Persetujuan PAK Tunggu Pj Bupati, Gubernur Kabarkan SK Sudah Diturunkan Mendagri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASTIKAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah turun per hari ini usai mengikuti acara Temu Bareng Penyuluh KB Provinsi Jatim di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).
PASTIKAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah turun per hari ini usai mengikuti acara Temu Bareng Penyuluh KB Provinsi Jatim di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo bakal segera mengisi kekosongan jabatan Bupati Sidoarjo yang saat ini dijabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo, Ahmad Zaini bakal segera terisi. Ini menyusul, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengabarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah diturunkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) per hari ini, Rabu (30/09/2020).

Kehadiran Pj Bupati Sidoarjo sangat diharapkan warga Sidoarjo. Apalagi, lantaran Pj Bupati Sidoarjo belum ditunjuk dan menjalankan tugasnya di Sidoarjo membuat pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2020 molor dan belum disetujui hingga saat ini.

"Sejak hari ini, Rabu (30/09/2020) SK Pj Bupati Sidoarjo baru keluar. Saya sudah dihubungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), jika SK (Pj Bupati Sidoarjo) sudah bisa diambil hari ini," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Luminor Hotel, Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).

Khofifah menjelaskan penetapan SK Pj Bupati Sidoarjo memang berbeda konteks dengan daerah lainya. Alasannya, harus memastikan 2 SK dulu. Yakni SK pemberhentian bupati ataupun pengangkatan Pj itu. Makanya, prosesnya tidak sama dengan daerah lainnya dan cenderung lebih molor.

"Kalau soal penandatanganan (persetujuan) Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020, kami meminta seluruh pihak bersabar. Artinya harus mengikuti prosedur yang sudah ada. Diharapkan menghormari prosesnya dahulu," imbuhnya.

Sementara menanggapi persetujuan PAK 2020 yang batas akhirnya 30 September 2020, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menilai sejatinya pembahasan P-APBD 2020 sudah tuntas sejak kemarin. Hanya saja, saat ini tinggal menunggu pejabat eksekutif yang berwenang menandatangani PAK 2020 itu.

"Kalau pembahasannya sudah final. Sekarang ini tinggal persetujuan bersama saja. Itu yang tandatangan harus Pj karena Plh Bupati tidak memiliki kewenangan," tegasnya.

Berdasarkan regulasi yakni Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, kata Usman memang ada ketentuan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD ditetapkan paling lambat akhir September.

"Tapi itu kalau kondisi normal. Hanya karena tidak ada Kepala Daerah (Bupati) yang berwenang menandatangani persetujuan Raperda PAK 2020 belum disetujui sampai hari ini," ungkapnya.

Bagi Usman setelah ini DPRD dan Pemkab Sidoarjo bakal menjadwalkan ulang. Harapanya setelah disetujui, anggaran yang ada bisa segera terserap.

"Kalau sudah disetujui bersama antara Pemkab dan DPRD maka untuk pelaksanaan harus diserah Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…