Kesal Tak Dipinjami Uang, Pasutri Tega Tusuk 41 Kali Bunuh Juragan Kos Pemilik Natus Pijat di Waru

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi pasutri pembunuh, Ny Magdalena Tien Kartini (67) warga JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mengalami luka tusuk di kepala dan punggung, Kamis (30/07/2020).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi pasutri pembunuh, Ny Magdalena Tien Kartini (67) warga JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mengalami luka tusuk di kepala dan punggung, Kamis (30/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemilik kos dan panti pijat, Ny Magdalena Tien Kartini (67) yang ditemukan meninggal bersimbah darah Jumat (24/07/2020) malam lalu. Korban ditemukan tewas di kamar rumahnya di JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditemukan korban mengalami beberapa luka tusukan di kepala dan punggung.

Kedua tersangka yang masih pasangan suami istri (Pasutri) itu S (32) dan HS (32), warga Kota Balikpapan yang ditangkap tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai membunuh korban. Keduanya ditangkap di Bandara I Gusti Ngura Rai, Bali saat hendak terbang ke Balikpapan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari tersangka S yang ingin meminjam uang kepada korban untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya. Lantaran tidak dipinjami korban, S yang kesehariannya menjadi PRT di rumah korban akhirnya nekat membunuh korban bersama suaminya. Dalam melakukan aksinya, HS yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut.

"Saat dibekap, korban berteriak membuat tersangka panik. S yang ikut berperan akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke suaminya. Lalu tersangka menusukkan gunting ke punggung korban sebanyak 19 kali. Lantaran masih berteriak, akhirnya tersangka kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali hingga membuat korban meninggal di tempat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Kamis (30/07/2020).

Usai membunuh, korban kedua tersangka mengambil barang korban berupa uang sekitar Rp 5 juta, cincin emas 9 buah, gelang emas 4 buah, anting emas 5 pasang, liontin emas 1 buah dan 2 buah kartu ATM BCA dan 1 buah kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali.

"Tapi, upaya melarikan diri kedua tersangka pun akhirnya kandas. Karena keburu tertangkap Polisi saat di Bali," imbuhnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas Polresta Sidoarjo, diantaranya gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, Gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah 2 buah HP korban dan uang Rp 5 juta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…