Kesal Tak Dipinjami Uang, Pasutri Tega Tusuk 41 Kali Bunuh Juragan Kos Pemilik Natus Pijat di Waru

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi pasutri pembunuh, Ny Magdalena Tien Kartini (67) warga JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mengalami luka tusuk di kepala dan punggung, Kamis (30/07/2020).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi pasutri pembunuh, Ny Magdalena Tien Kartini (67) warga JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mengalami luka tusuk di kepala dan punggung, Kamis (30/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemilik kos dan panti pijat, Ny Magdalena Tien Kartini (67) yang ditemukan meninggal bersimbah darah Jumat (24/07/2020) malam lalu. Korban ditemukan tewas di kamar rumahnya di JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditemukan korban mengalami beberapa luka tusukan di kepala dan punggung.

Kedua tersangka yang masih pasangan suami istri (Pasutri) itu S (32) dan HS (32), warga Kota Balikpapan yang ditangkap tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai membunuh korban. Keduanya ditangkap di Bandara I Gusti Ngura Rai, Bali saat hendak terbang ke Balikpapan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari tersangka S yang ingin meminjam uang kepada korban untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya. Lantaran tidak dipinjami korban, S yang kesehariannya menjadi PRT di rumah korban akhirnya nekat membunuh korban bersama suaminya. Dalam melakukan aksinya, HS yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut.

"Saat dibekap, korban berteriak membuat tersangka panik. S yang ikut berperan akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke suaminya. Lalu tersangka menusukkan gunting ke punggung korban sebanyak 19 kali. Lantaran masih berteriak, akhirnya tersangka kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali hingga membuat korban meninggal di tempat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Kamis (30/07/2020).

Usai membunuh, korban kedua tersangka mengambil barang korban berupa uang sekitar Rp 5 juta, cincin emas 9 buah, gelang emas 4 buah, anting emas 5 pasang, liontin emas 1 buah dan 2 buah kartu ATM BCA dan 1 buah kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali.

"Tapi, upaya melarikan diri kedua tersangka pun akhirnya kandas. Karena keburu tertangkap Polisi saat di Bali," imbuhnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas Polresta Sidoarjo, diantaranya gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, Gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah 2 buah HP korban dan uang Rp 5 juta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …