Polresta Sidoarjo Ringkus Calo CPNS Pemprov Jatim dengan 75 Korban

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CALO - Calo CPNS, Kus Raharjo Hartadi (53) diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Jumat (08/01/2021).
CALO - Calo CPNS, Kus Raharjo Hartadi (53) diringkus Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta barang buktinya, Jumat (08/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan kasus penipuan dan pencurian dengan pemberatan, Jumat (08/01/2021). Tersangka dalam kasus penipuan CPNS itu adalah Kus Raharjo Hartadi. Pria 53 tahun ini sebelumnya merupakan honorer Pemprov Jatim.

Korbannya ada sekitar 75 orang di Jawa Timur. Penipuan ini dengan modus membantu memasukan korban menjadi Pegawai Pemerintah. Tersangka calo penipuan pegawai ini dengan modus membantu memasukan korban NK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) selama satu tahun. Janjinya, kemudian bakal diangkat menjadi PNS.

Tersangka ditangkap petugas setelah adanya laporan dari korbannya ke polisi. Tersangka meminta pembayaran tunai kepada masing-masing korban secara bervariasi mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 50 juta .

Tersangka mengaku kepada korban memiliki jaringan di sejumlah dinas di Provinsi Jawa Timur. Selain itu dalam menjalankan aksinya tersangka mengaku sebagai tim rekruitmen.

"Korbannya diperkirakan sekitar kurang lebih 75 orang yang terdiri dari berbagai daerah wilayah Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Jumat (08/01/2021) saat rilis.

Menurut Wahyudin tersangka penipuan dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Wahyudin mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Terutama dengan meminta sejumlah uang. Pasti ada unsur penipuannya di dalamnya," pintahnya.

Sementara kasus lainnya adalah pembobolan ATM antara lain FP (34) dan SS pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM. FP pelaku percobaan pencurian uang dalam ATM mengakui telah melakukan aksinya di lima lokasi namun pelaku gagal memperoleh hasil dikarenakan kandungan oksigen yang ada didalam tabung habis sehingga tidak bisa menyalakan las dan mesin susah untuk di buka.

"Dalam menjalankan aksinya merusak mesin ATM bank BCA yang lokasinya dalam toko Alfamart Jl.Raya Trosobo Kec.Taman Kab.Sidoarjo , FP tidak sendiri, ia bersama SS namun pada saat itu FP melarikan diri. Dan saat ini Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pelaku FP di rumah temannya," tegasnya.

Bagi Wahyudin para tersangka bakal dijerat melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke (4e) KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP. diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

"Meski tidak ada uang yang berhasil diambil dari dalam mesin ATM bank BCA lokasi dalam toko Alfamart Jl Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo kasus tetap diproses," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Bangun Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Bunda PAUD Sidoarjo Dorong Pembiasaan Lewat Prasiaga Pramuka

Bangun Karakter Generasi Muda Sejak Dini, Bunda PAUD Sidoarjo Dorong Pembiasaan Lewat Prasiaga Pramuka

Sabtu, 08 Agu 2026 21:38 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 21:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembentukan karakter anak tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran akademik di dalam kelas saja. Keberanian, kemandirian,…

Cairkan Ketegangan Politik, Tim Bupati Dihajar DPRD Sidoarjo dengan Skor 3 - 1 Saat Berlaga di Stadion Gelora Delta

Cairkan Ketegangan Politik, Tim Bupati Dihajar DPRD Sidoarjo dengan Skor 3 - 1 Saat Berlaga di Stadion Gelora Delta

Sabtu, 08 Agu 2026 14:25 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 14:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi antara eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) Kabupaten Sidoarjo tidak melulu dibangun di dalam ruang sidang yang…

Perkuat Peran Kader hingga Akar Rumput, Pemkab Sidoarjo Gelar Jambore PKK Meriah di Alun-Alun

Perkuat Peran Kader hingga Akar Rumput, Pemkab Sidoarjo Gelar Jambore PKK Meriah di Alun-Alun

Sabtu, 08 Agu 2026 11:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen memperkuat peran kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)…

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Nikmat Harahap Sukses Jadi Penulis Buku di Tanah Rantau

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:36 WIB

Oleh Nikmat Harahap Merantau bukanlah perjalanan yang mudah. Jauh dari keluarga, menghadapi berbagai tantangan hidup, hingga harus berjuang memenuhi kebutuhan …

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Memperingati momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda …

Ajang Adu Inovasi, Jambore PKK Sidoarjo 2026 Kobarkan Semangat Kader Perkuat Peran di Masyarakat

Ajang Adu Inovasi, Jambore PKK Sidoarjo 2026 Kobarkan Semangat Kader Perkuat Peran di Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 19:34 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa memerah penuh semangat, Kamis (06/08/2026). Ribuan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari 18…