Polresta Sidoarjo Ringkus Calo CPNS Pemprov Jatim dengan 75 Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CALO - Calo CPNS, Kus Raharjo Hartadi (53) diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Jumat (08/01/2021).
CALO - Calo CPNS, Kus Raharjo Hartadi (53) diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Jumat (08/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan kasus penipuan dan pencurian dengan pemberatan, Jumat (08/01/2021). Tersangka dalam kasus penipuan CPNS itu adalah Kus Raharjo Hartadi. Pria 53 tahun ini sebelumnya merupakan honorer Pemprov Jatim.

Korbannya ada sekitar 75 orang di Jawa Timur. Penipuan ini dengan modus membantu memasukan korban menjadi Pegawai Pemerintah. Tersangka calo penipuan pegawai ini dengan modus membantu memasukan korban NK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) selama satu tahun. Janjinya, kemudian bakal diangkat menjadi PNS.

Tersangka ditangkap petugas setelah adanya laporan dari korbannya ke polisi. Tersangka meminta pembayaran tunai kepada masing-masing korban secara bervariasi mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 50 juta .

Tersangka mengaku kepada korban memiliki jaringan di sejumlah dinas di Provinsi Jawa Timur. Selain itu dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai tim rekruitmen.

"Korbannya diperkirakan sekitar kurang lebih 75 orang yang terdiri dari berbagai daerah wilayah Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Jumat (08/01/2021) saat rilis.

Menurut Wahyudin tersangka penipuan dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Wahyudin mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Terutama dengan meminta sejumlah uang. Pasti ada unsur penipuannya di dalamnya," pintahnya.

Sementara kasus lainnya adalah pembobolan ATM antara lain FP (34) dan SS pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM. FP pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM mengakui telah melakukan aksinya di lima lokasi namun pelaku gagal memperoleh hasil dikarenakan kandungan oksigen yang ada didalam tabung habis sehingga tidak bisa menyalakan las dan mesin susah untuk di buka.

"Dalam menjalankan aksinya merusak mesin ATM bank BCA yang lokasinya dalam toko Alfamart Jl.Raya Trosobo Kec.Taman Kab.Sidoarjo , FP tidak sendiri, ia bersama SS namun pada saat itu FP melarikan diri. Dan saat ini Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pelaku FP di rumah temannya," tegasnya.

Bagi Wahyudin para tersangka bakal dijerat melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (4e) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

"Meski tidak ada uang yang berhasil diambil dari dalam mesin ATM bank BCA lokasi dalam toko Alfamart Jl Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo kasus tetap diproses," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Tax Morale, Kepercayaan dan Resiliensi UMKM

Tax Morale, Kepercayaan dan Resiliensi UMKM

Selasa, 23 Jun 2026 14:38 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:38 WIB

Oleh Muh Zakaria Dimas Pratama, S Kom Ketua Fraksi Demokrat - NasDem DPRD Kabupaten Sidoarjo sekaligus Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sidoarjo Terbitnya…

Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, 4 Perangkat Desa Diperiksa Tim Pidsus Kejari Sidoarjo Maraton 7 Jam

Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, 4 Perangkat Desa Diperiksa Tim Pidsus Kejari Sidoarjo Maraton 7 Jam

Senin, 22 Jun 2026 17:23 WIB

Senin, 22 Jun 2026 17:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo menjadi kawasan…

Tragis! Terjun ke Waduk Kalimati Longstorage Tarik Saat Hujan, Dua Pengendara Motor Ditemukan Tewas

Tragis! Terjun ke Waduk Kalimati Longstorage Tarik Saat Hujan, Dua Pengendara Motor Ditemukan Tewas

Senin, 22 Jun 2026 13:06 WIB

Senin, 22 Jun 2026 13:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kecelakaan air tragis menimpa dua orang pengendara sepeda motor di kawasan Waduk Longstorage Kalimati, Mbah Sambang, Kecamatan …

Nakhoda Baru WHDI Surabaya, Ni Wayan Eni Setiawaty Siap Genjot UMKM Bersinergi dengan Pemkot

Nakhoda Baru WHDI Surabaya, Ni Wayan Eni Setiawaty Siap Genjot UMKM Bersinergi dengan Pemkot

Senin, 22 Jun 2026 11:15 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:15 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Surabaya resmi memiliki nakhoda baru untuk periode 2026–2031. Melalui Musyawarah Kota (…

Gugah Semangat Berani Bermimpi, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Buka 1.000 Yatim Camp di Krembung Sidoarjo

Gugah Semangat Berani Bermimpi, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Buka 1.000 Yatim Camp di Krembung Sidoarjo

Minggu, 21 Jun 2026 21:42 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bumi Perkemahan Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo mendadak riuh dan penuh energi positif, Minggu (21/06/2026). Sebanyak…

Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

Hadirkan Senyum 105 Anak, Wabup Sidoarjo Ajak Relawan Terus Menebar Kebaikan di Khitan Massal Bahagia

Minggu, 21 Jun 2026 21:20 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Kantor Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo, tampak berbeda, Minggu (21/06/2026). Tangis haru bercampur tawa…