Mendikbud Hapus Unas 2021, Dewan Sidoarjo Desak Standarisasi Penilaian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab Sidoarjo memberikan standarisasi penilaian dalam kelulusan. Ini menyusul, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim kembali menghapuskan Ujian Nasional (Unas) Tahun 2021.

"Kami mengingatkan Dinas dan sekolah agar membuat standarisasi baku penilaian untuk sistem kelulusan siswa di Sidoarjo," ujar Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, Senin (08/02/2021).

Politisi PKB ini menjelaskan program penghapusan Unas itu dilaksanakan bukan tanpa pertimbangan matan. Menurutnya, Unas terpaksa ditiadakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tidak hanya tahun ini, tahun sebelumnya (2020) lalu, Unas juga ditiadakan dan tidak menjadi ukuran kelulusan siswa," imbuhnya.

Karena itu, lanjut politisi senior PKB ini, mendesak agar beberapa hal dapat diperhatikan dalam pelaksana pendidikan di Sidoarjo terkait keputusan penghapusan Unas itu. Diantaranya soal standarisasi penilaian. Menurutnya, saat Unas tidak dijadikan dasar kelulusan, maka harus ada penilaian dikembalikan ke masing-masing sekolah.

"Makanya butuh standar penilaian antar sekolah. Standarisasi penilian itu penting agar tidak sampai ada ketimpangan nilai antar sekolah yang sebanding," tegasnya.

Sedangkan yang tidak kalah penting, kata Cak Dhamroni penilaian yang dilakukan di sekolah itu harus bisa mewakili kemampuan siswa. Hal ini agar penilaian itu tidak mengurangi kualitas lulusan bagi para siswa.

"Setiap guru atau sekolah juga tidak boleh seenaknya memberikan nilai. Tujuannya agar output (kelulusan) siswa dari setiap sekolah tetap memperhatikan sisi berkualitas dari tahapan semua pembelajaran," tandasnya.

Diketahui, dalam  SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Mendikbud Nadiem Karim juga menjabarkan sejumlah ketentuan pengganti Unas. Diantaranya, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor setiap semester, memperoleh nilai sikap (perilaku) minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan.

Untuk ujiannya Nadiem memberi beberapa ketentuan. Diantaranya, portfolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap (perilaku) dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya). Selain itu, penugasan dan tes secara luring atau daring dan atau bentuk kegiatan penilaian ditetapkan satuan pendidikan. Hel/Waw

Berita Terbaru

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Polisi Pastikan Kematian Kades Buncitan Sedati Murni Bunuh Diri, Jejak Digital Hand Phone Korban Jadi Bukti Krusial

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Senin, 04 Mei 2026 13:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Teka-teki kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Mujiono yang meninggal di Kantor Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati,…

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Warga Wonoplintahan Prambon Sidoarjo Temukan Mayat Membusuk di Bawah Pohon Pisang

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 22:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang saat kerja bakti warga Dusun Wonogiri, Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, mendadak berubah menjadi…

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…