Kesal Tak Dipinjami Uang, Pasutri Tega Tusuk 41 Kali Bunuh Juragan Kos Pemilik Natus Pijat di Waru

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi pasutri pembunuh, Ny Magdalena Tien Kartini (67) warga JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mengalami luka tusuk di kepala dan punggung, Kamis (30/07/2020).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menginterogasi pasutri pembunuh, Ny Magdalena Tien Kartini (67) warga JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang mengalami luka tusuk di kepala dan punggung, Kamis (30/07/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Waru berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemilik kos dan panti pijat, Ny Magdalena Tien Kartini (67) yang ditemukan meninggal bersimbah darah Jumat (24/07/2020) malam lalu. Korban ditemukan tewas di kamar rumahnya di JL Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Saat ditemukan korban mengalami beberapa luka tusukan di kepala dan punggung.

Kedua tersangka yang masih pasangan suami istri (Pasutri) itu S (32) dan HS (32), warga Kota Balikpapan yang ditangkap tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai membunuh korban. Keduanya ditangkap di Bandara I Gusti Ngura Rai, Bali saat hendak terbang ke Balikpapan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari tersangka S yang ingin meminjam uang kepada korban untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya. Lantaran tidak dipinjami korban, S yang kesehariannya menjadi PRT di rumah korban akhirnya nekat membunuh korban bersama suaminya. Dalam melakukan aksinya, HS yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut.

"Saat dibekap, korban berteriak membuat tersangka panik. S yang ikut berperan akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke suaminya. Lalu tersangka menusukkan gunting ke punggung korban sebanyak 19 kali. Lantaran masih berteriak, akhirnya tersangka kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali hingga membuat korban meninggal di tempat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Kamis (30/07/2020).

Usai membunuh, korban kedua tersangka mengambil barang korban berupa uang sekitar Rp 5 juta, cincin emas 9 buah, gelang emas 4 buah, anting emas 5 pasang, liontin emas 1 buah dan 2 buah kartu ATM BCA dan 1 buah kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali.

"Tapi, upaya melarikan diri kedua tersangka pun akhirnya kandas. Karena keburu tertangkap Polisi saat di Bali," imbuhnya.

Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas Polresta Sidoarjo, diantaranya gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, Gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah 2 buah HP korban dan uang Rp 5 juta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…