Pemkab Bangun RSUD Sidoarjo Barat Pakai Skema Multi Years, Dewan Keberatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAPARAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memaparkan rencana pembangunan RSUD Barat dengan menggunakan skema pembangunan multi yaers dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).
PAPARAN - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memaparkan rencana pembangunan RSUD Barat dengan menggunakan skema pembangunan multi yaers dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo berencana merealisasikan pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Tahun 2020 ini. Rencananya pembangunan RSUD Sidoarjo Barat itu, bakal menggunakan skema anggaran pembangunan multi years.

Rencana itu, dipaparkan dalam rapat paripurna mendatang dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RKUA PPAS P-APBD) Tahun 2020.

"Kami fokus membangun RSUD (Sidoarjo) Barat menggunakan skema multi years (tahun jamak). Yakni dimulai Tahun 2020 dan akan dilanjutkan Tahun 2021 mendatang," ujar Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui usai menghadiri paripurna di DPRD Sidoarjo, Senin (03/08/2020).

Lebih jauh, Plt Bupati yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengungkapkan tidak ada masalah pembangunan RSUD Barat menggunakan skema anggaran tahun berjamak. Alasannya, karena hal itu dianggap paling memungkinkan.

"Selama anggaran ada, tidak ada masalah. Yang penting pelayanan diutamakan sesuai RPJMD. Targeta akhirnya jadi (RSUD Barat). Nanti akan dikerkajakan dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ungkapnya.

Sementara menanggapi rencana itu, Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Sidoarjo, Suyarno mengaku rencananya itu masih bersifat wacana. Menurutnya, terdapat kemungkinan skema tahun berjamak itu tidak akan diterapkan (dirubah).

"Kami berharap, jangan sampai proses berjalannya pembangunan infrastruktur itu bertentangan dengan ketentuan yang ada pada peraturan tahun jamak itu. Makanya, untuk detailnya dibahas lagi dalam rapat selanjutnya," tegasnya.

Selain itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan jika pun skema penggunaan anggaran tahun berjamak itu tidak bertentang peraturan, pihaknya berharap skema itu tidak harus diterapkan. Alasannya, APBD Sidoarjo, tidak diragukan lagi besaran kekuatannya.

"Jadi penerapan skema terbaik dari pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, cukup menggunakan APBD. Akan dikaji dulu regulasinya seperti apa. Kalau bertentangan harus pakai skema lain. Pemkab Sidoarjo ini kaya raya. Jadi pakai APBD saja, tidak pakai multi years," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui, skema pembangunan menggunakan anggaran multi years atau Kontrak Tahun Jamak (KTJ) yakni kontrak yang pelaksanaan pembangunannya tidak bisa selesai dalam satu tahun pembangunan. Skema ini, bisa dilakukan ketika mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu). Selain itu, pembangunan untuk anggaran bernilai Rp 10 miliar atau lebih.

Sedangkan dalam pembangunan RSUD Sidoarjo Barat sudah disetujui anggaran pembangunannya sebesar Rp 120 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, anggaran itu dikepras melalui refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga tersisa senilai Rp 72 miliar untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…