Warga Surabaya Korban Dugaan Penipuan Pembelian Perumahan Milik PT WJL Lapor Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAPORAN - Korban dugaan penipuan pembelian perumahan, Widayanti warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polresta Sidoarjo.
LAPORAN - Korban dugaan penipuan pembelian perumahan, Widayanti warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polresta Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Widayanti warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya. Dia bermaksud ingin membeli rumah baru di perumahan Villa Jati di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo seharga Rp 435 juta. Namun setelah diangsur beberapa kali, hingga total angsuran senilai Rp 51,5 juta, rumah baru impiannya itu tidak kunjung dibangun developer (pengembang).

Bahkan sawah yang rencananya akan dibangun perumahan itu masih milik petani setempat. Karena merasa ditipu, akhirnya Widayanti melaporkan kasus pembelian perumahan milik PT Wiji Jati Lestari (WJL) sebagai developer itu ke Polresta Sidoarjo.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas nama korban Widayanti. Laporannya, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Dalam perkara ini, yang dilaporkan melakukan penipuan dan Penggelapan adalah PT Wiji Jati Lestari yang bergerak dalam usaha developer perumahan. Nama perumahan adalah Villa Jati di Desa Suruh (Sukodono) dengan kantor pemasarannya di Ruko Citra Garden, Desa Entaldewu, Kecamatan Buduran," ujar Imam Yuwono, Kamis (17/09/2020).

Lebih jauh, Imam menjelaskan awal kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi, ketika korban Widayanti mendapat brosur dari marketing PT Wiji Jati Lestari yang menawarkan perumahan Villa Jati. Setelah melihat brosur, dengan berbagai pertimbangan, termasuk harga dan lokasi, akhirnya korban memutuskan untuk membeli rumah seharga Rp 435 juta itu.

"Korban langsung membayar tanda jadi Rp 1,5 juta pertengahan September 2019. Selang dua Minggu, akhir September 2019, korban membayar sebesar Rp 25 juta. Akhir Oktober 2019, korban mengangsur lagi sebesar Rp 25 juta. Sehingga total uang yang sudah dibayarkan korban sebesar Rp 51,5 juta itu," imbuhnya.

Imam menguraikan dalam perjanjian awal antara user (pembeli) dan developer (pengembang) perumahan itu akan segera dibangun. Namun sampai setahun belum dibangun. Bahkan setelah korban menanyakan ke Pemdes Suruh, ternyata sawah itu pembayaran ke pemilik lahan (petani), belum dilunasi.

"Bisa dibilang jual beli perumahan fiktif. Karena sawah itu belum ada proses jual belinya," tegasnya.

Sementara itu, kata Imam saat ini PT Wiji Jati Lestari sudah sering dilaporkan ke user (pembeli) perumahan. Pihak Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo akan mencari tahu pemilik PT itu dan yang akan bertanggung jawab.

"PT Wiji Jati Lestari ini sudah sering dilaporkan user (pembeli) perumahan," pungkasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…