Warga Surabaya Korban Dugaan Penipuan Pembelian Perumahan Milik PT WJL Lapor Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAPORAN - Korban dugaan penipuan pembelian perumahan, Widayanti warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polresta Sidoarjo.
LAPORAN - Korban dugaan penipuan pembelian perumahan, Widayanti warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polresta Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Widayanti warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya. Dia bermaksud ingin membeli rumah baru di perumahan Villa Jati di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo seharga Rp 435 juta. Namun setelah diangsur beberapa kali, hingga total angsuran senilai Rp 51,5 juta, rumah baru impiannya itu tidak kunjung dibangun developer (pengembang).

Bahkan sawah yang rencananya akan dibangun perumahan itu masih milik petani setempat. Karena merasa ditipu, akhirnya Widayanti melaporkan kasus pembelian perumahan milik PT Wiji Jati Lestari (WJL) sebagai developer itu ke Polresta Sidoarjo.

Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas nama korban Widayanti. Laporannya, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Dalam perkara ini, yang dilaporkan melakukan penipuan dan Penggelapan adalah PT Wiji Jati Lestari yang bergerak dalam usaha developer perumahan. Nama perumahan adalah Villa Jati di Desa Suruh (Sukodono) dengan kantor pemasarannya di Ruko Citra Garden, Desa Entaldewu, Kecamatan Buduran," ujar Imam Yuwono, Kamis (17/09/2020).

Lebih jauh, Imam menjelaskan awal kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi, ketika korban Widayanti mendapat brosur dari marketing PT Wiji Jati Lestari yang menawarkan perumahan Villa Jati. Setelah melihat brosur, dengan berbagai pertimbangan, termasuk harga dan lokasi, akhirnya korban memutuskan untuk membeli rumah seharga Rp 435 juta itu.

"Korban langsung membayar tanda jadi Rp 1,5 juta pertengahan September 2019. Selang dua Minggu, akhir September 2019, korban membayar sebesar Rp 25 juta. Akhir Oktober 2019, korban mengangsur lagi sebesar Rp 25 juta. Sehingga total uang yang sudah dibayarkan korban sebesar Rp 51,5 juta itu," imbuhnya.

Imam menguraikan dalam perjanjian awal antara user (pembeli) dan developer (pengembang) perumahan itu akan segera dibangun. Namun sampai setahun belum dibangun. Bahkan setelah korban menanyakan ke Pemdes Suruh, ternyata sawah itu pembayaran ke pemilik lahan (petani), belum dilunasi.

"Bisa dibilang jual beli perumahan fiktif. Karena sawah itu belum ada proses jual belinya," tegasnya.

Sementara itu, kata Imam saat ini PT Wiji Jati Lestari sudah sering dilaporkan ke user (pembeli) perumahan. Pihak Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo akan mencari tahu pemilik PT itu dan yang akan bertanggung jawab.

"PT Wiji Jati Lestari ini sudah sering dilaporkan user (pembeli) perumahan," pungkasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Rencana Razia Lokalisasi Bocor, Warung Remang-Remang Mendadak Sunyi, Dewan Sidoarjo Desak Evaluasi Total

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda, Sabtu…

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…