Persetujuan PAK Tunggu Pj Bupati, Gubernur Kabarkan SK Sudah Diturunkan Mendagri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASTIKAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah turun per hari ini usai mengikuti acara Temu Bareng Penyuluh KB Provinsi Jatim di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).
PASTIKAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah turun per hari ini usai mengikuti acara Temu Bareng Penyuluh KB Provinsi Jatim di Luminor Hotel Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo bakal segera mengisi kekosongan jabatan Bupati Sidoarjo yang saat ini dijabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo, Ahmad Zaini bakal segera terisi. Ini menyusul, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengabarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Sidoarjo sudah diturunkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) per hari ini, Rabu (30/09/2020).

Kehadiran Pj Bupati Sidoarjo sangat diharapkan warga Sidoarjo. Apalagi, lantaran Pj Bupati Sidoarjo belum ditunjuk dan menjalankan tugasnya di Sidoarjo membuat pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2020 molor dan belum disetujui hingga saat ini.

"Sejak hari ini, Rabu (30/09/2020) SK Pj Bupati Sidoarjo baru keluar. Saya sudah dihubungi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), jika SK (Pj Bupati Sidoarjo) sudah bisa diambil hari ini," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Luminor Hotel, Sidoarjo, Rabu (30/09/2020).

Khofifah menjelaskan penetapan SK Pj Bupati Sidoarjo memang berbeda konteks dengan daerah lainya. Alasannya, harus memastikan 2 SK dulu. Yakni SK pemberhentian bupati ataupun pengangkatan Pj itu. Makanya, prosesnya tidak sama dengan daerah lainnya dan cenderung lebih molor.

"Kalau soal penandatanganan (persetujuan) Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020, kami meminta seluruh pihak bersabar. Artinya harus mengikuti prosedur yang sudah ada. Diharapkan menghormari prosesnya dahulu," imbuhnya.

Sementara menanggapi persetujuan PAK 2020 yang batas akhirnya 30 September 2020, Ketua DPRD Sidoarjo Usman menilai sejatinya pembahasan P-APBD 2020 sudah tuntas sejak kemarin. Hanya saja, saat ini tinggal menunggu pejabat eksekutif yang berwenang menandatangani PAK 2020 itu.

"Kalau pembahasannya sudah final. Sekarang ini tinggal persetujuan bersama saja. Itu yang tandatangan harus Pj karena Plh Bupati tidak memiliki kewenangan," tegasnya.

Berdasarkan regulasi yakni Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, kata Usman memang ada ketentuan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD ditetapkan paling lambat akhir September.

"Tapi itu kalau kondisi normal. Hanya karena tidak ada Kepala Daerah (Bupati) yang berwenang menandatangani persetujuan Raperda PAK 2020 belum disetujui sampai hari ini," ungkapnya.

Bagi Usman setelah ini DPRD dan Pemkab Sidoarjo bakal menjadwalkan ulang. Harapanya setelah disetujui, anggaran yang ada bisa segera terserap.

"Kalau sudah disetujui bersama antara Pemkab dan DPRD maka untuk pelaksanaan harus diserah Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…