Pemkab Bangun RSUD Sidoarjo Barat Pakai Skema Multi Years, Dewan Keberatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memaparkan rencana pembangunan RSUD Barat dengan menggunakan skema pembangunan multi yaers dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).
PAPARAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memaparkan rencana pembangunan RSUD Barat dengan menggunakan skema pembangunan multi yaers dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berencana merealisasikan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Tahun 2020 ini. Rencananya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat itu, bakal menggunakan skema anggaran pembangunan multi years.

Rencana itu, dipaparkan dalam rapat paripurna mendatang dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RKUA PPAS P-APBD) Tahun 2020.

"Kami fokus membangun RSUD (Sidoarjo) Barat menggunakan skema multi years (tahun jamak). Yakni dimulai Tahun 2020 dan akan dilanjutkan Tahun 2021 mendatang," ujar Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui usai menghadiri paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).

Lebih jauh, Plt Bupati yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengungkapkan tidak ada masalah pembangunan RSUD Barat menggunakan skema anggaran tahun berjamak. Alasannya, karena hal itu dianggap paling memungkinkan.

"Selama anggaran ada, tidak ada masalah. Yang penting pelayanan diutamakan sesuai RPJMD. Targeta akhirnya jadi (RSUD Barat). Nanti akan dikerkajakan dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ungkapnya.

Sementara menanggapi rencana itu, Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Sidoarjo, Suyarno mengaku rencananya itu masih bersifat wacana. Menurutnya, terdapat kemungkinan skema tahun berjamak itu tidak akan diterapkan (dirubah).

"Kami berharap, jangan sampai proses berjalannya pembangunan infrastruktur itu bertentangan dengan ketentuan yang ada pada peraturan tahun jamak itu. Makanya, untuk detailnya dibahas lagi dalam rapat selanjutnya," tegasnya.

Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan jika pun skema penggunaan anggaran tahun berjamak itu tidak bertentang peraturan, pihaknya berharap skema itu tidak harus diterapkan. Alasannya, APBD Sidoarjo, tidak diragukan lagi besaran kekuatannya.

"Jadi penerapan skema terbaik dari pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, cukup menggunakan APBD. Akan dikaji dulu regulasinya seperti apa. Kalau bertentangan harus pakai skema lain. Pemkab Sidoarjo ini kaya raya. Jadi pakai APBD saja, tidak pakai multi years," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui, skema pembangunan menggunakan anggaran multi years atau Kontrak Tahun Jamak (KTJ) yakni kontrak yang pelaksanaan pembangunannya tidak bisa selesai dalam satu tahun pembangunan. Skema ini, bisa dilakukan ketika mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu, pembangunan untuk anggaran bernilai Rp 10 miliar atau lebih.

Sedangkan dalam pembangunan RSUD Sidoarjo Barat sudah disetujui anggaran pembangunannya sebesar Rp 120 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, anggaran itu dikepras melalui refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga tersisa senilai Rp 72 miliar untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Ramadhan, Bupati Sidoarjo Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Toleransi Selama Puasa hingga Idul Fitri

Jelang Ramadhan, Bupati Sidoarjo Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas dan Toleransi Selama Puasa hingga Idul Fitri

Senin, 09 Feb 2026 21:50 WIB

Senin, 09 Feb 2026 21:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang datangnya bulan Suci Ramadan, Bupati Sidoarjo Subandi mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas daerah. Hal ini…

Cegah Banjir, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di Berbagai Wilayah di Awal Tahun

Cegah Banjir, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai di Berbagai Wilayah di Awal Tahun

Senin, 09 Feb 2026 19:08 WIB

Senin, 09 Feb 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) terus memacu proyek normalisasi sungai di berbagai titik…

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Bupati Pastikan Komitmen Pemkab Sidoarjo Selalu Bersinergi dengan Dunia Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Senin, 09 Feb 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan. Hal ini, disampaikan langsung Bupati Sidoarjo,…

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Ajak Berkas Belum Lengkap Segera Dipenuhi, MWC NU Prambon Serahkan 64 Sertifikat Hak Wakaf Bertahap

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Senin, 09 Feb 2026 10:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk kesekian kalinya, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak wakaf,…

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…