Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo, petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub diturunkan memasifkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Setelah Jumat (18/12/2020) pagi, operasi yustisi digelar di kawasan Alun-alun Sidoarjo, operasi yustisi kembali digelar malam harinya di Jalan KH Mas'ud, Buduran, Sidoarjo yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. Di lokasi, juga disediakan sidang tipiring di tempat bagi para pelanggar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan pihaknya bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lain bakal terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya patuh memakai masker saat berada di luar rumah.
"Operasi Yustisi ini, tidak hanya memberi efek jera kepada warga yang belum sadar jika saat ini masih berjibaku menghadapi pandemi Covid-19. Tetapi juga, sebagai kesempatan untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Sementara dalam Operasi Yustisi, Jumat (18/12/2020) malam dengan sasaran pengguna jalan dan cafe yang ada di sekitaran Jalan KH Ali Mas'ud, petugas mendapati 53 pelanggar protokol kesehatan. Mereka langsung disidang di tempat kepada para pelanggar.
"Hingga kini, masyarakat Sidoarjo semakin patuh disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Karena itu, Sumardji bakal terus mengimbau agar masyarakat turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri dalam mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk saat menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami mengimbau masyarakat untuk sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur. Sayangi diri dan keluarga. Lebih baik di rumah saja serta patuhi protokol kesehatan," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi