Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Puluhan PNS ini dilantik menjadi Pj Kepala Desa (Kades). Mereka ditempatkan di 39 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang masa jabatan Kadesnya sudah habis.
Hudiyono meminta puluhan Pj Kades yang baru dilantik ini segera berkoordinasi dengan RT dan RW untuk mensosialisasikan diberlakukannya operasi yustisi di tingkat desa. Selain itu, Pj Kades diminta aktif turun langsung ke warga menyampaikan target Pj Bupati Sidoarjo dalam dua pekan kedepan Sidoarjo harus berubah menjadi zona kuning.
"Setiap keluar rumah selalu pakai masker. Karena dalam dua minggu ke depan operasi yustisi akan dilakukan massif di wilayah kecamatan sampai ke desa-desa. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Ini semata-mata agar Sidoarjo segera berubah menjadi zona kuning," ujar Hudiyono usai melantik Pj Kades di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (14/10/2020).
Rencananya, kata Hudiyono pihaknya bersama jajaran Forkopimda sudah turun ke lapangan dan membuktikan langsung ke bawah. Hasilnya antara operasi yustisi yang menindak lebih dari 5.600 pelanggar dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang menurun drastis.
"Jika operasi yustisi ini dilakukan dengan massif hingga ke tingkat kecamatan dan desa maka dalam dua pekan Sidoarjo sudah bisa berubah jadi zona kuning," imbuhnya.
Hudiyono menguraikan yang harus dikejar sekarang aksi harus menyeluruh. Baginya yang bergerak bukan hanya tingkat kabupaten, tapi harus bersama-sama sampai tingkat desa.
"Ada wilayah Forkopimda, ada wilayah kecamatan ada wilayah desa, ada wilayah industri. Semua harus jalan. Kalau ada yang tidak jalan satu saja maka hasilnya tidak akan maksimal. Bahkan Kades harus bergerak sampai rumah tangga, tapi harus dengan sosialisasi dulu," tegasnya.
Operasi Yustisi internal desa, kata Hudiyono harus dilakukan terlebih dulu. Menurutnya, jika ada RT/RW yang tidak pakai masker harus diingatkan. Jangan sampai nanti diinternal perangkat desa sendiri tidak disiplin protokol kesehatan.
"Kemudian warganya juga diingatkan jangan sampai banyak yang tidak tahu akhirnya kena operasi yustisi," jelasnya.
Sementara saat ini, lanjut Hudiyono Pemkab Sidoarjo sudah mempersiapkan sekolah tatap muka. Sekolah akan dibuka jika dalam dua minggu ke depan sudah berubah jadi zona kuning.
"Sekolah yang dibuka nanti sementara hanya untuk tingkat SMP dan terbatas untuk sekolah yang sudah siap penerapan protokol kesehatan. Jumlah siswanya dibatasi maksimal 20 persen," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi