Puluhan Motor Hasil Razia Malam Tahun Baru Dikembalikan ke Pemilik, Syaratnya Melengkapi Onderdil Standar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKEMBALIKAN - Sekitar 50 motor yang terjaring razia saat balap liar malam Tahun Baru 2021 dikembalian penyidik Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Selasa (05/01/2021) sore.
DIKEMBALIKAN - Sekitar 50 motor yang terjaring razia saat balap liar malam Tahun Baru 2021 dikembalian penyidik Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Selasa (05/01/2021) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 50 motor yang terjaring razia saat balap liar di JL Jenggolo, Sidoarjo pada malam Tahun 2021, dikembalikan ke pemiliknya. Syaratnya, para pemilik kendaraan harus mengembalikan kelengkapan onderdil (spartpart) kendaraan roda dua itu.

Selain itu, para pemilik motor juga tidak ditilang. Mereka hanya diberi sangsi teguran agar tidak mengulang perbuatannya.

"Puluhan pemilik motor hari ini sengaja dihadirkan untuk mengambil kendaraan mereka. Syarat dan ketentuan tetap berlaku. Yakni menulis pernyataan bermaterai agar tidak mengulang kembali perbuatannya dan melengkapi serta mengembalikan standar kendaraannya masing-masing," ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polresta Sidoarjo AKP Achmadi kepada republikjatim.com, Selasa (05/01/2021) sore.

Lebih jauh, Achmadi menjelaskan puluhan motor yang disita anggotanya itu lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, memakai roda dengan ukuran kecil, protolan dan sebagian ikut balap liar saat malam Tahun Baru 2021.

"Pelanggaran mereka mulai ikut balap liar sampai tidak melengkapi standar motor maupun surat-surat kelengkapan berkendarannya," ungkapnya.

Menurut Achmadi bagi pelanggar yang masih di bawah umur, orang tua dan kepala desanya diharuskan hadir saat pengambilan unit motor. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka kenalan remaja. Sekaligus agar menjadi efek jera bagi pemilik motor.

"Pesan moral bagi orang tua yang hadir di Satuan Lantas Polresta Sidoarjo, mereka kedepan harus bisa membimbing anaknya agar lebih intens. Terutama saat momen tahun baru atau hari libur agar tidak keluyuran di malam hari. Karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta memicu kasus laka lantas," tegasnya.

Sementara salah satu orangtua dari MAF (18) yang mengendarai sepeda motor trail Honda CRF merah hitam bernopol W 5738 SK, Ny Khuluk warga Desa Kesambi, Kecamatan Porong mengaku merasakan melihat anaknya seperti ini setelah dilakukan pembinaan. Bahkan dirinya ketakutan anaknya keluar malam lagi. Apalagi diajak teman-temannya.

"Meski anak saya bukan pembalapnya saya harus mewanti-wantinya. Anak saya hanya keluar ngopi sambil bersantai ada gerebekan polisi itu. Semoga anak saya terbuka hatinya. Ini pelajaran dan hikmah baginya," tandasnya. Zak/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…

Ada Temuan BPK Rp 4,1 Miliar, Fraksi Demokrat NasDem Sidoarjo Anggap Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Ada Temuan BPK Rp 4,1 Miliar, Fraksi Demokrat NasDem Sidoarjo Anggap Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Rabu, 01 Jul 2026 20:24 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 20:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait pelaksanaan proyek infrastruktur. Fraksi Demokrat…

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara resmi mengukuhkan 29 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di…

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar…