Mantan Kepala Dinas di Madiun Terlibat Peredaran Uang Palsu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskrim Polres Ngawi menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita dari 3 tersangka yang salah satunya mantan Kepala Dinas di Madiun. (Foto/Andik)
Satreskrim Polres Ngawi menunjukkan barang bukti uang palsu yang disita dari 3 tersangka yang salah satunya mantan Kepala Dinas di Madiun. (Foto/Andik)

i

NGAWI (republikjatim.com) Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) mencapai 1 Milliar rupiah. Dari kasus tersebut polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku. Antara lain Sumarji (55) warga Desa Tlanak Utara, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Sumardi (63) purna PNS asal Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Madiun dan Sarkam (61) asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Ngawi.

 

Dari tangan ketiga terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti upal mencapai Rp 546.100.000. Dari pengakuan salah satu komplotan pengedar upal itu atas nama Sumardi merupakan seorang mantan kepala dinas di Kabupaten Madiun.

 

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, peredaran uang palsu itu berhasil diungkap dari salah satu agen BRI Link di Kecamatan Pangkur. Upal itu didapat dari rekan mereka inisial AT yang saat ini masih buron. Totalnya mencapai 1 Milliar.

 

"Modusnya disetorkan melalui agen BRI Link yang tanpa buku tabungan. Transfernya sudah empat kali," terang AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Senin, (28/09/20).

 

Ditambahkan I Gusti Agung, salah satu terduga pelaku (Sumardi-red) memerintahkan ke Sarkam bahwa upal yang diterimanya itu ditransferkan lagi melalui BRI Link ke rekening istrinya yang ada di Madiun. Dari empat kali transfer itu totalnya mencapai Rp 44.500.000. Dan Sarkam sendiri menerima upah dari Sumardi mencapai Rp 800.000 dengan hitungan setiap kali transfer mendapat Rp 200.000.

 

“Para terduga pelaku dijerat dengan pasal berlapis seperti Pasal 26 Jo Pasal 36 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang demikian juga Pasal 245 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tegas I Gusti Agung.

 

Sementara menurut pengakuan terduga pelaku Sumardi, ia terpaksa menjalani bisnis uang palsu lantaran terlilit hutang sebesar 1 Milliar setelah dirinya kalah dalam mencalonkan diri sebagai Bupati Madiun 2013 lalu.

 

“Uang hasil mengedarkan uang palsu saya pakai buat bayar hutang. Utang saya banyak saat mencalonkan Bupati tahun 2013 lalu” katanya.(And)

Tag :

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…