dewan Sidoarjo Desak Standarisasi Penilaian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab Sidoarjo memberikan standarisasi penilaian dalam kelulusan. Ini menyusul, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim kembali menghapuskan Ujian Nasional (Unas) Tahun 2021.

"Kami mengingatkan Dinas dan sekolah agar membuat standarisasi baku penilaian untuk sistem kelulusan siswa di Sidoarjo," ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, Senin (08/02/2021).

Politisi PKB ini menjelaskan program penghapusan Unas itu dilaksanakan bukan tanpa pertimbangan matan. Menurutnya, Unas terpaksa ditiadakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tidak hanya tahun ini, tahun sebelumnya (2020) lalu, Unas juga ditiadakan dan tidak menjadi ukuran kelulusan siswa," imbuhnya.

Karena itu, lanjut politisi senior PKB ini, mendesak agar beberapa hal dapat diperhatikan dalam pelaksana pendidikan di Sidoarjo terkait keputusan penghapusan Unas itu. Diantaranya soal standarisasi penilaian. Menurutnya, saat Unas tidak dijadikan dasar kelulusan, maka harus ada penilaian dikembalikan ke masing-masing sekolah.

"Makanya butuh standar penilaian antar sekolah. Standarisasi penilian itu penting agar tidak sampai ada ketimpangan nilai antar sekolah yang sebanding," tegasnya.

Sedangkan yang tidak kalah penting, kata Cak Dhamroni penilaian yang dilakukan di sekolah itu harus bisa mewakili kemampuan siswa. Hal ini agar penilaian itu tidak mengurangi kualitas lulusan bagi para siswa.

"Setiap guru atau sekolah juga tidak boleh seenaknya memberikan nilai. Tujuannya agar output (kelulusan) siswa dari setiap sekolah tetap memperhatikan sisi berkualitas dari tahapan semua pembelajaran," tandasnya.

Diketahui, dalam  SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Mendikbud Nadiem Karim juga menjabarkan sejumlah ketentuan pengganti Unas. Diantaranya, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor setiap semester, memperoleh nilai sikap (perilaku) minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.

Untuk ujiannya Nadiem memberi beberapa ketentuan. Diantaranya, portfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap (perilaku) dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya). Selain itu, penugasan dan tes secara luring atau daring dan atau bentuk kegiatan penilaian ditetapkan satuan pendidikan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…