NGAWI (Republik Jatim) Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan kampanye di Media Sosial pada Pemilihan Bupati dan wakil bupati Ngawi tahun 2020. Rapat tersebut diikuti oleh 19 pengawas kecamatan divisi PHL se Kabupaten Ngawi.
Rakor pengawasan kampanye di media sosial ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto dan dihadiri oleh Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Husaini Anwar Dewan Pembina JPPR Kabupaten Ngawi serta Sudarsono Divisi Sodiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Ngawi, Minggu (08/11/2020).
JPPR Kabupaten Ngawi Husaini Amar mengatakan pihaknya meminta pengawasan pemilu lebih inovatif utamanya kampanye di media sosial. Pengawasan yang dilakukan di media sosial bisa saja beruapa akun anonym atau bahkan konten kampanye Hoax di medsos yang tidak jelas siapa penyebarnya.
“Dari sini diharapkan ada inovasi pengawasan dalam bentuk kerjasama dengan cyber atau pihak Kominfo untuk menambah intensitas pengawasan kampanye khususnya di media sosial” terang Husaini Amar.
Husaini Amar menambahkan jika kampanye di media sosial diketahui berupa video atau iklan materi di Facebook, Instagram, Twitter maupun Website maka pengawasan kampanye daring ini menjadi tugas bersama. Bawaslu tidak akan mungkin dapat bekerja sendiri dalam mengawasi karena terbatasnya personil dan jajarannya.
Sementara itu Abjudin Widiyas Nursanto Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi mengatakan, Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Ngawi diketahui tinggal menghitung hari yakni pada 9 Desember mendatang. Ia berharap personil yang di lapangan baik Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan atau Desa untuk tetap menjaga stamina apalagi situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19.
“Tugas kita semakin berat mendekati pemungutan suara apalagi situasi masih dalam pandemi, jaga stamina masing masing personil dan laksanakan tugas sesuai apa yang sudah diterapkan,” Pungkas Abjudin.(And)
Editor : Redaksi