Persetujuan PAK Tunggu Pj Bupati, Gubernur Kabarkan SK Sudah Diturunkan Mendagri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASTIKAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah turun per hari ini usai mengikuti acara Temu Bareng Penyuluh KB Provinsi Jatim di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).
PASTIKAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah turun per hari ini usai mengikuti acara Temu Bareng Penyuluh KB Provinsi Jatim di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo bakal segera mengisi kekosongan jabatan Bupati Sidoarjo yang saat ini dijabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo, Ahmad Zaini bakal segera terisi. Ini menyusul, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengabarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah diturunkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) per hari ini, Rabu (30/09/2020).

Kehadiran Pj Bupati Sidoarjo sangat diharapkan warga Sidoarjo. Apalagi, lantaran Pj Bupati Sidoarjo belum ditunjuk dan menjalankan tugasnya di Sidoarjo membuat pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2020 molor dan belum disetujui hingga saat ini.

"Sejak hari ini, Rabu (30/09/2020) SK Pj Bupati Sidoarjo baru keluar. Saya sudah dihubungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), jika SK (Pj Bupati Sidoarjo) sudah bisa diambil hari ini," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Luminor Hotel, Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).

Khofifah menjelaskan penetapan SK Pj Bupati Sidoarjo memang berbeda konteks dengan daerah lainya. Alasannya, harus memastikan 2 SK dulu. Yakni SK pemberhentian bupati ataupun pengangkatan Pj itu. Makanya, prosesnya tidak sama dengan daerah lainnya dan cenderung lebih molor.

"Kalau soal penandatanganan (persetujuan) Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020, kami meminta seluruh pihak bersabar. Artinya harus mengikuti prosedur yang sudah ada. Diharapkan menghormari prosesnya dahulu," imbuhnya.

Sementara menanggapi persetujuan PAK 2020 yang batas akhirnya 30 September 2020, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menilai sejatinya pembahasan P-APBD 2020 sudah tuntas sejak kemarin. Hanya saja, saat ini tinggal menunggu pejabat eksekutif yang berwenang menandatangani PAK 2020 itu.

"Kalau pembahasannya sudah final. Sekarang ini tinggal persetujuan bersama saja. Itu yang tandatangan harus Pj karena Plh Bupati tidak memiliki kewenangan," tegasnya.

Berdasarkan regulasi yakni Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, kata Usman memang ada ketentuan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD ditetapkan paling lambat akhir September.

"Tapi itu kalau kondisi normal. Hanya karena tidak ada Kepala Daerah (Bupati) yang berwenang menandatangani persetujuan Raperda PAK 2020 belum disetujui sampai hari ini," ungkapnya.

Bagi Usman setelah ini DPRD dan Pemkab Sidoarjo bakal menjadwalkan ulang. Harapanya setelah disetujui, anggaran yang ada bisa segera terserap.

"Kalau sudah disetujui bersama antara Pemkab dan DPRD maka untuk pelaksanaan harus diserah Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Kado Tahun Baru 2027, Jalur Frontage Road Buduran Siap Tuntas dan Bebas Macet

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas untuk…

Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Menelusuri Jejak Sang Mahaguru Para Raja Kiai Ageng Muhammad Besari dan Lahirnya Pesantren Tegalsari Ponorogo

Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:52 WIB

Ponorogo (republikjatim.com) - ​Hutan lebat di kaki Pegunungan Wilis yang dahulu sepi dan tak terjamah pernah menjadi saksi bisu tirakat seorang ulama besar. …

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…