Ratusan Ribu Batang Rokok Illegal Diamankan Bea Cukai Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKAP - Petugas bea cukai Juanda merakap jumlah rokok illegal yang diamankannya selama pandemi Covid-19 dengan jumlah total mencapai 124.480 batang, Senin (14/09/2020).
REKAP - Petugas bea cukai Juanda merakap jumlah rokok illegal yang diamankannya selama pandemi Covid-19 dengan jumlah total mencapai 124.480 batang, Senin (14/09/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Bea Cukai Juanda untuk mengamankan hak-hak keuangan negara. Salah satunya penggagalan upaya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek.

"Rokok ilegal ini, diduga dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai (rokok polos)," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Senin (14/09/2020).

Lebih jauh, Budi menjelaskan sejak 18 Juni sampai 30 Agustus 2020, Bea Cukai Juanda menindak 25 rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Rokok ilegal jenis SKM sebanyak 25 karton dengan rincian 652 slop, 314 bungkus total 122.080 batang. Rokok ilegal jenis SKM ini terdiri dari 23 merek. Diantaranya AYU PRO, SURYA TAMA, ALPHARD, OGOLD, DALILL, NAT GEO MILD dan lain-lain. Sedangkan rokok ilegal jenis SKT sebanyak 20 slop, 10 bungkus total 2.400 batang dengan merek TAHTA. Dari data itu, sebanyak 69.800 batang rokok tidak dilekati pita cukai (polos) dan 54.680 batang yang diduga dilekati pita cukai palsu.

"Total perkiraan nilai barang Rp 126.969.600 dengan total potensi kerugian negara Rp 73.856.474," imbuhnya.

Bagi Budi, penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Pada semester pertama Tahun 2020 Bea Cukai Juanda juga menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal sebanyak 88 penindakan dengan total 592.330 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 604.176.600 dengan total potensi kerugian negara Rp 351.441.236.

"Modus para pelaku dengan menyamarkan pemberitahuan nama barang pada dokumen pengiriman. Pelaku mengganti nama produk (rokok/sigaret) menjadi produk herbal, spare part, kosmetik, makanan dan sebagainya. Serta tidak mencantumkan nama dan alamat pengirim muapun penerima secara lengkap sehingga sulit untuk ditelusuri," tegasnya.

Penindakan terhadap pengiriman rokok ilegal oleh KPPBC TMP Juanda ini merupakan program Kampanye Stop Rokok Ilegal yang dicanangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan tagline Gempur Rokok Ilegal yang bersinergi dengan Kanwil DJBC Jawa Timur I. Karena disinyalir adanya pengiriman dan atau peredaran rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya.

"Terutama pada kemasan yang diduga merupakan rokok ilegal. Maka terhadap kemasan itu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Bea Cukai yang disaksikan petugas Perusahaan Jasa Titipan/PT Pos Indonesia," jelasnya.

Sementara kata Budi pasal yang dilanggar merupakan pelanggaran pidana yang diduga melanggar pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan atau pasal 55 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

"Pelanggar terancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun dan pidana denda paling sedikit 10 (sepuluh) kali nilai cukai dan paling banyak 20 (dua puluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Usai Mutasi Bupati Subandi Tunjuk M Ainur Rahman Jadi Plt Sekda Sidoarjo Gantikan Fenny Apridawati

Usai Mutasi Bupati Subandi Tunjuk M Ainur Rahman Jadi Plt Sekda Sidoarjo Gantikan Fenny Apridawati

Rabu, 26 Agu 2026 20:01 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 20:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gerbong rotasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghadirkan kejutan signifikan. Jabatan…

Politisi Muda PKB Sekaligus Putra Mahkota Bupati Rafi Wibisono Terpilih Aklamasi, Resmi Pimpin KONI Sidoarjo 2026 - 2029

Politisi Muda PKB Sekaligus Putra Mahkota Bupati Rafi Wibisono Terpilih Aklamasi, Resmi Pimpin KONI Sidoarjo 2026 - 2029

Rabu, 26 Agu 2026 19:28 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Politisi muda sekaligus anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Rafi Wibisono resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite…

Buktikan Berkualitas Internasional, Kerajinan Kulit Lokal Sidoarjo Siap Tampil Memukau di Paris Fashion Week

Buktikan Berkualitas Internasional, Kerajinan Kulit Lokal Sidoarjo Siap Tampil Memukau di Paris Fashion Week

Rabu, 26 Agu 2026 18:38 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Produk kerajinan kulit lokal asal Kabupaten Sidoarjo kembali mengukir prestasi mengagumkan di kancah internasional. Brand UMKM…

Survei 1,5 Tahun Subandi - Mimik, Kepuasan Publik Sidoarjo Capai 70,6 Persen, Masalah Pengangguran Jadi PR Utama

Survei 1,5 Tahun Subandi - Mimik, Kepuasan Publik Sidoarjo Capai 70,6 Persen, Masalah Pengangguran Jadi PR Utama

Rabu, 26 Agu 2026 17:01 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lembaga riset Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei evaluasi kinerja kepemimpinan Bupati…

Peringatan Maulid Nabi di Taman Ribuan Jamaah Tampak Khidmat, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Guyub Rukun

Peringatan Maulid Nabi di Taman Ribuan Jamaah Tampak Khidmat, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Guyub Rukun

Rabu, 26 Agu 2026 15:48 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 15:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana penuh berkah dan kehangatan menyelimuti Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (25/08/2026) malam. Ribuan jemaah…

Rombak Besar-Besaran, 2 Posisi Kunci Bergeser Sekda Fenny Apridawati Jadi Asisten III, Benny Airlangga Pimpin DPMPTSP

Rombak Besar-Besaran, 2 Posisi Kunci Bergeser Sekda Fenny Apridawati Jadi Asisten III, Benny Airlangga Pimpin DPMPTSP

Rabu, 26 Agu 2026 12:39 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 12:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemetaan ulang birokrasi skala besar - besaran melanda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Bupati Sidoarjo, Subandi secara…