Pemkab Bangun RSUD Sidoarjo Barat Pakai Skema Multi Years, Dewan Keberatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memaparkan rencana pembangunan RSUD Barat dengan menggunakan skema pembangunan multi yaers dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).
PAPARAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memaparkan rencana pembangunan RSUD Barat dengan menggunakan skema pembangunan multi yaers dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berencana merealisasikan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Tahun 2020 ini. Rencananya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat itu, bakal menggunakan skema anggaran pembangunan multi years.

Rencana itu, dipaparkan dalam rapat paripurna mendatang dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RKUA PPAS P-APBD) Tahun 2020.

"Kami fokus membangun RSUD (Sidoarjo) Barat menggunakan skema multi years (tahun jamak). Yakni dimulai Tahun 2020 dan akan dilanjutkan Tahun 2021 mendatang," ujar Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui usai menghadiri paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).

Lebih jauh, Plt Bupati yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengungkapkan tidak ada masalah pembangunan RSUD Barat menggunakan skema anggaran tahun berjamak. Alasannya, karena hal itu dianggap paling memungkinkan.

"Selama anggaran ada, tidak ada masalah. Yang penting pelayanan diutamakan sesuai RPJMD. Targeta akhirnya jadi (RSUD Barat). Nanti akan dikerkajakan dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ungkapnya.

Sementara menanggapi rencana itu, Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Sidoarjo, Suyarno mengaku rencananya itu masih bersifat wacana. Menurutnya, terdapat kemungkinan skema tahun berjamak itu tidak akan diterapkan (dirubah).

"Kami berharap, jangan sampai proses berjalannya pembangunan infrastruktur itu bertentangan dengan ketentuan yang ada pada peraturan tahun jamak itu. Makanya, untuk detailnya dibahas lagi dalam rapat selanjutnya," tegasnya.

Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan jika pun skema penggunaan anggaran tahun berjamak itu tidak bertentang peraturan, pihaknya berharap skema itu tidak harus diterapkan. Alasannya, APBD Sidoarjo, tidak diragukan lagi besaran kekuatannya.

"Jadi penerapan skema terbaik dari pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, cukup menggunakan APBD. Akan dikaji dulu regulasinya seperti apa. Kalau bertentangan harus pakai skema lain. Pemkab Sidoarjo ini kaya raya. Jadi pakai APBD saja, tidak pakai multi years," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui, skema pembangunan menggunakan anggaran multi years atau Kontrak Tahun Jamak (KTJ) yakni kontrak yang pelaksanaan pembangunannya tidak bisa selesai dalam satu tahun pembangunan. Skema ini, bisa dilakukan ketika mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu, pembangunan untuk anggaran bernilai Rp 10 miliar atau lebih.

Sedangkan dalam pembangunan RSUD Sidoarjo Barat sudah disetujui anggaran pembangunannya sebesar Rp 120 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, anggaran itu dikepras melalui refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga tersisa senilai Rp 72 miliar untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat stabilitas wilayah sekaligus menyukseskan program strategis nasional. Dipimpin…

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Malang (republikjatim.com) - Pakan sering kali menjadi "momok" menakutkan bagi para pembudidaya ikan lele karena memakan porsi hingga 60-70 persen dari total…

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Wedya Graha, Senin (06/07/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Malam…

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi ketat kursi kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo akhirnya mencapai babak akhir.…

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo menjadi ajang evaluasi total bagi perusahaan air minum milik…